Inilah Hukum Makan Menggunakan Tangan Kiri Dalam Islam

- Reporter

Rabu, 19 Oktober 2022 - 11:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Tidak hanya bahan makanan, agama Islam juga membariskan tata cara makan. Salah satunya hukumnya adalah untuk tidak menggunakan tangan kiri saat makan. Sejak kecil anak-anak Muslim pasti selalu diajarkan oleh orangtuanya untuk mengerjakan segala sesuatu diawali dari sebelah kanan dan menggunakan tangan kanan. Mulai dari pakai sepatu, mengambil sesuatu, bersalaman hingga menikmati makanan.

Rasulullah SAW menyampaikan, kanan merupakan bagian yang harus didahulukan untuk segala perbuatan baik.Tangan kanan juga dianggap jauh lebih sopan ketika saat bersalaman atau meminta sesuatu kepada orang lain. Anjuran tersebut bahkan juga disebutkan dalam hadis shahih.

“Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya,” (HR. Bukhari 168).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara umum menggunakan tangan kiri, tidak terkecuali pada orang kidal orang yang lebih aktif menggunakan tangan kirinya dibanding tangan kanannya, juga dipandang lebih tidak sopan dan tidak beretika. Hal ini berhubungan dengan tangan kiri yang cenderung dipakai untuk hal-hal tertentu misalnya seperti membersihkan diri setelah buang air dan sebagainya.

1. Menyerupai Aktivitas Setan

Manusia merupakan makhluk Allah SWT yang paling mulia. Allah SWT sangat membenci hambanya yang mengikuti perbuatan setan dan tidak mengikuti apa yang diperintahkannya.

Hal ini yang menjadi salah satu faktor mengapa umat Muslim diharuskan untuk melakukan berbagai hal baik, termasuk makan, dengan tangan kanan. Makan dengan tangan bahkan menjadi adab yang harus dilakukan oleh umat Muslim.

“Jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya,” (HR. Muslim No.2020).

2. Termasuk Perbuatan Mungkar

Setelah dijelaskan bahwa makan dan minum dengan tangan kiri adalah perbuatan setan, maka siapapun makhluk Allah SWT yang mengikuti perbuatan setan sudah termasuk melakukan keburukan atau berbuat mungkar. Keburukan atau perbuatan mungkar bukan hanya dosa-dosa yang dianggap besar seperti mencuri, zina atau membuka aurat.

Banyak sekali umat Muslim yang masih belum menyadari bahwa kesalahan kecil yang tidak diperbaiki dapat menjadi kebiasaan buruk yang mendatangkan dosa. Salah satunya adalah makan dan minum dengan tangan kanan sesuai dengan adab yang diatur dalam Islam.

“Ada seorang laki-laki makan di samping Rasulullah SAW dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah SAW bersabda: ‘Makanlah dengan tangan kananmu!’ Dia malah menjawab, ‘Aku tidak bisa.’ Beliau bersabda, ‘Benarkah kamu tidak bisa?’. Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya,” (HR. Muslim no. 2021.

3. Melanggar Syariat Islam

Allah SWT telah meberikan petunjuk untuk hidup dengan sangat baik melalui Alquran dan hadis. Nabi Muhammad SAW bahkan juga telah banyak mencontohkan bagaimana hidup sesuai syariat Islam agar senantiasa diberkahi Allah SWT.

Syariat Islam bukan hanya beribadah dan menutup aurat tetapi juga termasuk adab makan dan minum menggunakan tangan dan tidak berdiri. Anjuran yang bahkan banyak diingatkan dan disebutkan dalam berbagai hadis ini jika dilakukan bisa menjauhkan berkah Allah SWT dan mendatangkan dosa.

Makan dengan tangan kanan juga dianggap sebagai perbuatan memuliakan makanan. Rasulullah SAW sangat membenci umatnya yang tidak memuliakan makanan yang disajikan kepadanya. Mulai dari tidak memakannya dengan tangan kanan hingga mencela rasa makanan tersebut.

4. Kondisi Terpaksa yang Diperbolehkan

Pada keadaan tertentu, umat Muslim memang diperbolehkan makan dengan menggunakan tangan kiri. Tetapi perlu diketahui bahkan keadaan ini hanya berupa tangan kanan yang sakit atau luka dan lainnya, ketika tangan kanan tidak bisa bergerak atau berfungsi secara normal.

Bagi orang-orang yang lahir dengan kekurangan fisik pada bagian tangan kanannya juga diperbolehkan untuk makan dan minum dengan menggunakan tangan kirinya. Sesungguhnya syariat dan hukum yang ditetapkan bagi umat Muslim ini bukanlah sesuatu yang memberatkan dan tidak bisa juga dianggap sebagai sesuatu yang mudah.

Dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah (6/119) juga disebutkan:

“Jika ada udzur yang menghalangi seseorang untuk makan atau minum dengan tangan kanan, semisal karena sakit atau luka atau semisalnya maka tidak makruh.

Berita Terkait

Ensiklopedi Betawi 6″Amil”
Ensiklopedi Betawi 7 “Mengaji bersama KH. Syamsul yakin”
FILOSOFI SILATURAHMI
Ensiklopedi Betawi 9 : ‘MUALIM’
Ensiklopedi Betawi 8 : ‘Ustadz’
Telah Dibuka Pendaftaran Bimbel Persiapan Masuk Ma’had Al-Azhar Cairo Tahun 2025 Bersama Bimbel Primago
SMP Tirtajaya Gelar Isra Mi’raj, Sambut Kemenangan Palestina Dengan Imani Sejarah Isra’ Mi’raj
“SMP Tirtajaya dan Siaran Depok Sepakat Sinergi Promosi Sekolah Berkualitas dan Terjangkau”

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 02:47

Komisi Ekonomi MUI Depok Siap Bangun Ekonomi Umat Ini Programnya

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:34

Bimbel Primago membuka Program Akademi Guru Primago (AGP)#5 Tahun 2025 Bagi Alumni Muda Pondok Modern Darussalam Gontor

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:17

DP3AKB Jabar Luncurkan Sekolah Lansia Perempuan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:47

Wasilah PKU MUI Kota Depok Gelar Mubes, Abdul Muhyi Terpilih Jadi Ketua

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:31

KDM Resmikan Pemasangan Listrik Gratis di Cirebon, Syaratnya Harus Ikut KB

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:12

Wali Kota Minta Masyarakat Waspada Terkait Polemik Rekam Scan Retina Mata

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:13

Setelah Dinanti-nanti, Akhirnya SMP VIS Student One Resmi Membuka Pendaftaran PPDB Batch 4 Tahun Ajaran 2025/2026

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:34

Mengintip Oleh-oleh Kisah Siswa dan Guru Student One Islamic School Melawat ke Sekolah Islam International Malaysia

Berita Terbaru

Berita

DP3AKB Jabar Luncurkan Sekolah Lansia Perempuan

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:17