Berlaku Selama 20 Tahun, Perda RT RW Kota Depok Sudah Disahkan

- Reporter

Selasa, 4 Oktober 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mendapat serah terima Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 9 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Depok 2022-2042. Yang Berlaku selama 20 tahun, Perda tersebut awalnya sudah disahkan oleh Pemerintah Pusat melewati Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI.

“Senang sekali rencana tata ruang wilayah Kota Depok sudah selesai, sehingga program-program pembangunan ke depan yang diagendakan direncanakan bisa berjalan,” ujar Imam.

“Karena banyak yang nunggu banget tata ruang kita selesai sehingga perizinan-perizinan yang tertuang dalam peraturan tersebut bisa segera bisa dilaksanakan,” sambungnya.

Pada momen tersebut, Imam mengatakan bahwa saat ini pola pembangunan yang dipentingkan adalah pembangunan Kota Hijau dan Kota Biru. Kota Hijau yang melambangkan ruang terbuka atau pohon sedangkan Kota Biru melambangkan air.

Ia berharap, untuk ke depannya RT RW di Kota Depok dapat semakin berkembang. Sehingga, konsep pembangunan untuk semua atau rahmatan lil alamin dapat terus diwujudkan.

“Maksudnya pembangunan bukan saja untuk manusia tapi untuk seluruh mahluk hidup, tumbuh-tumbuhan, binatang, udara, air dan darat, ini yang harus kita bangun. Kerena konsep yang dari rasulullah juga bilang begitu sebagai konsep rahmatan lil alamin,” tutupnya.

Berita Terkait

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok
Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Penyaluran BPNT di Serua Capai 1.114 KPM, Dibagi Bertahap Demi Kelancaran
Saba RW Darminduk Hadir di Jatimulya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Permudah Layanan Adminduk Sehari Jadi
Aksi Berbagi di CFD, PATELKI DPC Kota Depok Bagikan 1.000 Susu Gratis untuk Warga
SPMB 2026–2027 RESMI DIBUKA! Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago (Akreditasi B)
Cegah Mabuk Udara, Dinas Kesehatan Kota Depok Imbau CJH Jaga Kondisi Selama Penerbangan
Dua Generasi Pemimpin Titip Harapan di HUT ke-27 Depok

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 15:20 WIB

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Penyaluran BPNT di Serua Capai 1.114 KPM, Dibagi Bertahap Demi Kelancaran

Selasa, 28 April 2026 - 15:12 WIB

Saba RW Darminduk Hadir di Jatimulya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Permudah Layanan Adminduk Sehari Jadi

Selasa, 28 April 2026 - 15:06 WIB

Aksi Berbagi di CFD, PATELKI DPC Kota Depok Bagikan 1.000 Susu Gratis untuk Warga

Senin, 27 April 2026 - 16:18 WIB

Cegah Mabuk Udara, Dinas Kesehatan Kota Depok Imbau CJH Jaga Kondisi Selama Penerbangan

Senin, 27 April 2026 - 16:15 WIB

Dua Generasi Pemimpin Titip Harapan di HUT ke-27 Depok

Senin, 27 April 2026 - 16:09 WIB

Kolaborasi Bedah Rumah, Pemkot Depok dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Targetkan 500 Hunian Layak

Berita Terbaru