Segini Gaji yang Diterima Anggota DPRD Jabar Dudy Pamuji

- Reporter

Jumat, 30 September 2022 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Dudy Pamuji, politisi asal Partai Golkar dilantik menjadi anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Jabar sisa masa jabatan hingga 2024.

Dudy Pamuji dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menggantikan Herman Sutrisno, Anggota DPRD Jawa Barat asal Partai Golkar yang terkena kasus korupsi atau bisa disebut jadi maling uang rakyat.

Pelantikan Dudy Pamuji telah ditentukan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jabar pada Jumat, 23 September 2022.

Resmi dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dudy Pamuji akan mendapatkan gaji dan banyak tunjangan dan fasilitas dari APBD.

Berdasarkan Pergub Jawa Barat No.44 Tahun 2021 Dudy Pamuji bakal mendapatkan gaji dan tunjangan diantaranya :

1. Gaji

2. Uang representasi

3. Tunjangan keluarga

4. Tunjangan jabatan

5. Tunjangan beras

6. Tunjangan PPh alias tunjangan khusus

7. Tunjangan berupa iuran asuransi kesehatan

8. Uang paket

9. Tunjangan Badan Musyawarah

10. Tunjangan Komisi

11. Tunjangan Badan Anggaran

12. Tunjangan Badan Kehormatan

13. Tunjangan reses

14. Tunjangan transportasi

15. Tunjangan alat kelengkapan lainnya

16. Tunjangan perumahan

17. Uang jasa pengabdian

18. Tunjangan kecelakaan

19. Tunjangan komunikasi intensif

20. Fasilitas publikasi (jatah Adikarya Parlemen) Rp5 juta perbulan selama 1 tahun

Berita Terkait

Glorious Jabodetabek 62006 Gelar Kegiatan Touring To Banten 2026
Vendor Layanan Sewa Drone Profesional di Jabodetabek
Relawan RENDOSS Sawangan-Bojongsari Peringati Satu Tahun Supian Suri-Chandra Rahmansyah Pimpin Kota Depok
Primagen Tes Minat Bakat dan Potensi diri Mengadakan Kegiatan Road Show To Pesantren dan UMKM Se Banten Bersama FORBIS IKPM Gontor
OTT KPK di Bea Cukai: 17 Orang Ditangkap, Seret Pejabat Aktif DJBC dan Pihak Swasta
Pacitan Diguncang Gempa M6,2: BMKG Sebut Aktivitas Megathrust, Tak Berpotensi Tsunami
Militer AS di Dekat Iran, Trump Bilang Khamenei Seharusnya Sangat Khawatir
Kronologi KPK Tangkap Hakim di Depok Beserta Uang Ratusan Juta

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:40 WIB

Glorious Jabodetabek 62006 Gelar Kegiatan Touring To Banten 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:29 WIB

Vendor Layanan Sewa Drone Profesional di Jabodetabek

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:47 WIB

Relawan RENDOSS Sawangan-Bojongsari Peringati Satu Tahun Supian Suri-Chandra Rahmansyah Pimpin Kota Depok

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:41 WIB

Primagen Tes Minat Bakat dan Potensi diri Mengadakan Kegiatan Road Show To Pesantren dan UMKM Se Banten Bersama FORBIS IKPM Gontor

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:18 WIB

OTT KPK di Bea Cukai: 17 Orang Ditangkap, Seret Pejabat Aktif DJBC dan Pihak Swasta

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:17 WIB

Militer AS di Dekat Iran, Trump Bilang Khamenei Seharusnya Sangat Khawatir

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:17 WIB

Kronologi KPK Tangkap Hakim di Depok Beserta Uang Ratusan Juta

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:01 WIB

Pemkot Depok, Bogor, dan Pemprov Jabar Teken MoU Pembangunan Underpass Citayam

Berita Terbaru

Berita

Vendor Layanan Sewa Drone Profesional di Jabodetabek

Minggu, 8 Feb 2026 - 13:29 WIB