SiaranDepok.com – Dudy Pamuji, politisi asal Partai Golkar dilantik menjadi anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Jabar sisa masa jabatan hingga 2024.
Dudy Pamuji dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menggantikan Herman Sutrisno, Anggota DPRD Jawa Barat asal Partai Golkar yang terkena kasus korupsi atau bisa disebut jadi maling uang rakyat.
Pelantikan Dudy Pamuji telah ditentukan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jabar pada Jumat, 23 September 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Resmi dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dudy Pamuji akan mendapatkan gaji dan banyak tunjangan dan fasilitas dari APBD.
Berdasarkan Pergub Jawa Barat No.44 Tahun 2021 Dudy Pamuji bakal mendapatkan gaji dan tunjangan diantaranya :
1. Gaji
2. Uang representasi
3. Tunjangan keluarga
4. Tunjangan jabatan
5. Tunjangan beras
6. Tunjangan PPh alias tunjangan khusus
7. Tunjangan berupa iuran asuransi kesehatan
8. Uang paket
9. Tunjangan Badan Musyawarah
10. Tunjangan Komisi
11. Tunjangan Badan Anggaran
12. Tunjangan Badan Kehormatan
13. Tunjangan reses
14. Tunjangan transportasi
15. Tunjangan alat kelengkapan lainnya
16. Tunjangan perumahan
17. Uang jasa pengabdian
18. Tunjangan kecelakaan
19. Tunjangan komunikasi intensif
20. Fasilitas publikasi (jatah Adikarya Parlemen) Rp5 juta perbulan selama 1 tahun
