SiaranDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan DPRD Kota Bogor melaksanakan Rapat Paripurna membahas tiga pembahasan di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD Kota Bogor.
Dalam Rapat tersebut membahas Penjelasan Wali Kota Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, Laporan Badan anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang perubahan APBD 2022 dan Laporan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rapat berlangsung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, hingga pukul 22.00 WIB dengan agenda mendengarkan penjelasan wali kota dan pandangan fraksi-fraksi, tanggapan Wali Kota serta persetujuan Perda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penjelasannya, Bima Arya menyebutkan terkait Raperda tentang APBD Kota Bogor tahun 2023, pada pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2,8 Triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1,3 Triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,4 Triliun.
Untuk Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp. 3,1 Triliun dan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp. 269 Miliar.
Dalam kesempatan itu Bima Arya menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, tahun 2023 adalah tahun terakhir periode kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.
“Oleh karenanya, kami akan fokus pada pencapaian program prioritas yang antara lain pembangunan Masjid Agung, lanjutan pembangunan Sekolah Terpadu di Kelurahan Kencana, penuntasan reduksi angkot di tengah kota, pembangunan pedestrian, pembangunan Kampung Wisata Santri Pagentongan dan Mulyaharja Ubud of Bogor,” katanya.
Dalam rapat paripurna itu pun disetujuinya Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan tentang perubahan APBD Kota Bogor.
Dari penjelasan yang dijelaskan tersebut telah diterima dan disetujui terkait target pendapatan daerah, target PAD, belanja daerah dan mengenai pembiayaan.
Mengenai tanggapan atau jawaban Wali Kota tentang APBD Kota Bogor tahun 2023 dan pendapat akhir Wali Kota terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kota Bogor tahun 2022 dan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Bima Arya menyampaikan, pihaknya sepakat dengan DPRD terkait efisiensi dan efektivitas belanja serta sinergitas kebijakan pembangunan antara Pemkot Bogor, Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat sehingga anggaran dapat terukur dan terarah.
Struktur APBD dalam Raperda ini telah seimbang atau balance karena defisit Rp. 269 Miliar telah ditutup oleh pembiayaan.
Namun demikian, pihaknya akan terus mengoptimalkan penerimaan PAD agar mencapai target.
“Sebagaimana yang telah kami sampaikan bahwa komposisi Belanja Pegawai sebesar 38 persen dan sisanya 62% dialokasikan untuk belanja pelayanan publik dan pembangunan, termasuk lanjutan pembangunan Masjid Agung, infrastruktur permukiman, bantuan intervensi warga miskin dan pengembangan UKM,” ujarnya.
