Anggota DPRD Bogor Menyetujui Penghapusan Uang Pemda Pasar Pakuan Jaya

- Reporter

Selasa, 27 September 2022 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Panitia Khusus (Pansus), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Perumda Pasar Pakuan Jaya DPRD Kota Bogor menghapus penyetujuan uang dalam pelibatan modal untuk perusahaan plat merah tersebut.

Hal ini diambil setelah tim pansus menyelesaikan rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor.

Ketua tim Pansus DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin, mengatakan selain penghapusan modal berupa uang, DPRD Kota Bogor juga minta supaya Perumda Pasar Pakuan Jaya menetapkan belanja pegawai paling banyak 35 persen dari belanja tiap tahunnya paling lama tiga tahun.

“Berdasarkan hasil rapat, ada dua poin yang kami setujui dengan pihak Pemkot. Yaitu pertama menghapus pengajuan modal berupa uang dan menetapkan belanja pegawai paling banyak 35 persen,” ujar Zaenul

Nantinya, PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya hanya ada modal berupa tanah dan bangunan dari tiga pasar, yaitu pasar Jambu Dua, Pasar Kencana dan Plaza Bogor.

Zaenul mengungkapkan ketiga bangunan tersebut sudah siap untuk dikasih ke pihak pasar karena sudah memenuhi persyaratan administrasi.

Dengan adanya PMP ini, maka modal dasar dari Perumda Pasar Pakuan Jaya bernilai Rp503 miliar.

Sehingga Zaenul menegaskan bahwa adanya poin dimana pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya wajib menyetorkan deviden yang menjadi hak Daerah Kota paling sedikit 55 persen dari laba Perumda Pasar Pakuan Jaya setiap tahun anggaran.

“Ketentuan in pun sudah dituangkan didalam berita acara dan disetujui dan ditandatangani oleh Kabag Hukum dan HAM serta Kepala BKAD Kota Bogor,” pungkasnya.

Untuk diketahui, PMP berupa aset dan tanah ini sebelumnya juga sudah diakui oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor.

Persetujuan penyertaan aset tanah dan bangunan juga sebelumnya sudah dibahas secara komprehensif oleh Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bogor.

Berita Terkait

Bapak Pembangunan dan Stabilitas, Soeharto Dinilai Layak Dihormati Sebagai Pahlawan Nasional
MUI: Mantan Presiden Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Wujudkan Sekolah Islam Unggul dan Berdaya Saing di Lampung Bersama KPSI
PT Tirta Asasta Depok Perkuat Profesionalisme, Dorong Transformasi Bisnis, dan Tekan Kebocoran Air
Wali Kota Depok, Supian Suri Perkuat Koordinasi Hadapi Potensi Bencana di Musim Hujan
Margonda Bakal Mirip Jepang, 39 Pohon Tabebuya Pink Ditanam Sama Pemkot Depok & Swasta
Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Pesantren Leadership Primago Depok Tahun Ajaran 2026/2027: Mewujudkan Generasi Pemimpin Masa Depan
Parenting Islam: Kunci Mendidik Generasi Saleh di Era Digital Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIB

Bapak Pembangunan dan Stabilitas, Soeharto Dinilai Layak Dihormati Sebagai Pahlawan Nasional

Jumat, 7 November 2025 - 08:45 WIB

MUI: Mantan Presiden Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 18:38 WIB

Wujudkan Sekolah Islam Unggul dan Berdaya Saing di Lampung Bersama KPSI

Rabu, 5 November 2025 - 18:19 WIB

PT Tirta Asasta Depok Perkuat Profesionalisme, Dorong Transformasi Bisnis, dan Tekan Kebocoran Air

Rabu, 5 November 2025 - 18:02 WIB

Wali Kota Depok, Supian Suri Perkuat Koordinasi Hadapi Potensi Bencana di Musim Hujan

Senin, 3 November 2025 - 16:30 WIB

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Pesantren Leadership Primago Depok Tahun Ajaran 2026/2027: Mewujudkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Senin, 3 November 2025 - 16:10 WIB

Parenting Islam: Kunci Mendidik Generasi Saleh di Era Digital Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:10 WIB

Camat Pancoran Mas, Mustakim dan pengurus LPTQ siap sukseskan MTQ Kota Depok 

Berita Terbaru