Anggota DPRD Bogor Menyetujui Penghapusan Uang Pemda Pasar Pakuan Jaya

- Reporter

Selasa, 27 September 2022 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Panitia Khusus (Pansus), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Perumda Pasar Pakuan Jaya DPRD Kota Bogor menghapus penyetujuan uang dalam pelibatan modal untuk perusahaan plat merah tersebut.

Hal ini diambil setelah tim pansus menyelesaikan rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor.

Ketua tim Pansus DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin, mengatakan selain penghapusan modal berupa uang, DPRD Kota Bogor juga minta supaya Perumda Pasar Pakuan Jaya menetapkan belanja pegawai paling banyak 35 persen dari belanja tiap tahunnya paling lama tiga tahun.

“Berdasarkan hasil rapat, ada dua poin yang kami setujui dengan pihak Pemkot. Yaitu pertama menghapus pengajuan modal berupa uang dan menetapkan belanja pegawai paling banyak 35 persen,” ujar Zaenul

Nantinya, PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya hanya ada modal berupa tanah dan bangunan dari tiga pasar, yaitu pasar Jambu Dua, Pasar Kencana dan Plaza Bogor.

Zaenul mengungkapkan ketiga bangunan tersebut sudah siap untuk dikasih ke pihak pasar karena sudah memenuhi persyaratan administrasi.

Dengan adanya PMP ini, maka modal dasar dari Perumda Pasar Pakuan Jaya bernilai Rp503 miliar.

Sehingga Zaenul menegaskan bahwa adanya poin dimana pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya wajib menyetorkan deviden yang menjadi hak Daerah Kota paling sedikit 55 persen dari laba Perumda Pasar Pakuan Jaya setiap tahun anggaran.

“Ketentuan in pun sudah dituangkan didalam berita acara dan disetujui dan ditandatangani oleh Kabag Hukum dan HAM serta Kepala BKAD Kota Bogor,” pungkasnya.

Untuk diketahui, PMP berupa aset dan tanah ini sebelumnya juga sudah diakui oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor.

Persetujuan penyertaan aset tanah dan bangunan juga sebelumnya sudah dibahas secara komprehensif oleh Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bogor.

Berita Terkait

Guyuran Hujan Berkah Sholat Istisqa Bersihkan Sisa Abu Vulkanik di Kota Depok
Pemkot Depok Genjot Pembangunan Jalan di Sawangan, Camat Imbau Warga Bersabar
Sah Dilantik, Ketua HIPMI Depok Ardian Fajar Siap Tingkatkan Perekonomian Daerah
Supian Suri Dorong HIPMI Perkuat Sinergi Majukan Ekonomi Kota Depok
Hendra Macx Siap Jadi Agen Perubahan di Lingkungan RT 003 RW 009 Sukatani
Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor
Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil
Politeknik Negeri Media Kreatif Gelar Pelatihan Branding Visual untuk UMKM Kota Depok

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:24 WIB

Guyuran Hujan Berkah Sholat Istisqa Bersihkan Sisa Abu Vulkanik di Kota Depok

Minggu, 20 September 2026 - 20:19 WIB

Pemkot Depok Genjot Pembangunan Jalan di Sawangan, Camat Imbau Warga Bersabar

Sabtu, 19 September 2026 - 22:27 WIB

Sah Dilantik, Ketua HIPMI Depok Ardian Fajar Siap Tingkatkan Perekonomian Daerah

Sabtu, 19 September 2026 - 22:22 WIB

Supian Suri Dorong HIPMI Perkuat Sinergi Majukan Ekonomi Kota Depok

Sabtu, 19 September 2026 - 22:11 WIB

Hendra Macx Siap Jadi Agen Perubahan di Lingkungan RT 003 RW 009 Sukatani

Sabtu, 19 September 2026 - 19:17 WIB

Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil

Sabtu, 19 September 2026 - 15:46 WIB

Politeknik Negeri Media Kreatif Gelar Pelatihan Branding Visual untuk UMKM Kota Depok

Sabtu, 19 September 2026 - 07:20 WIB

Pradi Supriatna Dorong KPID Jabar Perluas Literasi Media Hingga ke Kota Depok

Berita Terbaru