Anggota DPRD Bogor Menyetujui Penghapusan Uang Pemda Pasar Pakuan Jaya

- Reporter

Selasa, 27 September 2022 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Panitia Khusus (Pansus), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Perumda Pasar Pakuan Jaya DPRD Kota Bogor menghapus penyetujuan uang dalam pelibatan modal untuk perusahaan plat merah tersebut.

Hal ini diambil setelah tim pansus menyelesaikan rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor.

Ketua tim Pansus DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin, mengatakan selain penghapusan modal berupa uang, DPRD Kota Bogor juga minta supaya Perumda Pasar Pakuan Jaya menetapkan belanja pegawai paling banyak 35 persen dari belanja tiap tahunnya paling lama tiga tahun.

“Berdasarkan hasil rapat, ada dua poin yang kami setujui dengan pihak Pemkot. Yaitu pertama menghapus pengajuan modal berupa uang dan menetapkan belanja pegawai paling banyak 35 persen,” ujar Zaenul

Nantinya, PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya hanya ada modal berupa tanah dan bangunan dari tiga pasar, yaitu pasar Jambu Dua, Pasar Kencana dan Plaza Bogor.

Zaenul mengungkapkan ketiga bangunan tersebut sudah siap untuk dikasih ke pihak pasar karena sudah memenuhi persyaratan administrasi.

Dengan adanya PMP ini, maka modal dasar dari Perumda Pasar Pakuan Jaya bernilai Rp503 miliar.

Sehingga Zaenul menegaskan bahwa adanya poin dimana pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya wajib menyetorkan deviden yang menjadi hak Daerah Kota paling sedikit 55 persen dari laba Perumda Pasar Pakuan Jaya setiap tahun anggaran.

“Ketentuan in pun sudah dituangkan didalam berita acara dan disetujui dan ditandatangani oleh Kabag Hukum dan HAM serta Kepala BKAD Kota Bogor,” pungkasnya.

Untuk diketahui, PMP berupa aset dan tanah ini sebelumnya juga sudah diakui oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor.

Persetujuan penyertaan aset tanah dan bangunan juga sebelumnya sudah dibahas secara komprehensif oleh Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bogor.

Berita Terkait

SMK BUDHI WARMAN II Gelar LDKMB bersama Dirgantara Outbond Training Depok Tahun 2026
SPN Polda Metro Jaya Bagikan Masker ke Warga
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masih Muncul di Depok hingga Senin Pagi
Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Depok Berlakukan PJJ Mulai Hari Ini
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Depok Terapkan PJJ Dua Hari
Selama Dua Hari Kebijakan Sekolah Daring Diberlakukan untuk Siswa di Depok
Menyala! SDI Ramah Anak Raih Juara Dua Futsal Raden Patah Kreasi 2026
Dampak Erupsi Anak Krakatau, Polres Metro Depok Bagikan 1000 Masker

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:48 WIB

SPN Polda Metro Jaya Bagikan Masker ke Warga

Senin, 7 September 2026 - 12:44 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masih Muncul di Depok hingga Senin Pagi

Minggu, 6 September 2026 - 22:17 WIB

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Depok Terapkan PJJ Dua Hari

Minggu, 6 September 2026 - 20:15 WIB

Menyala! SDI Ramah Anak Raih Juara Dua Futsal Raden Patah Kreasi 2026

Minggu, 6 September 2026 - 18:45 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Polres Metro Depok Bagikan 1000 Masker

Minggu, 6 September 2026 - 17:54 WIB

80 Persen Pengurus PPP Depok Periode 2026-2031 Didominasi Gen Z

Minggu, 6 September 2026 - 17:45 WIB

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Capai Depok, Berikut Langkah Pemkot Depok Tangani Ini.

Minggu, 6 September 2026 - 17:34 WIB

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Abu Vulkanik Mulai Guyur Wilayah Depok

Berita Terbaru

SPN Polda Metro Jaya memabgikan masker kepada masyarakat di area sekitar SPN Polda Metro Jaya. (Foto: Dokumentasi istimewa)

Berita

SPN Polda Metro Jaya Bagikan Masker ke Warga

Senin, 7 Sep 2026 - 17:48 WIB