Depok Berplat Putih

- Reporter

Jumat, 23 September 2022 - 14:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com – Depok berplat nomor putih, setidaknya ada 10.147 kendaraan , baik mobil maupun sepeda motor, yang mengganti Plat Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor hitam dengan putih. Transisi warna harus melalui beberapa proses dan tidak dilakukan secara acak.

Petugas Tata Usaha (Pamin) Tata Usaha (TU) Samsat Kota Depok, Iptu Dewanto Nugroho mengatakan, pengguna kendaraan bermotor yang mengganti warna plat nomor terdiri dari 8.427 unit kendaraan roda dua (R2) dan 2.044 unit kendaraan roda empat. beroda (R4).

“Hingga saat ini, Rabu 21 September 2022 pemakaian plat putih di Depok R2 8.427 dan R4 2.044,” paparnya, Rabu (21/09/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dewanto, pengguna pelat putih di Kota Depok adalah kendaraan yang baru membeli kendaraan baru pada September 2022. Selain itu, bagi yang sudah memperpanjang masa sewa kendaraan akan diberikan pelat nomor putih.

“Untuk mekanismenya adalah kendaraan R2 dan R4 baru. Lalu, kendaraan yang STNK-nya sudah habis masa berlakunya,” ujarnya.

Dia menegaskan, pemilik kendaraan yang masih berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak boleh mengganti warna plat nomornya. Sebab, penggantian warna tersebut merupakan satu kesatuan dengan perpanjangan masa berlaku STNK.

“Bila masa berlaku STNK sudah habis, yang dilakukan wajib pajak adalah datang ke Samsat setempat, lalu cek fisik kendaraan, setelah cek fisik kendaraan, daftar di loket perpanjangan dan verifikasi 5 tahun,” jelas Dewanto.

Setelah melakukan prosedur, kata Dewanto, pemilik kendaraan bisa mendatangi unit TNKB setempat di Samsat untuk mengambil plat nomor putih.

“Jadi mulai 1 September 2022, plat hitam diganti dengan plat putih,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, penggantian plat nomor tersebut tidak dikenakan biaya khusus. Pemilik kendaraan cukup membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pajak pokok saja.

“PNBP biayanya Rp 60 ribu untuk sepeda motor dan Rp 100 ribu untuk mobil,” jelas Dewanto.

Meski demikian, DPR menyadari, dalam beberapa tahun terakhir, terjadi penurunan perpanjangan pajak kendaraan bermotor. Pasalnya, perekonomian masyarakat terguncang akibat pandemi Covid-19.

“Perekonomian masyarakat kita terguncang dengan adanya pandemi Covid-19 sehingga banyak yang tidak membayar pajak, dan pemerintah mencoba melakukan sejumlah inovasi, misalnya dengan bleaching,” ungkapnya.

Sekadar informasi, ketentuan yang telah diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 (a) tentang TNKB Kendaraan Bermotor Perorangan, Badan Hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam. Tujuannya untuk meningkatkan akurasi pembacaan kamera e-tilang.
(Diana Hanny)

Berita Terkait

Halaqoh Alumni Pesantren Salafiyah Kauman Pemalang Gagas Kurikulum Hijau; Ekoteologi dan Fiqh Al-Bi’ah Jadi Kerangka Baru Pendidikan Pesantren
Semakin Semerawut, Generasi SS Minta Pemkot Depok Kolaborasi Dengan KAI dan DJKA Untuk Penertiban Depok Baru
Kemendukbangga Dorong RPJMD Akomodasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Program Pendidikan Jenjang SD – SMP – SMA Tahun Ajaran 2025-2026
Primago Consulting Gelar Pelatihan Strategi Promosi Sekolah Bagi Pimpinan Lembaga, Direktur Pendidikan, Kepala Sekolah, Panitia PPDB dan Guru
Songsong Transformasi Umrah 1447 H, Ini Harapan CEO KIAS Travel, Muhammad Khairi: Inovasi Saudi, Kesempatan Kita
Suasana Gotong Royong Pemotongan Hewan Qurban Di Mushola Al-MUK’MIIN RT.003 RW.04 Sukatani,Tapos -Depok
Dirgantara AIA Group Menjadi Rumah Pergerakan Anak Muda yang Hobi Traveling di Kota Depok

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:33

Halaqoh Alumni Pesantren Salafiyah Kauman Pemalang Gagas Kurikulum Hijau; Ekoteologi dan Fiqh Al-Bi’ah Jadi Kerangka Baru Pendidikan Pesantren

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:50

Semakin Semerawut, Generasi SS Minta Pemkot Depok Kolaborasi Dengan KAI dan DJKA Untuk Penertiban Depok Baru

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:30

Kemendukbangga Dorong RPJMD Akomodasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:07

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Program Pendidikan Jenjang SD – SMP – SMA Tahun Ajaran 2025-2026

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:03

Primago Consulting Gelar Pelatihan Strategi Promosi Sekolah Bagi Pimpinan Lembaga, Direktur Pendidikan, Kepala Sekolah, Panitia PPDB dan Guru

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:59

Suasana Gotong Royong Pemotongan Hewan Qurban Di Mushola Al-MUK’MIIN RT.003 RW.04 Sukatani,Tapos -Depok

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:51

Dirgantara AIA Group Menjadi Rumah Pergerakan Anak Muda yang Hobi Traveling di Kota Depok

Sabtu, 7 Juni 2025 - 22:36

CV Dirgantara Sejahtera Bersama Depok Tebar 3 Kambing Hewan Qurban di 3 Titik di Hari Raya Idul Adha 1446H/2025

Berita Terbaru