Depok Berplat Putih

- Reporter

Jumat, 23 September 2022 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com – Depok berplat nomor putih, setidaknya ada 10.147 kendaraan , baik mobil maupun sepeda motor, yang mengganti Plat Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor hitam dengan putih. Transisi warna harus melalui beberapa proses dan tidak dilakukan secara acak.

Petugas Tata Usaha (Pamin) Tata Usaha (TU) Samsat Kota Depok, Iptu Dewanto Nugroho mengatakan, pengguna kendaraan bermotor yang mengganti warna plat nomor terdiri dari 8.427 unit kendaraan roda dua (R2) dan 2.044 unit kendaraan roda empat. beroda (R4).

“Hingga saat ini, Rabu 21 September 2022 pemakaian plat putih di Depok R2 8.427 dan R4 2.044,” paparnya, Rabu (21/09/2022).

Menurut Dewanto, pengguna pelat putih di Kota Depok adalah kendaraan yang baru membeli kendaraan baru pada September 2022. Selain itu, bagi yang sudah memperpanjang masa sewa kendaraan akan diberikan pelat nomor putih.

“Untuk mekanismenya adalah kendaraan R2 dan R4 baru. Lalu, kendaraan yang STNK-nya sudah habis masa berlakunya,” ujarnya.

Dia menegaskan, pemilik kendaraan yang masih berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak boleh mengganti warna plat nomornya. Sebab, penggantian warna tersebut merupakan satu kesatuan dengan perpanjangan masa berlaku STNK.

“Bila masa berlaku STNK sudah habis, yang dilakukan wajib pajak adalah datang ke Samsat setempat, lalu cek fisik kendaraan, setelah cek fisik kendaraan, daftar di loket perpanjangan dan verifikasi 5 tahun,” jelas Dewanto.

Setelah melakukan prosedur, kata Dewanto, pemilik kendaraan bisa mendatangi unit TNKB setempat di Samsat untuk mengambil plat nomor putih.

“Jadi mulai 1 September 2022, plat hitam diganti dengan plat putih,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, penggantian plat nomor tersebut tidak dikenakan biaya khusus. Pemilik kendaraan cukup membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pajak pokok saja.

“PNBP biayanya Rp 60 ribu untuk sepeda motor dan Rp 100 ribu untuk mobil,” jelas Dewanto.

Meski demikian, DPR menyadari, dalam beberapa tahun terakhir, terjadi penurunan perpanjangan pajak kendaraan bermotor. Pasalnya, perekonomian masyarakat terguncang akibat pandemi Covid-19.

“Perekonomian masyarakat kita terguncang dengan adanya pandemi Covid-19 sehingga banyak yang tidak membayar pajak, dan pemerintah mencoba melakukan sejumlah inovasi, misalnya dengan bleaching,” ungkapnya.

Sekadar informasi, ketentuan yang telah diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 (a) tentang TNKB Kendaraan Bermotor Perorangan, Badan Hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam. Tujuannya untuk meningkatkan akurasi pembacaan kamera e-tilang.
(Diana Hanny)

Berita Terkait

Sambangi RW 15 Sukamaju, Anggota DPRD Jabar Puji Tata Kelola Pemerintahan dan Sinergisitas Warga
Pengurus Pramuka Kecamatan Pancoran Mas Resmi Dikukuhkan, Perkuat Kolaborasi dan Pengabdian
Wawalkot Depok Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Satpol PP dan Kukuhkan Satlinmas Kota Depok
Pemkot Depok Rilis Realisasi APBD Awal 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp259,4 Miliar hingga Akhir Januari
BPJS Ketenagakerjaan Depok Imbau PPPK Paruh Waktu Tidak Terburu-buru Cairkan JHT karena Saldo Terus Berkembang
Tim Maung ASRI Bersama DPUPR Kota Depok Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Kali Licin untuk Cegah Banjir
BPS Depok Gelar Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Pelaku Usaha Mulai 1 Mei
Wawali Depok Dorong Pengusaha Jadikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai Budaya Perusahaan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:35 WIB

Bangun Jiwa Leadership Santri, Pesantren Leadership Primago Depok Berpartisipasi Pada Kegiatan Persari Korps Kadet Republik Indonesia Gel 4 TW I TA 2026 Kodaeral III

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:06 WIB

Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:55 WIB

Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:17 WIB

Sambangi RW 15 Sukamaju, Anggota DPRD Jabar Puji Tata Kelola Pemerintahan dan Sinergisitas Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:38 WIB

Pengurus Pramuka Kecamatan Pancoran Mas Resmi Dikukuhkan, Perkuat Kolaborasi dan Pengabdian

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemkot Depok Rilis Realisasi APBD Awal 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp259,4 Miliar hingga Akhir Januari

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:33 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Depok Imbau PPPK Paruh Waktu Tidak Terburu-buru Cairkan JHT karena Saldo Terus Berkembang

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:33 WIB

Tim Maung ASRI Bersama DPUPR Kota Depok Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Kali Licin untuk Cegah Banjir

Berita Terbaru