Wenny Haryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Depok

- Reporter

Jumat, 16 September 2022 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Anggota DPR/MPR RI Wenny Haryanto mengatakan Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika menjadi pondasi utama yang wajib dipelajari agar memahami jati diri bangsa negaranya.

“Sosialisasi 4 pilar wajib dipelajari, agar memahami jati diri bangsa negaranya, maka mereka akan mencintai dasar negaranya. Ibaratnya “Tak kenal maka tak sayang,” kata Wenny saat memberi pemaparan Sosialisasi 4 pilar di Pondok Pesantren Nurul Hayat Al- Islamiyah Jl. Raya Cipayung Lio Hek Gg. H. Munadi RT 01/09 Kelurahan Bojong Pondok Terong Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Kamis (15/09/2022).

Dijelaskan Wenny, pertama Pancasila merupakan dasar ideologi Negara Indonesia.

“Indonesia mempunyai dasar ideologi yakni Pancasila. Jika ada yang lain seperti khilafah itu namanya makar. Karena tidak sesuai dengan dasar dan ideologi Pancasila, dan itu jelas bertentangan. Misalnya, HTI dilarang oleh Pemerintah Indonesia,” jelas Wenny.

Kedua Bhineka Tunggal Ika yang merupakan semboyan bangsa Indonesia. Dikatakannya, masyarakat di Negara Indonesia berbeda-beda, namun tetap satu.

“Pengertiannya maupun berbeda-beda, tapi tetap satu. Bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku, budaya, bahasa, namun dilebur menjadi satu. Untuk itu, kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia harus kuat terhadap serangan dan paham-paham radikalisme,” ujar Perempuan yang duduk di Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi ini.

Ditambahkan Kepala Kemenag Depok H. Asnawi yang berkesempatan hadir dalam kegiatan Sosialisasi menjelaskan tentang pentingnya Pilar UUD 1945 dan NKRI.

Ia mengatakan, empat pilar MPR RI merupakan suatu pondasi utama yang tak bisa dipisahkan dari bangsa Indonesia. Tentang kepemimpinan negara, pendidikan, kesehatan, aturan kesehatan, dan lainnya di negara Kesatuan Indonesia telah disatukan di dalam UUD 1945.

“UUD 1945 ikatan perbedaan bangsa. Tujuannya untuk mengatur yang hidup di negara Indonesia. Diatur semuanya di UUD 1945. Seperti kepemimpinan negara, pendidikan, kesehatan, aturan kesehatan, tentang beribu masalah lain di negara Kesatuan Negara Indonesia, lalu disatukan di dalam UUD 1945,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, di dalam UUD 1945, jumlah pasal ada 73, 194 ayat dan 22 bab, diantaranya mengatur tentang agama, Pendidikan, Kesehatan, dan lainnya.

“Semua telah diatur dalam UUD, agar semua hak dan kewajiban sama diikat dalam UUD 1945. Maka kehidupan akan nyaman dan damai, tidak ada yang merasa jadi hebat. Tatap ada aturan di dalam UUD 1945. Misalnya, kepemimpinan diatur dalam UUD 1945. Tidak boleh hidup seenaknya, agar masyarakat tertib,” jelasnya.

Sementara pilar yang ke empat adalah NKRI, merupakan bentuk negara yang sudah final. NKRI adalah bagian tak terpisahkan sebagai alat pemersatu bangsa yang tertuang dalam empat pilar MPR RI.

“Misalnya, hanya ada 6 agama yang diakui negara kita, dari ratusan agama yg tidak diakui pemerintah. Kalau tidak direkat dengan kesatuan pasti terpecah-pecah,” paparnya.

Dalam kegiatan sosialisasi empat pilar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 ini, juga dihadiri pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hayat Al- Islamiyah Nurcholis Rifai, para pengajar, beserta para guru dan santri dan santriwati Pondok Pesantren.

(Diana Hanny)

Berita Terkait

WORKSHOP EXCLUSIVE CARA UNIK PROMOSI SEKOLAH BERSAMA PRIMAGO CONSULTING TAHUN 2026
Polimedia Jakarta Kukuhkan 1.152 Wisudawan, 84 Persen Langsung Bekerja
Gelar Sekolah Ayah Bunda Spesial, Ini bentuk Apresiasi Warga pada Wali Kota Depok Supian Suri
Selain Infrastruktur dan Pendidikan, Ini Prioritas Wali Kota Depok Supian Suri tahun 2027
Ribuan Pelajar SD Ramaikan Depok Kids Run Festival 2026 di Depok Open Space
Gandeng Primago Consulting, Pesantren Al-Bahjah Rumuskan Blueprint Strategis Penguatan & Pengembangan Lembaga
Ini dia 3 Kampus Islam Terbaik dan Terbesar di Kabupaten Ponorogo, Ada Kampus yang berbasis Pesantren
Pesantren Anak Sholeh (PAS) Baitul Qur’an Ponorogo Gelar Seminar Nasional Character Building Membangun Daya Juang dan Spirit Ruh Mudarris Bersama Primago Consulting Depok

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:39 WIB

54 Warga Pondokjaya Dapat Sertifikat di PTSL

Kamis, 5 November 2026 - 17:35 WIB

Depok Fashion Forward 2026: Wajah Baru Kreatif Lokal

Kamis, 5 November 2026 - 17:31 WIB

Kabar Baik! Perbaikan SeCawan Depok Dimulai Pekan Ini

Kamis, 5 November 2026 - 17:23 WIB

Pemkot Depok Kembali Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis

Kamis, 5 November 2026 - 17:17 WIB

Sayonara Kabel Semrawut! Ini Langkah Cepat Depok Menata Kota

Kamis, 5 November 2026 - 09:53 WIB

Wajah Baru Stasiun Depok Baru: Lebih Modern dan Terintegrasi!

Kamis, 5 November 2026 - 08:46 WIB

Tingkatkan Pelayanan Penumpang, Penataan Stasiun Depok Baru Ditargetkan Rampung Akhir Desember

Rabu, 4 November 2026 - 19:01 WIB

Guntur Gani Prakoso Resmi Pimpin Kasi Intel Kejari Depok

Berita Terbaru

Lurah Pondok Jaya, Marbawi menyerahkan 54 sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung. (Sumber foto: Istimewa)

Berita Depok

54 Warga Pondokjaya Dapat Sertifikat di PTSL

Kamis, 5 Nov 2026 - 21:39 WIB

Depok Fashion Forward sekaligus Dekranasda Goes to Mall resmi dibuka di Margo City, Kamis (05/11/26). (Sumber foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Berita Depok

Depok Fashion Forward 2026: Wajah Baru Kreatif Lokal

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:35 WIB

Petugas dari DPUPR dan Polres Metro Depok menggelar inspeksi langsung ke lokasi di Jalan Raya Sawangan, persis di area depan Sungai Elok Cantik dan Menawan (SeCawan), Kecamatan Pancoran Mas, pada Kamis (05/11/26). (Foto: Diskominfo)

Berita Depok

Kabar Baik! Perbaikan SeCawan Depok Dimulai Pekan Ini

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:31 WIB

Pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor di Halaman Kantor PBB, Balai Kota Depok, Kamis (05/11/26). (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Pemkot Depok Kembali Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:23 WIB

Penertiban kabel udara digelar oleh Dinas PUPR di kawasan Jalan Pemuda serta Jalan Kartini, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (14/04/26). (Foto: Diskominfo)

Berita Depok

Sayonara Kabel Semrawut! Ini Langkah Cepat Depok Menata Kota

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:17 WIB