Usai Raih NPSN, Primago Siap Kembangkan SDI dan SMPI

- Reporter

Senin, 21 Maret 2022 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com- Yayasan Pendidikan Primago Indonesia (YPPI) Depok yang berlokasi di Palem Ganda Asri, Jalan Raya Tupai Blok A No 3, Meruyung, Kec. Limo, Kota Depok, Jawa Barat, resmi meraih NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dari Dinas Pendidikan Kota Depok.

Awaluddin Faj, selaku Ketua Yayasan Pendidikan Primago Indonesia sekaligus Tim Ketua Perizinan Legalitas Lembaga LKP, SDI-SMPI, PKBM dan Pesantren Modern Primago mengatakan “Puji Syukur Alhamdulillah, Perlahan Yayasan Pendidikan Primago Indonesia (YPPI) Depok meraih izin resmi dari Dinas Pendidikan Kota Depok baik Izin Resmi LKP Lembaga Bimbel Primago, PKBM Primago dan kini telah Terbit NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) Primago Indonesia.

Lembaga PRIMAGO diharapkan menjadi lembaga yang akan mewadahi kebutuhan masyarakat upaya persiapan masuk pesantren dalam membangun 4M (Mental, Mindset, Materi dan Menerima) bagi calon santri dan calon walisantri. Ungkap ustadz Awaluddin Faj.

Pesantren Modern Primago Depok Siap Bergabung Menjadi Anggota FPA (Forum Pesantren Alumni Gontor)

Dengan diterbitkannya, NPSN PRIMAGO diharapkan dapat mencetak sumber daya manusia yang lebih kompeten, multitalenta dan kreatif sehingga siap masuk Pesantren khususnya Pondok Modern Darussalam Gontor.

Dengan memiliki NPSN, akan lebih diakui secara administrasi, mampu mengisi data dapodik sekolah, tentu hal ini setelah melengkapi administrasi yang panjang seperti harus memiliki ijin operasional dan akta notaris yayasan, serta Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Harapannya Dengan adanya NPSN, lembaga memiliki standar untuk menjaga kualitas. Ungkapnya.

Bapak Bambang Selaku Perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Depok Berpesan “Dengan memiliki NPSN, tentunya kualitas dari lembaga tersebut sangat baik, dan bisa lebih dipercaya masyarakat, karena sudah resmi secara administrasi di pemerintah, maka dari itu tertib administrasi harus dilakukan oleh lembaga PRIMAGO.

Lembaga yang memiliki NPSN maka memiliki legalitas secara administrasi dan lembaga tersebut akan menjadi lebih nyaman lagi dalam menjalankan segala operasionalnya dalam keseharian. Ungkapnya.

Berita Terkait

DPRD Depok Setujui Raperda APBD 2025, Tekankan Evaluasi PAD dan Serapan Belanja
DPRD Depok Apresiasi Respons Cepat Damkar Padamkan Kebakaran di TPA Cipayung
Opsih di Sukatani Perkuat Gotong Royong Warga Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Pasca-Kebakaran, Wawalkot Depok Pastikan Kondisi TPA Cipayung Aman dari Titik Api Susulan
Dishub Pastikan Angkot Listrik Trayek D10A Depok Segera Beroperasi
Gali Potensi Global, BKSAP DPR RI Dorong Kota Depok Bersaing di Kancah Internasional
Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kebakaran di TPA Cipayung
Respons Cepat Petugas, Kebakaran di TPA Cipayung Berhasil Dipadamkan dalam 45 Menit

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:11 WIB

DPRD Depok Setujui Raperda APBD 2025, Tekankan Evaluasi PAD dan Serapan Belanja

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:10 WIB

DPRD Depok Apresiasi Respons Cepat Damkar Padamkan Kebakaran di TPA Cipayung

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:05 WIB

Opsih di Sukatani Perkuat Gotong Royong Warga Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:45 WIB

Pasca-Kebakaran, Wawalkot Depok Pastikan Kondisi TPA Cipayung Aman dari Titik Api Susulan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:07 WIB

Dishub Pastikan Angkot Listrik Trayek D10A Depok Segera Beroperasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:34 WIB

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kebakaran di TPA Cipayung

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Respons Cepat Petugas, Kebakaran di TPA Cipayung Berhasil Dipadamkan dalam 45 Menit

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:13 WIB

Wajah Baru Pasar Cisalak: Langkah Humanis Pemkot Depok Ciptakan Kawasan Bersih dan Tertata

Berita Terbaru