Pemilik Gudang Penimbun Minyak di Banjar di Tetapkan Sebagai Tersangka

- Reporter

Rabu, 16 Maret 2022 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Pemilik gudang penimbun 31.320 liter minyak goreng di Kota Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial Z ditetapkan tersangka. Penyidikan kasus tersebut saat ini masih berjalan. “Pelaku dijerat Pasal 107 jo Pasal 29 ayat 1 UU nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 11 ayat 2 Perpres 71 tahun 2015 dengan pidana paling lama 5 tahun dan denda Rp50 miliar,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Selasa (15/3/2022).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda  Kombes Pol Suhasto terus menyusut hingga semua pihak yang terlibat dapat dijerat pidana. Kasus ini menjadi perhatian di tengah kelangkaan minyak goreng. “Kasus ini kan jadi mengingat gejolak kekelangkaan minyak goreng yang terjadi. Jadi harus diusut tuntas,” kata Rifa’i.

Sebelumnya, Polda Kalsel membongkar gudang penimbunan minyak goreng kemasan dengan sebanyak 16.850 pcs atau berat total 31.320 liter. Minyak goreng tujuh merek berbeda itu disimpan dalam 1.000 dus saat tim menggeledah di lokasi gudang beralamat Jalan Gubernur Soebarjo Desa Tatah Layap, Kabupaten Banjar pada Jumat (4/3/2022).

Berita Terkait

Sambut Final Piala Dunia 2026, Pemkot Depok Ajak Warga Nobar Seru di Alun-Alun GDC
Piala Soeratin U-13 & U-15: Harapan Supian Suri untuk Masa Depan Sepak Bola Depok
Semarak Puncak Hari Koperasi ke-79 di Kota Depok, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Hiburan Rakyat
Gerak Cepat Pemkot Depok: Adopsi Teknologi Canggih Demi Cegah Kebakaran Berulang di TPA Cipayung
Lampu Hijau dari Warga, Pembangunan Rumah Kreatif Anak Istimewa di Pondok Cina Akhirnya Dimulai
Langkah Tegas DPUPR Kota Depok: Perketat Pengawasan Proyek Strategis Demi Mutu Infrastruktur
Langkah Nyata Pemkot Depok Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman Bagi Siswa
Perbaikan Jalan H. Kenan Diapresiasi Warga RW 14 Bojongsari, Beraktivitas Semakin Mudah

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:58 WIB

Sambut Final Piala Dunia 2026, Pemkot Depok Ajak Warga Nobar Seru di Alun-Alun GDC

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:55 WIB

Piala Soeratin U-13 & U-15: Harapan Supian Suri untuk Masa Depan Sepak Bola Depok

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:12 WIB

Semarak Puncak Hari Koperasi ke-79 di Kota Depok, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Hiburan Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:41 WIB

Lampu Hijau dari Warga, Pembangunan Rumah Kreatif Anak Istimewa di Pondok Cina Akhirnya Dimulai

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:36 WIB

Langkah Nyata Pemkot Depok Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman Bagi Siswa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:29 WIB

Perbaikan Jalan H. Kenan Diapresiasi Warga RW 14 Bojongsari, Beraktivitas Semakin Mudah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:22 WIB

Optimisme Supian Suri: Koperasi Depok Siap Melompat Lebih Jauh di Era Digital

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:11 WIB

Prioritaskan Keselamatan Warga, Kelurahan Pondok Cina Perketat Aturan Program Wisata Keberagaman

Berita Terbaru