Emak-Emak Tolak Penertiban Bangunan

- Reporter

Rabu, 23 Februari 2022 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Penertiban bangunan liar  diatas fasilitas umum di Kecamatan Lubuk Begalung Padang  diwarnai kericuhan

Sejumlah pemilik bangunan histeris dan menolak digusur oleh petugas, emak-emak pemilik warung ini protes dan menolak kedatangan petugas gabungan Satpol PP dan Kelurahan yang menertibkan bangunan liar  di sepanjang kawasan pampangan Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.

Bahkan seorang pemilik warung mengamuk dan mengusir  petugas, ia terpaksa diamankan oleh petugas wanita satpol PP untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Meski mendapat penolakan petugas tetap membongkar 22 unit bangunan liar yang berdiri diatas fasilitas umum.

” Sebelumnya kita sudah mberikan surat peringatan 1,2 dan 3, bahwa tidak boleh  membangun bangunan diatas tanah fasilitas umum. Tapi setelah tindakan surat peringatan ini kami bersama Satpol PP dan juga dengan forum pimpinan kecamatan yang ada di Kecamatan Lubuk Begalung melakukan pembongkaran bangunan liar, ” Ujar Heriza Syafani selaku sebagai Camat Lubuk Begalung

Setelah dibongkar lokasi tempat Bangunan Liar akan dikembalikan fungsinya sebagai taman kota oleh pemerintah kota Padang.

Berita Terkait

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang
Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang
Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan
Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan
Longsor di Kemiri Muka, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Lakukan Penanganan dan Perkuat Struktur Tanah
Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta
Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WIB

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 April 2026 - 13:23 WIB

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIB

Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta

Rabu, 22 April 2026 - 08:24 WIB

Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Selasa, 21 April 2026 - 08:54 WIB

Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:26 WIB

Berita

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:23 WIB