Pemerintah Akan Secepatnya Membahas RUU TPKS

- Reporter

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Ada berita baik soal perkembangan Rancangan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual datang dari Senayan, Selasa 11 Januari.

Dalam pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani melalui akun Instagramnya @puanmaharaniri, menerangkan proses pembuatan naskah dan penyelarasan RUU TPKS merupakan ide DPR,Itu sudah selesai dilaksanakan oleh badan legislasi.

Puan Maharani mengungkapan pimpinan DPR akan segera mewujudkan tata tertib sesuai berlaku agar RUU TPKS agar secepat disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR pada minggu ketiga bulan januari Januari agar bisa segera dibahas bersama pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Kasus COVID 19 Di Indonesia Bertambah – Siaran Depok

“RUU TPKS ini menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang tiga, 2021-2022,” katanya.,

Menumpuknya beragam kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini membuat RUU TPKS menjadi kebutuhan hukum nasional harus segera diterapkam oleh DPR RI bersama pemerintah.

Puan juga mengomentari sikap Presiden Joko Widodo yang melihat pentingnya keberadaan UU soal tindak pidana kekerasan seksual sebagai hukum bisa melindungi korban kekerasan seksual, terlebih lagi pada perempuan dan anak-anak.

Adanya RUU TPKS kini diharapkan Puan bisa meningkatkan perlindungan dari kekerasan seksual yang berpihak untuk korban. “DPR RI meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar pembahasan RUU TPKS ini berjalan lancar,” kata puan.

Berita Terkait

Moment Hari Kartini, NAV Karaoke Keluarga Bersama PMI Gelar Donor Darah Serentak di 7 Kota
34 Warga Belajar Kota Depok Ikuti UPK Tahun 2025 di PKBM Primago Indonesia
Siap Sinergi Majukan Ekosistem Travel Umroh Haji, KIAS Travel Resmi dilaunching
FILOSOFI SILATURAHMI
Ensiklopedi Betawi 9 : ‘MUALIM’
Perkuat Kualitas Pendidik, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok adakan Penataran Guru Pengabdian Tahun 2025
Ensiklopedi Betawi 8 : ‘Ustadz’
Mudik Lebaran, ASN Kota Depok dilarang Walikota Depok Pakai Mobil Dinas

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 16:37

Moment Hari Kartini, NAV Karaoke Keluarga Bersama PMI Gelar Donor Darah Serentak di 7 Kota

Senin, 21 April 2025 - 11:32

34 Warga Belajar Kota Depok Ikuti UPK Tahun 2025 di PKBM Primago Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 18:09

Siap Sinergi Majukan Ekosistem Travel Umroh Haji, KIAS Travel Resmi dilaunching

Senin, 14 April 2025 - 22:05

FILOSOFI SILATURAHMI

Senin, 14 April 2025 - 10:52

Ensiklopedi Betawi 9 : ‘MUALIM’

Sabtu, 12 April 2025 - 20:25

Ensiklopedi Betawi 8 : ‘Ustadz’

Minggu, 30 Maret 2025 - 12:03

Mudik Lebaran, ASN Kota Depok dilarang Walikota Depok Pakai Mobil Dinas

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:07

Menko AHY dan Wamen BUMN Tinjau Stasiun Pasarsenen, Daop 1 Jakarta Catat 722 Ribu Lebih Telah Terjual

Berita Terbaru

Artikel

FILOSOFI SILATURAHMI

Senin, 14 Apr 2025 - 22:05

Artikel

Ensiklopedi Betawi 9 : ‘MUALIM’

Senin, 14 Apr 2025 - 10:52