SiaranDepok.com – Ada berita baik soal perkembangan Rancangan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual datang dari Senayan, Selasa 11 Januari.
Dalam pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani melalui akun Instagramnya @puanmaharaniri, menerangkan proses pembuatan naskah dan penyelarasan RUU TPKS merupakan ide DPR,Itu sudah selesai dilaksanakan oleh badan legislasi.
Puan Maharani mengungkapan pimpinan DPR akan segera mewujudkan tata tertib sesuai berlaku agar RUU TPKS agar secepat disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR pada minggu ketiga bulan januari Januari agar bisa segera dibahas bersama pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : Kasus COVID 19 Di Indonesia Bertambah – Siaran Depok
“RUU TPKS ini menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang tiga, 2021-2022,” katanya.,
Menumpuknya beragam kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini membuat RUU TPKS menjadi kebutuhan hukum nasional harus segera diterapkam oleh DPR RI bersama pemerintah.
Puan juga mengomentari sikap Presiden Joko Widodo yang melihat pentingnya keberadaan UU soal tindak pidana kekerasan seksual sebagai hukum bisa melindungi korban kekerasan seksual, terlebih lagi pada perempuan dan anak-anak.
Adanya RUU TPKS kini diharapkan Puan bisa meningkatkan perlindungan dari kekerasan seksual yang berpihak untuk korban. “DPR RI meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar pembahasan RUU TPKS ini berjalan lancar,” kata puan.
