SiaranDepok.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana untuk mengganti kembali seragam satuan pengamanan (Satpam). Hal tersebut dilakukan karena penggantian seragam Satpam yang warnanya sama dengan seragam polisi.
Para Polisi menyebutkan bahwa kepolisian memberi nilai bahwa seragam Satpam yang saat ini digunakan dianggap terlalu mirip dengan yang dikenakan personel Korps Bhayangkara. Sehingga membuat masyarakat kebingungan untuk membedakan Polisi dan Satpam akan warna baju yang sama dan digunakan mereka.
“Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu 12 Januari 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : 3.727 Warga Mengungsi, Status Siaga Darurat Banjir Sudah Ditetapkan – Siaran Depok
Menurut Brigjen Ahmad Ramadhan Satpam adalah profesi yang mengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga, diperlukan identitas yang harus berbeda dengan Polri sebagai institusi yang membinanya.
Proses pengkajian sudah di jelaskan oleh Ramadhan dan masih dilakukan oleh pihaknya. Dan untuk warna seragam yang baru yang akan digunakan para Satpam akan diperkenalkan saat Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam.
“Dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya” ujarnya.
Sebagai informasi penyesuaian untuk seragam Satpam saat ini diatur melalui Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020.
Selain itu juga seragam yang di kenakan personel Satpam dibuat menyerupai milik Polisi, yakni didominasi dengan warna coklat dan memiliki tanda kepangkatan.
