SiaranDepok.com – Vaksin tahap 3 yaitu vaksin booster dimulai hari ini Rabu (12/1/2022). Masyarakat sudah berhak mendapakan vaksin booster, bagi mereka yang berusia di atas 18 tahun dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu 6 bulan.
“Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI drg. Widyawati, MKM, di laman sehatnegeriku,kemkes.go.id
Masyarakat bisa mengecek tiket dan jadwal vaksinisasi di website atau aplikasi Peduli Lindungi bagi yang sudah berhak mendapatkan vaksin booster saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : Vaksin Booster di Depok Dimulai Hari Ini – Siaran Depok
Berikut langkah-langkah untuk mengecek tiket dan jadwal di website atau di aplikasi Peduli Lindungi.
Untuk mengecek diwebsite silahkan mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.
Dan untuk diaplikasi Peduli Lindungi berikut langkah-langkahnya :
1. Buka aplikasi Peduli Lindungi
2. Masuk dengan akun yang terdaftar.
3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”.Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun.
4. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.
