Begini Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster

- Reporter

Rabu, 12 Januari 2022 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Vaksin tahap 3 yaitu vaksin booster dimulai hari ini Rabu (12/1/2022). Masyarakat sudah berhak mendapakan vaksin booster, bagi mereka yang berusia di atas 18 tahun dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu 6 bulan.

“Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI drg. Widyawati, MKM, di laman sehatnegeriku,kemkes.go.id

Masyarakat bisa mengecek tiket dan jadwal vaksinisasi di website atau aplikasi Peduli Lindungi bagi yang sudah berhak mendapatkan vaksin booster saat ini.

Baca Juga : Vaksin Booster di Depok Dimulai Hari Ini – Siaran Depok

Berikut langkah-langkah untuk mengecek tiket dan jadwal di website atau di aplikasi Peduli Lindungi.

Untuk mengecek diwebsite silahkan mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.

Dan untuk diaplikasi Peduli Lindungi berikut langkah-langkahnya :

1. Buka aplikasi Peduli Lindungi
2. Masuk dengan akun yang terdaftar.
3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”.Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun.
4. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

Berita Terkait

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Mengikuti Festival Hari Bumi 2026 Bersama 55 Santri dan Guru
Uji Keyakinan, Kuil di India Wajibkan Pengunjung Minum Campuran Urin Sapi
Dilema Trump: Ingin Akhiri Perang Iran, Tapi Teheran Menolak Takluk
Iran Menggila! Tembaki dan Sita Kapal yang Coba Keluar Selat Hormuz
Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang
Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat
Kadis KPKP DKI Akui Sulit Musnahkan Ikan Sapu-Sapu Satu Per Satu

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:06 WIB

Tasyakuran HUT ke-27, Supian Suri Sampaikan Harapan dan Program Masa Depan Depok

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

Kolaborasi Kunci Pembangunan Depok, Libatkan Provinsi dan Swasta

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

PSAD Memukau di Paripurna HUT Depok ke-27, Tampil Penuh Harmoni dan Semangat

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka HUT Ke 27 Kota Depok, Walikota Depok Tegaskan Perkuat Kolaborasi Atasi Sampah dan Kemacetan

Jumat, 24 April 2026 - 12:08 WIB

Tasyakuran HUT Depok ke 27, Walikota Depok Supian Suri Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis hingga Pengolahan Sampah Modern

Kamis, 23 April 2026 - 11:23 WIB

Uji Keyakinan, Kuil di India Wajibkan Pengunjung Minum Campuran Urin Sapi

Kamis, 23 April 2026 - 11:19 WIB

Dilema Trump: Ingin Akhiri Perang Iran, Tapi Teheran Menolak Takluk

Kamis, 23 April 2026 - 11:17 WIB

2 Wanita Joki UTBK Unsulbar Ditangkap, Modus Pakai HP Jadul dan KTP Palsu

Berita Terbaru

Berita Depok

Kolaborasi Kunci Pembangunan Depok, Libatkan Provinsi dan Swasta

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:04 WIB