Warga Pertanyakan Tower BTS Tak Berizin Ditengah Pemukiman Warga

- Reporter

Selasa, 28 Desember 2021 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Sawangan -Bangunan tower Base Tranceiver Station (BTS) yang digunakan sejumlah provider telekomunikasi tiba-tiba sudah berdiri yang berlokasi di tengah pemukiman warga RT 02/02 Kelurahan Pasir Putih diduga belum kantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Tower setinggi sekitar 60 meter itu belum mengantungi izin, menurut warga harus dibongkar, sedangkan instalasi listrik hingga tiang tower, sudah hampir terpasang.

“Saya sudah cek dan lakukan investigasi ke lapangan tempat berdirinya BTS, bangunan sudah berdiri, ternyata mereka baru mengajukan IMB ke bagian perijinan Kota Depok,” ucap Kasi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Pasir Putih, Komarudin.

baca juga :

Empat Manfaat Terapi Air Hangat

Menurut Komarudin, sangat disayangkan, kenapa IMB belum terbit tiang towernya sudah berdiri dan berada ditengah-tengah pemukiman yang padat.

“Ini harus dikaji betul-betul oleh intansi terkait jangan sampai membahayakan warga, saya berharap ada tindakan tegas dari Wasdal Kota Depok,” ujarnya.

Menurutnya, selama pemilik tower maupun pengembangnya belum mengantongi ijin terhadap keberadaan tower, seharusnya melengkapi berbagai perijinan, termasuk ijin warga sekitar.

“Sepertinya pemilik sengaja pasang tower untuk mengelabui dinas terkait,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Komeng ini mengatakan, pemilik seharusnya menempuh tahapan prosedur, memahami dan menaati peraturan Daerah setempat. Tertib administrasi dalam mengurus perizinan, bukan membangun duluan baru memohon perizinan.

Keberadaan tower tersebut juga dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar terlebih pada saat hujan lebat.

“Disini banyak terjadi seperti ini, ijin di urus setelah ada peneguran bukan proses dulu dan menerima berkas baru mambangun, pokonya di balik balik dah,” papar Komeng.

Komeng berharap, Pemerintah Bidang perijinan untuk segera menindak tegas bangunan yang belum kantongi Ijin.

“Ketegasan ini perlu agar pelaku usaha dapat mengerti dan mematuhi peraturan dengan tertib untuk mengurus perizinan, ini kan menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD),” tegasnya.

 

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok Manguluang Mansur, ketika dihubungi melalui WhatsAppnya mengatakan, terima kasih atas temuin ini disampaikan DPMPTSP akan segera tindak lanjuti, apakah sudah ada ijinnya atau belum.

“Kami sudah mintakan ke bidang Pengawasan segera di tindak lanjuti, kalau memang belum ada ijin kita akan berikan peringatan,” tutur Manguluang.

 

Berita Terkait

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026
SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren
Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis
Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan
Primago Consulting: Konsultan Manajemen Sekolah Islam di Indonesia
23 Tahun Kiprah Pondok Pesantren Darul Mu’minin As’adiyah Doping, Wajo: “Merawat Tradisi, Membangun Peradaban”
SPMB PAUD & Homeschooling Primago Tahun Ajaran 2026-2027

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:54 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:22 WIB

23 Tahun Kiprah Pondok Pesantren Darul Mu’minin As’adiyah Doping, Wajo: “Merawat Tradisi, Membangun Peradaban”

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:48 WIB

SPMB PAUD & Homeschooling Primago Tahun Ajaran 2026-2027

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:17 WIB

Liburan Berkesan, Akhlak Terbentuk, Waktu Produktif dan Bermanfaat dengan Quranic Camp Bimbel Primago 2026

Berita Terbaru