Penyesuaian Tarif PBB Kota Depok pada Tahun Depan

- Reporter

Kamis, 18 November 2021 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akan dilakukan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok pada tahun 2022. Akibat pendemi, kebijakan yang sudah ditetapkan jadi terdunda.

“Seharusnya kenaikan Pajak dilakukan pada 2020, seiring dengan kebijakan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang naik per tiga tahun sekali. Namun karena pandemi, kami berikan stimulus. Kenaikan ditunda sampai tahun ini,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana, di ruang kerjanya, Kamis (18/11/21).

Nina mengatakan, untuk tahun depan kenaikan yang dilakukan secara bertahap, yaitu kenaikan sebesar 50 persen dari NJOP.

baca juga di :

298 Hewan Liar Berhasil Damkar Evakuasi Sepanjang Tahun 2021

“Tahun 2023 ada kenaikan lagi sebesar 50 persen. Sehingga, pada tahun itu masyarakat sudah bayar pajak full atau merasakan kenaikan 100 persen,” ucapnya.

Lanjutnya, sosialisasi akan terus dilakukan pihaknya agar masyarakat memahami kebijakaan ini sudah tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 903/25/Kpts/BKD/Huk/2021 tentang Pemberian Pengurangan Untuk Stimulus Pembayaran PBB-P2.

“Harapannya keputusan ini tidak berubah lagi. Mengingat penundaan sudah dilakukan selama dua tahun. Pandemi sudah mulai melandai dan perekonomian masyarakat juga bangkit. Pajak yang dibayarkan ini nantinya untuk pembangunan di Kota Depok,” tutupnya.

Berita Terkait

Pantau Kesiapan Anak Istimewa, Kadinsos Depok Tinjau Langsung Pelatihan RKAI
Jabar Luncurkan Program SWJ-MFT dan IPKN untuk Dorong Wisata Kelas Dunia
Sambut Tahun Ajaran Baru, Pemkot Depok dan KCD Wilayah II Jabar Perkuat Sinergi Pendidikan
Kemenko Pangan Dorong Pemkot Depok Optimalkan Rantai Pasok Makan Bergizi Gratis Berbasis UMKM Lokal
Kejar Target Upacara 17 Agustus, Revitalisasi Lapangan DOS Depok Gunakan Rumput Sintetis
BGN Dorong Budidaya Lele Lokal di Tapos Masuk Rantai Pasok Program Makan Bergizi Gratis
Atasi Banjir, Kelurahan Beji Keruk Sedimen dan Sampah di Jalan Nusantara
Pemkot Depok Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Mendapat Layanan Kesehatan Meski BPJS Tidak Aktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:31 WIB

Pantau Kesiapan Anak Istimewa, Kadinsos Depok Tinjau Langsung Pelatihan RKAI

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:28 WIB

Jabar Luncurkan Program SWJ-MFT dan IPKN untuk Dorong Wisata Kelas Dunia

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:24 WIB

Sambut Tahun Ajaran Baru, Pemkot Depok dan KCD Wilayah II Jabar Perkuat Sinergi Pendidikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:50 WIB

Kemenko Pangan Dorong Pemkot Depok Optimalkan Rantai Pasok Makan Bergizi Gratis Berbasis UMKM Lokal

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:50 WIB

Kejar Target Upacara 17 Agustus, Revitalisasi Lapangan DOS Depok Gunakan Rumput Sintetis

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:30 WIB

Atasi Banjir, Kelurahan Beji Keruk Sedimen dan Sampah di Jalan Nusantara

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:53 WIB

Pemkot Depok Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Mendapat Layanan Kesehatan Meski BPJS Tidak Aktif

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

Anggota DPRD Depok Nilai Program Supian–Chandra Selaras dengan Kebutuhan Masyarakat

Berita Terbaru