Supir Vanessa Angel Jadi Tersangka.

- Reporter

Jumat, 12 November 2021 - 16:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Keterangan tersangka Tubagus Jodi mengakui bahwa dirinya mengemudi dengan kecepatan diluar batas yang telah ditetapkan di jalan tol dan menggunakan telepon selular tubagus Muhammad Jodi dijerat 2 pasal sekaligus dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Jumat, (12/11/2021).

Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan oleh penyidik Satlantas Polres Jombang dan Polda Jawa Timur, sopir Vanessa Angel, Tubagus Jodi terbukti mengemudikan mobil dengan kecepatan yang diluar batas yakni 120 km per jam.

Selain itu ia juga mengakui menggunakan telepon seluler saat mengemudi ini semua dibuktikan dengan hasil CCTV yang ada di ruas jalan tol dengan bukti dan petunjuk itu penyidik menetapkannya sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olivia Nathania Ditahan Polisi Terkait Kasus CPNS Fiktif

saat ini Jodi ditahan polres Jombang Jawa Timur. Polisi menjerat jodi 2 pasal sekaligus yaitu pasal undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp24.000.000 Rupiah.

Jodi terbukti mengendarai kendaraan di dalam tol melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan dengan menggunakan telepon seluler saat berkendara.

Berita Terkait

Petahana teriak lanjutkan, Koordinator GEMPAR : Itu beli kulit muka nya dimana?
Bentuk Kecintaan Terhadap Supian-Chandra, Relawan Hammas Buatkan Lagu
Massif Sosialisasi, Korcam Cinere Targetkan Supian-Chandra Menang 75 Persen
Wow…Pendukung Fanatik Supian-Chandra Pasang Baliho di Teras Rumah
Hindari Rentenir & Pinjol, Supian-Chandra Bakal Bentuk Koperasi di Setiap Kelurahan
Angkasa Pura Jadi Operator Bandara Terbesar Nomor 5 di Dunia, Inilah Sederet Bandara Terluas di Indonesia yang Dikelola
Ramai Kabar Saaih Halilintar Tak Tampil di PON Aceh-Sumut 2024, Sejumlah Artis Ini Justru Pernah Jadi Atlet Pekan Olahraga Nasional
BKKBN Siapkan Blueprint untuk Jadi Acuan Pembangunan Kependudukan di Daerah

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 12:52

YUNIA ESA SUSILA MEWAKILI KOTA DEPOK PADA PENGUATAN JARINGAN GEN G DAN ULAMA PEREMPUAN MUDA BERSAMA RAHIMA

Jumat, 13 September 2024 - 10:02

Bangun Karakter Hebat, MTS Plus Asy-Syukriyah Tanggerang Gelar Spiritual Motivation Bersama Motivator Alumni Gontor

Kamis, 12 September 2024 - 19:59

Petahana teriak lanjutkan, Koordinator GEMPAR : Itu beli kulit muka nya dimana?

Kamis, 12 September 2024 - 19:00

Bentuk Kecintaan Terhadap Supian-Chandra, Relawan Hammas Buatkan Lagu

Kamis, 12 September 2024 - 18:58

Massif Sosialisasi, Korcam Cinere Targetkan Supian-Chandra Menang 75 Persen

Rabu, 11 September 2024 - 19:18

Hindari Rentenir & Pinjol, Supian-Chandra Bakal Bentuk Koperasi di Setiap Kelurahan

Rabu, 11 September 2024 - 19:08

Angkasa Pura Jadi Operator Bandara Terbesar Nomor 5 di Dunia, Inilah Sederet Bandara Terluas di Indonesia yang Dikelola

Rabu, 11 September 2024 - 18:56

Ramai Kabar Saaih Halilintar Tak Tampil di PON Aceh-Sumut 2024, Sejumlah Artis Ini Justru Pernah Jadi Atlet Pekan Olahraga Nasional

Berita Terbaru