Supir Vanessa Angel Jadi Tersangka.

- Reporter

Jumat, 12 November 2021 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Keterangan tersangka Tubagus Jodi mengakui bahwa dirinya mengemudi dengan kecepatan diluar batas yang telah ditetapkan di jalan tol dan menggunakan telepon selular tubagus Muhammad Jodi dijerat 2 pasal sekaligus dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Jumat, (12/11/2021).

Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan oleh penyidik Satlantas Polres Jombang dan Polda Jawa Timur, sopir Vanessa Angel, Tubagus Jodi terbukti mengemudikan mobil dengan kecepatan yang diluar batas yakni 120 km per jam.

Selain itu ia juga mengakui menggunakan telepon seluler saat mengemudi ini semua dibuktikan dengan hasil CCTV yang ada di ruas jalan tol dengan bukti dan petunjuk itu penyidik menetapkannya sebagai tersangka.

Olivia Nathania Ditahan Polisi Terkait Kasus CPNS Fiktif

saat ini Jodi ditahan polres Jombang Jawa Timur. Polisi menjerat jodi 2 pasal sekaligus yaitu pasal undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp24.000.000 Rupiah.

Jodi terbukti mengendarai kendaraan di dalam tol melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan dengan menggunakan telepon seluler saat berkendara.

Berita Terkait

PRIMAGEN dan FORKESI Hadirkan Tes Pemetaan Minat Bakat Anak Spesial di SPEKIX 2026
Al Siddiq International School Pondok Gede Bekasi Hadirkan Pembicara Parenting Alumni Gontor Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Rasakan Banyak Manfaat, Warga Sukatani Tapos Ingin Wisata Keberagaman terus Berlanjut
Rinso dan Othman Sulap Noda Pakaian Jadi Karya Fashion di Kopikalyan
Calon Ketua Umum HIPPI Kota Depok Beserta Calon Pengurus Memperkuat Konsolidasi Bersama Ketua DPD HIPPI Jawa Barat Sebelum Pelantikan
SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kegiatan LDKS (Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa) Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT) Tahun 2026
Dies Natalis ke-18 Tahun, Polimedia Siapkan Talenta Kreatif yang Unggul, Berdaya Saing, dan Berdampak
Tak Berizin, 43 Bangli di Jalan Raya Bogor Cimanggis Ratakan Tanah oleh Satpol PP Depok

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Sabet Tiga Penghargaan Jabar, Supian Suri: Terima Kasih Nakes & Kader Posyandu Depok!

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Lestarikan Budaya dan Kolaborasi, Wakil Wali Kota Depok Buka Harmoni Angklung 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Lestarikan Musik Tradisional, PWI Depok dan Sanggar Seni Gelar Harmoni Angklung 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Ikut UI Half Marathon, Kapolres Depok Kampanyekan Hidup Sehat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Cimanggis Night Festival Kembali Hadir: Warga Terhibur, UMKM Bergeliat!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Dorong Ekonomi Umat dan Wisata Halal, Serambi Kuliner At-Thohir Resmi Diluncurkan di Depok

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Tim RW 04 Juarai Volley Ball Putri Ratujaya Cup 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Dapur Makin Ngebul! 156 Ribu Rumah di Depok Bakal Pakai Gas Bumi

Berita Terbaru

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Christian Rony Putra turut berlari bersama peserta UI Half Marathon, Minggu (11/10/26) yang berlangsung di Universitas Indonesia. (Foto: Humas Polres Depok)

Berita Depok

Ikut UI Half Marathon, Kapolres Depok Kampanyekan Hidup Sehat

Minggu, 11 Okt 2026 - 19:01 WIB