DPRD Setujui Perubahan APBD Depok 2021

- Reporter

Jumat, 1 Oktober 2021 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 dalam rapat sidang paripurna DPRD Kota Depok. Ini adalah anggaran yang berimbang yaitu, pendapatan dan pembelanjaannya sama yaitu, masing-masing Rp3.322.215.066.884.

“Dalam rapat paripurna tersebut, Dewan mengesahkan rancangan perubahan APBD 2021 Kota Depok. Kemudian dilakukan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono,” ujar Ketua DPRD Kota Depok Teuku M Yusufsyah Putra,” dalam Rapat Paripurna, pada Kamis (30/09/2021).

Di Pos Pendapatan APBD Perubahan ini, tercatat Rp3.322.215.066.884 yakni bertambah Rp340.514.833.260 yang sebelumnya Rp2.981.700.233.624

Sedangkan, pos belanja setelah perubahan adalah Rp3.322.215.066.884, dari sebelumnya Rp3.568.696.911.180. Maka dari itu, ada penurunan belanja Rp340.514.833.260 atau Rp340-an miliar.

Kemudian, di pos yang lain nya, yaitu pembiayaan terealisasi yang sebelum sekira Rp586.996.677.556 menjadi RP457.133.915.276 sehingga didapati penurunan Rp129.862.762.280.

Anggota Badan Anggaran (banggar) DPRD Depok, Yuni Indriany mengatakan, setelah merencanakan pembahasan dan pendalaman materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2021 yang melibatkan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Depok maka, Banggar menyampaikan beberapa hasil pembahasan.

Terdapat catatan penting dari realisasi semester I APBD Kota Depok tahun anggaran 2021 yaitu penyesuaian target pendapatan dampak adanya pandemi Covid-19. Terutama, penurunan yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah sebagai akibat dari menurunnya kegiatan masyarakat dan perekonomian. Hal tersebut perlu diikuti strategi dengan melakukan pemanfaatan teknologi informasi dan inovasi dalam pencapaian target pendapatan,” ungkap Yuni.

Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021, Kamis (30/09/2021) merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang pengelolaan Keuangan daerah.

Dalam sidang rapat paripurna tersebut di hadiri Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono yang dipimpin Ketua TM Yusufsyah Putra beserta Wakil Ketua Yeti Wulandari dan Tadjudin Tabri.

Paripurna virtual ini dihadiri 32 anggota yang sebagian besar secara daring dan dua luring yaitu Yuni Indriany dan Muhammad Hafidz Natsir.

(Diana Hanny)

Berita Terkait

Bangun Jiwa Leadership Santri, Pesantren Leadership Primago Depok Berpartisipasi Pada Kegiatan Persari Korps Kadet Republik Indonesia Gel 4 TW I TA 2026 Kodaeral III
Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi
Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School
Sambangi RW 15 Sukamaju, Anggota DPRD Jabar Puji Tata Kelola Pemerintahan dan Sinergisitas Warga
Pengurus Pramuka Kecamatan Pancoran Mas Resmi Dikukuhkan, Perkuat Kolaborasi dan Pengabdian
Wawalkot Depok Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Satpol PP dan Kukuhkan Satlinmas Kota Depok
Pemkot Depok Rilis Realisasi APBD Awal 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp259,4 Miliar hingga Akhir Januari
BPJS Ketenagakerjaan Depok Imbau PPPK Paruh Waktu Tidak Terburu-buru Cairkan JHT karena Saldo Terus Berkembang

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:35 WIB

Bangun Jiwa Leadership Santri, Pesantren Leadership Primago Depok Berpartisipasi Pada Kegiatan Persari Korps Kadet Republik Indonesia Gel 4 TW I TA 2026 Kodaeral III

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:06 WIB

Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:55 WIB

Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:17 WIB

Sambangi RW 15 Sukamaju, Anggota DPRD Jabar Puji Tata Kelola Pemerintahan dan Sinergisitas Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:38 WIB

Pengurus Pramuka Kecamatan Pancoran Mas Resmi Dikukuhkan, Perkuat Kolaborasi dan Pengabdian

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemkot Depok Rilis Realisasi APBD Awal 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp259,4 Miliar hingga Akhir Januari

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:33 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Depok Imbau PPPK Paruh Waktu Tidak Terburu-buru Cairkan JHT karena Saldo Terus Berkembang

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:33 WIB

Tim Maung ASRI Bersama DPUPR Kota Depok Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Kali Licin untuk Cegah Banjir

Berita Terbaru