Tiga Pilar Cinere Razia Kafe dan Rumah Makan Yang Melanggar PPKM Darurat

- Reporter

Selasa, 6 Juli 2021 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Dalam rangka memastikan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berjalan dengan baik, maka unsur tiga pilar Kecamatan Cinere melakukan pengecekan langsung (razia) secara serentak di empat kelurahan, Ahad (04/07/2021).

Camat Cinere, Mangnguluang Mansur menjelaskan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, kafe dan rumah makan hanya boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Selain itu, juga tidak boleh melayani makan di tempat atau dine in.

“Untuk memastikan pelaku usaha dan masyarakat menerapkan instruksi tersebut, kami cek langsung ke lapangan,” tuturnya.

Tambahnya, razia melibatkan camat, lurah, Kodim 07 dan Polsek Cinere, serta petugas medis dari UPT Puskesmas Cinere. Tim terbagi dalam dua kelompok. Tim satu menyisir wilayah Kelurahan Gandul dan Cinere. Sedangkan, tim dua menyisir wilayah Pangkalan Jati dan Pangkalan Jati Baru.

“Di lokasi yang menjadi titik razia, kami juga melakukan tes swab kepada pengunjung, bekerjasama dengan Puskesmas Cinere,” jelasnya.

Lurah Cinere, Pupung menambahkan untuk wilayah Kelurahan Cinere, razia dilakukan di lima titik. Antara lain, tiga Kafe dan dua warung makan.

Berita Terkait

PAUD Melati BSI Dorong Anak Mengenal dan Menjaga Lingkungan Sejak Usia Dini
7 Tokoh Alumni Pesantren yang Aktif Menjadi Narasumber Leadership di Indonesia
5 Pembicara Profesional Untuk Pelatihan Leadership di Indonesia
Supian Suri Resmi Dilantik Jadi Ketua Mabicab Pramuka Kota Depok Masa Bakti 2026–2031
Siapkan Rute CFD Kampung, Warga Jatimulya Depok Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan Ar-Ridho
Panduan Registrasi dan Persiapan Pelamar di Job Fair Depok 2026
Kasdam Jaya Tinjau Kesiapan Operasional Gerai Koperasi Merah Putih di Grogol Depok
Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan Depok Ajak Warga Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:33 WIB

PAUD Melati BSI Dorong Anak Mengenal dan Menjaga Lingkungan Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Supian Suri Resmi Dilantik Jadi Ketua Mabicab Pramuka Kota Depok Masa Bakti 2026–2031

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:55 WIB

Siapkan Rute CFD Kampung, Warga Jatimulya Depok Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan Ar-Ridho

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:48 WIB

Kasdam Jaya Tinjau Kesiapan Operasional Gerai Koperasi Merah Putih di Grogol Depok

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan Depok Ajak Warga Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:49 WIB

Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:14 WIB

Dana RW Rp300 Juta Dimanfaatkan untuk Fasilitas Warga, RW 10 Grogol Lengkapi APAR hingga Sound System DEPOK – Realisasi anggaran berbasis

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Wali Kota Depok Minta Pembangunan Gedung SMKN 5 Meruyung Segera Dimulai

Berita Terbaru