Antisipasi Penyebaran Covid 19, Wali Kota Depok Keluarkan Perwal Perpanjangan PPKM

- Reporter

Selasa, 29 Juni 2021 - 23:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIARANDEPOK.COM- Kota Depok menjadi salah satu dari sembilan kota/kabupaten se-Provinsi Jawa Barat dalam seminggu  ini yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 di masyarakat.

“Peningkatan jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tentunya sangat mengkhawatirkan sehingga perlu adanya pengetatan atau melaksanakan PPMK mikro di tingkat RT dan RW se-Kota Depok mengantisipasi penyebaran yang lebih banyak lagi,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, pada Selasa (29/06/2021).

“Kalau perlu seluruh RT dan RW yang B dinyatakan berasa di zona merah atau zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 harus melaksanakan ‘lockdown’,” tegasnya, yang merasa prihatin dengan lonjakan jumlah warga positif Covid-19 setelah selama 22 minggu wilayah Kota Depok masuk dalam zona risiko sedang atau zona oranye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus penyebaran Covid-19 di Kota Depok yang kini masuk zona merah tentunya sangat memprihatinkan, karena banyak masyarakat yang masih kurang paham atau menyepelekan penyebaran Covid-19, untuk itulah diharapkan peran seluruh masyarakat terus mawas diri dan menjaga protokl kesehatan (prokes) sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah.

“Jika tidak ada kepentingan mendesak masyarakat di harapkan tidak perlu keluar rumah. Kegiatan kumpul atau bergerombol dikurangi atau ditiadakan,” ujarnya.

Pihaknya telah mengeluarkan SK Wali Kota terkait Kebijakan Pengetatan PPKM dengan nomor 443/263/Kpts/Dinkes/Huk/2021, yang berlaku sampai dengan tanggal 5 Juli 2021 tidak hanya bekerja dan belajar di rumah saja, namun semua sektor ekonomi atau pusat belanja harus tutup pukul 19.00 WIB dan hanya diperkenakan 30 persen calon pembeli untuk anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil dan lanjut usia dilarang masuk.

“Pasar rakyat/pasar tradisional beroperasi dari pukul 03.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB, dengan kapasitas 30 persen. Untuk tahlilan, pernikahan dan khitanan dibatasi 20 hingga 30 orang saja. Sedangkan kegiatan rekreasi, bioskop, kolam renang dan lainnya dilarang dilaksanakan,” kata Idris.

Menurut Wali Kota, bagi masih ada masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dan tidak menaati aturan yang berlaku, masyarakat bisa melaporkan kepada Tim Satgas Covid-19 untuk dilakukan penyemprotan bahkan membawa ke rumah sakit atau puskesmas.

“Untuk warga yang membutuhkan layanan pengaduan, saat ini selain layanan pengaduan di masing-masing Puskesmas, sudah ditunjuk ‘contact person’ di masing-masing kecamatan dari unsur Tim Pengawas Covid-19 kelurahan dan kecamatan untuk mendapatkan ambulans,” pungkasnya.
(Diana Hanny)

Berita Terkait

MTS Al-Hidayah Sukatani Kota Depok Adakan Kegiatan Outing Class Ke Yogyakarta Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok
SMP Tirtajaya Gelar Isra Mi’raj, Sambut Kemenangan Palestina Dengan Imani Sejarah Isra’ Mi’raj
Jabar Siap Kembangkan Inovasi Genting Bersama PT.POS
Gedung SMP VIS Student One Mulai Bertumbuh, Siap Memberikan Fasilitas Terbaik Bagi Siswa-siswinya
Lantik Petugas Lapangan: Dadi Dorong Untuk Sukseskan Quick Wins
Kaper Kemendukbangga Jawa Barat Pimpin Apel Siaga Genting
Tidak Hanya Speak Up, Kowar-Kowar juga Gelar Diskusi Terbuka Tentang Aktivispreneur
Rumah Hijabers Jual Baju Lebaran Muslim & Muslimah Anak & Dewasa di Kota Depok

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:51

MTS Al-Hidayah Sukatani Kota Depok Adakan Kegiatan Outing Class Ke Yogyakarta Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:26

SMP Tirtajaya Gelar Isra Mi’raj, Sambut Kemenangan Palestina Dengan Imani Sejarah Isra’ Mi’raj

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:18

Jabar Siap Kembangkan Inovasi Genting Bersama PT.POS

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:28

Gedung SMP VIS Student One Mulai Bertumbuh, Siap Memberikan Fasilitas Terbaik Bagi Siswa-siswinya

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:26

Lantik Petugas Lapangan: Dadi Dorong Untuk Sukseskan Quick Wins

Senin, 3 Februari 2025 - 14:00

Tidak Hanya Speak Up, Kowar-Kowar juga Gelar Diskusi Terbuka Tentang Aktivispreneur

Senin, 3 Februari 2025 - 13:13

Rumah Hijabers Jual Baju Lebaran Muslim & Muslimah Anak & Dewasa di Kota Depok

Senin, 3 Februari 2025 - 09:53

Kwarcab Kota Depok Apresiasi dan Sebut Gugus Depan Gerakan Pramuka PKBM Primago Depok Sebagai Pioner LATGAB Kepramukaan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus Di Kota Depok

Berita Terbaru