Antisipasi Penyebaran Covid 19, Wali Kota Depok Keluarkan Perwal Perpanjangan PPKM

- Reporter

Selasa, 29 Juni 2021 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIARANDEPOK.COM- Kota Depok menjadi salah satu dari sembilan kota/kabupaten se-Provinsi Jawa Barat dalam seminggu  ini yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 di masyarakat.

“Peningkatan jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tentunya sangat mengkhawatirkan sehingga perlu adanya pengetatan atau melaksanakan PPMK mikro di tingkat RT dan RW se-Kota Depok mengantisipasi penyebaran yang lebih banyak lagi,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, pada Selasa (29/06/2021).

“Kalau perlu seluruh RT dan RW yang B dinyatakan berasa di zona merah atau zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 harus melaksanakan ‘lockdown’,” tegasnya, yang merasa prihatin dengan lonjakan jumlah warga positif Covid-19 setelah selama 22 minggu wilayah Kota Depok masuk dalam zona risiko sedang atau zona oranye.

Kasus penyebaran Covid-19 di Kota Depok yang kini masuk zona merah tentunya sangat memprihatinkan, karena banyak masyarakat yang masih kurang paham atau menyepelekan penyebaran Covid-19, untuk itulah diharapkan peran seluruh masyarakat terus mawas diri dan menjaga protokl kesehatan (prokes) sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah.

“Jika tidak ada kepentingan mendesak masyarakat di harapkan tidak perlu keluar rumah. Kegiatan kumpul atau bergerombol dikurangi atau ditiadakan,” ujarnya.

Pihaknya telah mengeluarkan SK Wali Kota terkait Kebijakan Pengetatan PPKM dengan nomor 443/263/Kpts/Dinkes/Huk/2021, yang berlaku sampai dengan tanggal 5 Juli 2021 tidak hanya bekerja dan belajar di rumah saja, namun semua sektor ekonomi atau pusat belanja harus tutup pukul 19.00 WIB dan hanya diperkenakan 30 persen calon pembeli untuk anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil dan lanjut usia dilarang masuk.

“Pasar rakyat/pasar tradisional beroperasi dari pukul 03.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB, dengan kapasitas 30 persen. Untuk tahlilan, pernikahan dan khitanan dibatasi 20 hingga 30 orang saja. Sedangkan kegiatan rekreasi, bioskop, kolam renang dan lainnya dilarang dilaksanakan,” kata Idris.

Menurut Wali Kota, bagi masih ada masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dan tidak menaati aturan yang berlaku, masyarakat bisa melaporkan kepada Tim Satgas Covid-19 untuk dilakukan penyemprotan bahkan membawa ke rumah sakit atau puskesmas.

“Untuk warga yang membutuhkan layanan pengaduan, saat ini selain layanan pengaduan di masing-masing Puskesmas, sudah ditunjuk ‘contact person’ di masing-masing kecamatan dari unsur Tim Pengawas Covid-19 kelurahan dan kecamatan untuk mendapatkan ambulans,” pungkasnya.
(Diana Hanny)

Berita Terkait

Pemkot Depok Optimalkan Peran UKS/M demi Cetak Generasi Sehat dan Berprestasi
Bunda PAUD Kota Depok Bagikan 115 Paket Alat Tulis untuk Siswa RA Daarul Fikri Beji
Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Utama Optimalisasi Sekolah Sehat di Depok
Senam Paricara Dharma Terus Diperkenalkan ke Masyarakat
Kemarau Melanda Sungai Ciliwung Depok Jadi Wisata Air
Depok Seru Semua Diharapkan Jadi Wadah Hiburan dan Edukasi bagi Warga
Urai Kemacetan Jalan Raya Sawangan, Jalur Depan Gang Duren Menerapkan Sistem Satu Arah
Kebut Akses Tol Cipayung, Wali Kota Depok Supian Suri Targetkan Daya Tarik Investor Meningkat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:16 WIB

Senam Paricara Dharma Terus Diperkenalkan ke Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 20:50 WIB

Depok Seru Semua Diharapkan Jadi Wadah Hiburan dan Edukasi bagi Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 08:05 WIB

Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:29 WIB

Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:46 WIB

Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:45 WIB

Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:44 WIB

BNN Kota Depok Libatkan MUI dalam Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Rohmat Rospari: Pencegahan Dimulai dari Keluarga

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:42 WIB

Meneguhkan Tauhid atas Rezeki: Ketika Ikhtiar Bertemu dengan Keyakinan

Berita Terbaru

Senam Paricara Dharma (Sumber: Dokumentasi Narasumber)

Headline

Senam Paricara Dharma Terus Diperkenalkan ke Masyarakat

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:16 WIB

Senam Paricara Dharma sebagai senam kebugaran khas Kota Depok.

Olahraga

Senam Paricara Dharma Terus Diperkenalkan ke Masyarakat

Selasa, 28 Jul 2026 - 09:14 WIB