Permudah WP Cari Informasi Pajak, BKD Andalkan Aplikasi T-reg dan Simpad

- Reporter

Rabu, 23 Juni 2021 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com-Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok melakukan terobosan dengan menghadirkan aplikasi berbasis website yang diberi nama Simpad dan T-Reg.

Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana mengungkapkan, sebagai bukti transparansi perolehan pajak, saat ini BKD memiliki aplikasi berbasis website bernama Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Asli Daerah (SIMPAD), serta aplikasi Tax Register atau T-reg.

“Kedua aplikasi berbasis website yang bisa diakses oleh Wajib Pajak (WP). Di dalamnya berisi data-data penting terkait pajak,” ujar Nina, Selasa (22/6/2021).

Aplikasi SIMPAD tambah Nina, ini berisi database terkait pendataan, pendaftaran, penagihan serta pelaporan. Ada juga anggaran kas Kota Depok, khusus untuk pajak.

“Diaplikasi juga ada peta, jadi petugas saya bisa tahu titik lokasi dimana Wajib Pajak (WP) berada, kemudian ada data piutang dan ada juga data analisis laporan yang telah ada,” jelasnya.

Nina menyebut, Semua strategi yang dilakukan bertujuan untuk mendukung kerja BKD dalam pemungutan pajak Daerah.

“SIMPAD ini induk, karena ada beberapa aplikasi turunan lagi yang tentunya sangat memudahkan WP mencari informasi seputar pajak dan membayarkan melalui online,” ujar Nina.

Sementara itu Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok, Endra mengatakan pihaknya memiliki aplikasi T-reg untuk memudahkan WP saat melakukan pendaftaran.

“Saat ini pendaftaran WP masih konvensional, WP mendaftar dengan cara mengisi formulir yang ditandatangani, lalu menyerahkan ke petugas. Ke depan, cara itu sudah tidak dipakai lagi. Cukup melalui handphone yang memiliki aplikasi T-reg,” ujar Endra.

Endra menambahkan WP juga bisa melakukan perbaikan atau anulir jika ada data yang salah maupun keliru. Caranya, dengan menyampaikan permohonan lewat aplikasi tersebut.

“Nantinya, pelayanan pajak benar-benar menjadi mudah. Kami berharap, WP semakin taat untuk menunaikan kewajiban membayar pajak,” pungkas Endra.

 

 

Berita Terkait

122 Dapur Gizi di Depok Resmi Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Tari Laras Depokyan, Karya Seni Baru yang Disiapkan Jadi Identitas Budaya Kota Depok
Lebih dari 180 Siswa/i SMPIT Insan Kamil Cikarang Kabupaten Bekasi Ikuti Talent Mapping Dengan Primagen
KIAS Travel Ajak PPIU Naik Kelas Lewat Skema Umrah Escrow
BNN Cup 7 Digelar di Depok, 2.282 Atlet dari 16 Provinsi Ikuti Kejuaraan Pencak Silat
Pemkot Depok Percepat Kepemilikan SLHS bagi Dapur SPPG guna Perkuat Keamanan Pangan MBG
Dokter Karlina Resmi Pimpin KADIN Kota Depok Masa Bakti 2026–2031
120 Bangunan Liar di Jalan Pasir Putih Sawangan Ditertibkan, Pospol Ikut Direlokasi

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:55 WIB

122 Dapur Gizi di Depok Resmi Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Tari Laras Depokyan, Karya Seni Baru yang Disiapkan Jadi Identitas Budaya Kota Depok

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:19 WIB

BNN Cup 7 Digelar di Depok, 2.282 Atlet dari 16 Provinsi Ikuti Kejuaraan Pencak Silat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:45 WIB

120 Bangunan Liar di Jalan Pasir Putih Sawangan Ditertibkan, Pospol Ikut Direlokasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Pemkot Depok Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:39 WIB

BNN Cup 7 Digelar di Depok, Diikuti Lebih dari 2.000 Atlet dari 16 Provinsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Wali Kota Depok Terbang ke Flores Boyong Bantuan Rp375 Juta untuk Korban Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Metro Depok Sambangi Pimpinan Daerah Muhammadiyah

Berita Terbaru

Agama

KIAS Travel Ajak PPIU Naik Kelas Lewat Skema Umrah Escrow

Jumat, 21 Agu 2026 - 20:10 WIB