

SIARAN DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperketat pengawasan kelayakan kelola makanan bergizi. Hingga Jumat (21/8/2026), sebanyak 122 dari total 199 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Depok tercatat telah resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepastian tersebut didapatkan setelah Pemkot Depok menggelar Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) secara menyeluruh. Ketua Satgas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Terpadu Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengonfirmasi bahwa sebagian besar pengelola SPPG telah berupaya memenuhi standar kelayakan kesehatan yang ditetapkan.
Dari keseluruhan SPPG yang diinspeksi, sebanyak 168 fasilitas (84,40 persen) dinyatakan lolos syarat IKL. Selain itu, 163 SPPG sudah menyelesaikan pengujian laboratorium secara lengkap, serta 196 unit (98,49 persen) telah mengikutsertakan petugasnya dalam pelatihan keselamatan pangan.
Meski mayoritas sudah memenuhi standar, Pemkot Depok mencatat masih ada 31 SPPG yang belum memenuhi kriteria kesehatan. Dari jumlah tersebut, 13 SPPG tergolong membutuhkan perhatian khusus dan evaluasi berkala yang lebih melekat.
Sebagai tindakan tegas, Satgas MBG akan merekomendasikan skorsing atau suspend ke Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap 13 SPPG bermasalah tersebut. Penghentian sementara ini ditujukan untuk memastikan keselamatan konsumen sebelum dapur pengolahan diizinkan kembali beroperasi.
Chandra pun meminta para mitra, yayasan, dan pengelola SPPG untuk segera membenahi fasilitasnya. Pembenahan mendesak mencakup perbaikan sarana sanitasi, pengelolaan limbah, alur pengolahan pangan, hingga peningkatan kompetensi para penjamah makanan.
Sumber Berita: Berita Resmi Pemerintah Kota Depok














