Siarandepok.com- Berdasarkan Surat Edaran Nomor 003/287-Huk/Kesbangpol tentang Hari Lahir Pancasila Tahun 2021. Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan surat tersebut untuk menindaklanjuti Surat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang mengeluarkan surat serupa memperingati Hari lahir Pancasila Tahun 2021.
Melalui surat tersebut, Mohammad Idris mengimbau semua pihak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga warga depok untuk mengikuti upacara virtual memperingati Hari lahir Pancasila Tahun 2021 melalui media sosial kanal youtube, laman facebook dan Instagram Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Upacara serupa juga dapat diikuti melalui siaran langsung TVRI melalui rumah atau kantor masing-masing tempat bekerja tentunya dengan menerapkan protocol Kesehatan yang ketat.
Selain himbauan untuk mengikuti kegiatan upacara virtual masyarakat pun diminta untuk mengibarkan bendera merah putih di rumah dan tempat kerja selama hari ini untuk memperingati Hari lahir Pancasila Tahun 2021 yang memiliki banyak pesan tersirat didalamnya.
Komentar