oleh

Sejarah Hari Lahir Pancasila Pada 1 Juni

Siarandepok.com- Peringatan Hari lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni memiliki perjalanan Panjang sejarah kemerdekaan bangsa. Meski tahun ini diperingati dengan situasi pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, tak serta merta mengendurkan semangat nasionalisme masyarakat Indonesia untuk selalu mengingat lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.

Badan Pembinaan ideologi Pancasila (BPIP) mengeluarkan surat edaran berupa imbauan kepada masyarakat untuk mengikuti peringatan Hari Lahir Pancasila dengan mengikuti Upacara yang digelar secara virtual melalui kanal youtube BPIP, Facebook BPIP, Instagram BPIP dan siaran langsung TVRI. Selain itu, masyarakatpun diminta untuk mengibarkan bendera merah putih sebagai symbol untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.

Sejarah Lahirnya Hari Pancasila diawali dengan berita kekalahan Jepang akan Perang Asia Timur yang setelahnya, mengiming-imingi akan menghadiahkan kemerdekaan bangsa Indonesia untuk mendapatkan hati rakyat Indonesia dengan membentuk sebuah badan untuk mengurusi hal tersebut.

Pada tanggal 1 Maret 1945, Kumakhici Harada selaku Jenderal Dai Nippon yang membawahi pulau Jawa menyatakan akan dibentuk badan baru bernama Dokuritsu Junbi Cosakai. Setidaknya, Jepang menjanjikan kemerdekaan Indonesia hingga situasi berjalan membaik.

BPUPKI sebagai Lembaga panitia persiapan kemerdekaan Indonesia secara garis besar dibentuk untuk menyelidiki hal-hal yang penting sekaligus Menyusun rencana mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia.
Dalam perjalanannya, BPUPKI yang berlangsung hanya beberapa bulan saja telah menggelar 2 kalui sidang pembahasan persiapan kemerdekaan Indonesia. Pada sidang pertamanya, tanggal 29 Mei 1945 para anggota membahas mengenai dasar negara.

Sidang yang berjalan hamper 5 hari tersebut, di hari akhir tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara yaitu Pancasila. Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti prinsip atau asas.
Perdebatan kuat antara kubu nasionalis dan agamis belum membuahkan hasil hingga sidang ini selesai, singkatnya, terbentuklah kepanitiaan baru yang disebut “Panitia Sembilan” yang diisi oleh Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, M. Yamin, Wahid Hasjim, Abdoel Kahar Moezakir, Abikusno Tjokrosoejoso, Haji Agus Salim, dan A.A. Maramis.

Akhirnya melalui perdebatan sengit dalam perundingan yang cukup alot terbentuklah sebuah dasar negara yang lebih dikenal dengan piagam Jakarta atau Jakarta Charter yang isinya adalah :
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

kemudian, kembali terjadi dinamika perdebatan pada sila pertama yang dinilai bahwa masyarakat Indonesia terdiri dari masyarakat majemuk yang beragam dan hidup dalam keharmonisan, untuk menjaga keberagaman maka diambilah jalan tengah dan menghasilkan sila pertama diganti menjadi “Ketuhanan yang maha esa”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Terbaru