Aparat gabungan Polda Jatim dan Polres Malang menangkap Pembuat Senjata Api Ilegal di Malang

- Reporter

Jumat, 23 April 2021 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Kamis dini hari, 22 April 2021, warga Kabupaten Malang, Jawa Timur dengan inisial AR ditangkap di rumahnya oleh satuan gabungan Polda Jatim dan Polda Malang atas tuduhan senjata api ilegal.

Tersiar kabar bahwa pria itu telah ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror polri, tetapi kemudian diklarifikasi. Detasemen Khusus 88 hanya memantau penangkapan untuk memastikan bahwa produsen senjata tersebut terkait dengan organisasi teroris yang ditangkap beberapa waktu lalu.

“Jadi yang menangkap itu gabungan Polda sama Polres Malang. Densus 88 itu sifatnya membantu aja memonitor apakah ada kaitannya pelaku-pelaku teroris yang sudah ditangkap sama Densus,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

“Jadi yang menangkap itu gabungan Polda sama Polres Malang. Densus 88 itu sifatnya membantu aja memonitor apakah ada kaitannya pelaku-pelaku teroris yang sudah ditangkap sama Densus,” terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Gatot mengatakan, polisi masih menyelidiki untuk mengetahui apakah pria itu terkait terorisme. Pasalnya, penangkapan tersebut murni rakitan senjata api ilegal yang dilakukan oleh Polda Jatim dan Polres Malang.

Gatot mengatakan bahwa hanya satu orang ditangkap karena senjata buatan sendiri. Tersangka AR beserta berbagai barang bukti, seperti potongan besi yang akan digunakan sebagai senjata, telah dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya.

“Ada beberapa barang bukti yang memang bergeser ke sana karena ada mesin pembuat senjata rakitan di bawa ke Polda. Sampai saat ini arah ke sana (dugaan berkaitan dengan terorisme) belum ada. Jadi murni pembuatan senjata api ilegal. Ada beberapa masih bentuk rakitan, belum jadi, masih ada bentuk besi,” ujarnya.

 

(DL)

Berita Terkait

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah
Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026
SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga
Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:39 WIB

Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31 WIB

Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:46 WIB

Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:45 WIB

Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Pemkot Depok Kaji Ulang Penerapan UHC, Utamakan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran

Berita Terbaru