Aparat gabungan Polda Jatim dan Polres Malang menangkap Pembuat Senjata Api Ilegal di Malang

- Reporter

Jumat, 23 April 2021 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Kamis dini hari, 22 April 2021, warga Kabupaten Malang, Jawa Timur dengan inisial AR ditangkap di rumahnya oleh satuan gabungan Polda Jatim dan Polda Malang atas tuduhan senjata api ilegal.

Tersiar kabar bahwa pria itu telah ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror polri, tetapi kemudian diklarifikasi. Detasemen Khusus 88 hanya memantau penangkapan untuk memastikan bahwa produsen senjata tersebut terkait dengan organisasi teroris yang ditangkap beberapa waktu lalu.

“Jadi yang menangkap itu gabungan Polda sama Polres Malang. Densus 88 itu sifatnya membantu aja memonitor apakah ada kaitannya pelaku-pelaku teroris yang sudah ditangkap sama Densus,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

“Jadi yang menangkap itu gabungan Polda sama Polres Malang. Densus 88 itu sifatnya membantu aja memonitor apakah ada kaitannya pelaku-pelaku teroris yang sudah ditangkap sama Densus,” terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Gatot mengatakan, polisi masih menyelidiki untuk mengetahui apakah pria itu terkait terorisme. Pasalnya, penangkapan tersebut murni rakitan senjata api ilegal yang dilakukan oleh Polda Jatim dan Polres Malang.

Gatot mengatakan bahwa hanya satu orang ditangkap karena senjata buatan sendiri. Tersangka AR beserta berbagai barang bukti, seperti potongan besi yang akan digunakan sebagai senjata, telah dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya.

“Ada beberapa barang bukti yang memang bergeser ke sana karena ada mesin pembuat senjata rakitan di bawa ke Polda. Sampai saat ini arah ke sana (dugaan berkaitan dengan terorisme) belum ada. Jadi murni pembuatan senjata api ilegal. Ada beberapa masih bentuk rakitan, belum jadi, masih ada bentuk besi,” ujarnya.

 

(DL)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Air Berkelanjutan, Universitas Terbuka Gelar Diseminasi dan FGD Bersama Stake Holder
Nagita Slavina Dikabarkan Akan Menjabat Presiden Klub Persikad Depok
1.251 Lansia Ikuti Wisuda Sekolah Lansia Sayang EmaBaba di Depok
TPS 3R Jalan Jawa Beroperasi, Kurangi Sampah ke TPA Cipayung dengan Teknologi RDF
Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Kejahatan Luar Biasa saat Banyak Anggaran Mengalir untuk BGN
Beredar Isu Dalang di Balik Gencarnya Aksi Tiyo Ardianto: PDIP Gesit Menepis, tapi Ada Skandal Kepemilikan Fortuner
Primago Consulting Hadirkan Workshop Spesial “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026
Pagu Anggaran 2027 Rp270 Triliun, BGN Buka Peluang Siswa SMA Tak Mendapat MBG Lagi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Ketahanan Air Berkelanjutan, Universitas Terbuka Gelar Diseminasi dan FGD Bersama Stake Holder

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27 WIB

Nagita Slavina Dikabarkan Akan Menjabat Presiden Klub Persikad Depok

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:23 WIB

1.251 Lansia Ikuti Wisuda Sekolah Lansia Sayang EmaBaba di Depok

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:20 WIB

TPS 3R Jalan Jawa Beroperasi, Kurangi Sampah ke TPA Cipayung dengan Teknologi RDF

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:09 WIB

Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Kejahatan Luar Biasa saat Banyak Anggaran Mengalir untuk BGN

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:01 WIB

Primago Consulting Hadirkan Workshop Spesial “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:39 WIB

Pagu Anggaran 2027 Rp270 Triliun, BGN Buka Peluang Siswa SMA Tak Mendapat MBG Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:38 WIB

Nanik S Deyang Hindari Wartawan saat Ditanya Nasib Motor Listrik, Anas Urbaningrum: Sebaiknya Tidak Menghindar dari Pertanyaan Jurnalis

Berita Terbaru