siarandepok.com – Calon jemaah umrah Indonesia kembali harus mengubur impiannya untuk pergi ke Tanah Suci. Kendati pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan 50 ribu orang untuk menunaikan umrah selama Ramadan 2021.
Pasalnya, negara yang dipimpin Raja Salman itu menginginkan vaksin yang digunakan jemaah harus tersertifikasi oleh WHO, seperti Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna. Sedangkan, vaksin Sinovac yang digunakan sebagian masyarakat Indonesia, belum mengantongi emergency use listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia tersebut.
Setiap anggota jemaah umrah akan diperiksa status vaksinasi mereka berdasarkan tipe vaksin Covid-19 yang sudah lolos. Arab Saudi telah meloloskan 3 jenis vaksin, yakni Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna, atau vaksin bersertifikat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Arab Saudi membolehkan vaksin yang telah mengantongi izin atau sertifikasi WHO. Sementara, vaksin Sinovac yang banyak digunakan untuk vaksinasi Covid-19 di Indonesia belum mendapat izin WHO.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi mengatakan, Kemenkes dan BPOM tengah memproses vaksin Sinovac untuk mendapatkan lisensi dari WHO. Dalam waktu dekat, sertifikasi dari WHO untuk vaksin Sinovac sudah didapat.
“Paling telat Mei sudah dapat sertifikasi atau lisensi WHO,” ucapnya.
Khoirizi mengungkapkan, pangkal persoalan Indonesia masih belum diizinkan mengirimkan jemaah ke Tanah Suci lantaran tren kasus positif Covid-19 yang masih tinggi. Ada 20 negara yang dilarang masuk Saudi, termasuk Indonesia.
“Tetapi pemerintah Indonesia terus melobi dan mendiplomasi untuk membuka suspend itu karena mengingat Indonesia angka konfirmasi positif kasusnya di bawah 5 ribu. Ini prestasi dan tentu Saudi seharusnya dapat mempertimbangkan ini,” jelasnya.
Penulis: RR
Editor: SF