Vaksin Sinovac Belum Bisa Jadi Syarat Umrah!

- Reporter

Rabu, 21 April 2021 - 13:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com – Calon jemaah umrah Indonesia kembali harus mengubur impiannya untuk pergi ke Tanah Suci. Kendati pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan 50 ribu orang untuk menunaikan umrah selama Ramadan 2021.

Pasalnya, negara yang dipimpin Raja Salman itu menginginkan vaksin yang digunakan jemaah harus tersertifikasi oleh WHO, seperti Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna. Sedangkan, vaksin Sinovac yang digunakan sebagian masyarakat Indonesia, belum mengantongi emergency use listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia tersebut.

Setiap anggota jemaah umrah akan diperiksa status vaksinasi mereka berdasarkan tipe vaksin Covid-19 yang sudah lolos. Arab Saudi telah meloloskan 3 jenis vaksin, yakni PfizerAstraZeneca, dan Moderna, atau vaksin bersertifikat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Arab Saudi membolehkan vaksin yang telah mengantongi izin atau sertifikasi WHO. Sementara, vaksin Sinovac yang banyak digunakan untuk vaksinasi Covid-19 di Indonesia belum mendapat izin WHO.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi mengatakan, Kemenkes dan BPOM tengah memproses vaksin Sinovac untuk mendapatkan lisensi dari WHO. Dalam waktu dekat, sertifikasi dari WHO untuk vaksin Sinovac sudah didapat.

“Paling telat Mei sudah dapat sertifikasi atau lisensi WHO,” ucapnya.

Khoirizi mengungkapkan, pangkal persoalan Indonesia masih belum diizinkan mengirimkan jemaah ke Tanah Suci lantaran tren kasus positif Covid-19 yang masih tinggi. Ada 20 negara yang dilarang masuk Saudi, termasuk Indonesia.

“Tetapi pemerintah Indonesia terus melobi dan mendiplomasi untuk membuka suspend itu karena mengingat Indonesia angka konfirmasi positif kasusnya di bawah 5 ribu. Ini prestasi dan tentu Saudi seharusnya dapat mempertimbangkan ini,” jelasnya.

 

Penulis: RR

Editor: SF

Berita Terkait

Wihaji Apresiasi Inovasi Rumah Ceting sebagai Upaya Perangi Stunting di Bogor
Kembali lagi, Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka
Jalin Kerjasama Dengan Malaysia, Yunani dan Siprus, FMIPA UI Resmikan Program SustainaBlue Berkelanjutan
Tajamkan Program Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nasional, Disporyata Kota Depok Gandeng CV Dirgantara Sejahtera Bersama untuk mengadakan Pelatihan Pemasaran Digital
Gerakan Ayo Peduli Sesama Resmi Mendapatkan Izin Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dari Dinsos Kota Depok
Disporyata Kota Depok Gelar BIMTEK Pelatihan Pemasaran Ekonomi Kreatif Kota Depok 2024
Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat Berhasil Raih Penghargaan ZI Wbbm
K3S Bogor Tengah Goes To Garut Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Kota Depok

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:43

Wihaji Apresiasi Inovasi Rumah Ceting sebagai Upaya Perangi Stunting di Bogor

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:41

Kembali lagi, Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:39

Jalin Kerjasama Dengan Malaysia, Yunani dan Siprus, FMIPA UI Resmikan Program SustainaBlue Berkelanjutan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:32

Tajamkan Program Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nasional, Disporyata Kota Depok Gandeng CV Dirgantara Sejahtera Bersama untuk mengadakan Pelatihan Pemasaran Digital

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:25

Gerakan Ayo Peduli Sesama Resmi Mendapatkan Izin Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dari Dinsos Kota Depok

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:01

Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat Berhasil Raih Penghargaan ZI Wbbm

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:25

K3S Bogor Tengah Goes To Garut Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Kota Depok

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:09

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Kampus Putri adakan Kegiatan Perfotoan Tahunan Santriwati Primago Angkatan IV Tahun 2024-2025

Berita Terbaru

Berita

Kembali lagi, Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka

Sabtu, 14 Des 2024 - 08:41