Siarandepok.com – Dalam rangka mendorong ekspor dari pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan telah memberi berbagai insentif. Hal tersebut melalui dukungan perpajakan, anggaran, hingga dukungan pembiayaan.
Pembangunan program business development service oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.
Tidak hanya itu saja, program tersebut juga untuk mengembangkan usaha para pelaku UMKM dalam wajib pajak.
“Berbagai upaya membangun dan membantu kapasitas UMKM dalam berikan kredit pinjaman modal usaha dengan bunga ringan dan syarat dipermudah. Jadi, UMKM bisa mendapat informasi dan pendanaan sekaligus modal usaha bagi startup dan mengembangkan usaha,” ucap Sri Mulyani dalam acara Memacu Ekspor UKM yang digelar secara virtual, Selasa (20/4/2021).
Sementara itu, Sri Mulyani memberikan transfer ke daerah agar pemerintah daerah mendorong perlaku UMKM.
Dalam rangka memberikan dukungan kepada UMKM, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dilakukan pemberian subsidi bunga, penempatan dana perbankan, restrukturisasi bunga pinjaman UMKM, dan penjaminan pinjaman dari pemerintah.
“Pemerintah memberikan pembiayaan investasi melalui Kemenkop UKM LPDB. Bea Cukai juga memberikan berbagai fasilitas kemudahan dan mendorong ekspor. Fasilitas Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) bagi industri kecil menengah,” jelasnya.
(SF)