Siarandepok.com – Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, diselenggarakan di ruang rapat DPMPTSP gedung Baleka II, Rabu (21/04/2021), dihadiri Plt.Kadis DPMPTSP, Supian Suri.
Supian Suri menyampaikan keterangannya dilokasi dan ia mengatakan bahwa langkah awal adalah membuat program pelayanan kepada masyarakat, mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai apa saja produknya. Termasuk di dalamnya biaya dan waktu, serta syarat-syarat yang harus transparan, terutama dalam memanfaatkan sentuhan teknologi.
“DPMPTSP sendiri ada 54 produk layanan berbasis teknologi dan secara online. Pastinya sangat membantu masyarakat, baik dari sisi waktu, memonitor pelayanan hingga selesai tanpa harus datang kekantor. Nantinya semua perangkat daerah melaksanakan demikian termasuk BKPSDM,” tutur Supian Suri seusai acara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Supian Suri juga mengatakan bahwa apa yang baik dilakukan hari ini, seharusnya lebih lagi kedepannya. Dengan melakukan pemetaan pelayanan serta survey kepuasan pelayanan kepada masyarakat dan pastinya terdapat respon di sana. Kuncinya yaitu selalu berinovasi untuk memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat, baik secara internal atau feed back dari masyarakat.
“Khusus di bidang penanaman modal ini sebagai ruh proses perekonomian awalan di Kota Depok. Diharap melalui zona integritas WBK dan WBBM ini, nantinya para investor akan lebih yakin menanamkan investasinya di Kota Depok, tentunya sejalan dengan proses perijinan dan lainnya sudah memadai,” jelas Supian Suri.
(IMA)