Siarandepok.com – Dinas Pendidikan Kota Depok terpaksa menggabungkan (Re-grouping) 26 Sekolah Dasar Negeri (SDN) menjadi 12 SDN dengan pertimbangan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum, Suhyana menyampaikan, penggabungan 26 SDN tersebut menjadi 12 SDN di Kota Depok saat sosialisasi re-grouping yang berlangsung di SDN Depok Baru 8, Selasa (6/4/2021).
Suhyana menjelaskan, Penggabungan ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus kebutuhan masyarakat dengan melakukan penataan yang lebih efisien terhadap pengelolaan dan penyelenggaraan Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekolah Dasar Negeri di Kota Depok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penggabungan beberapa sekolah juga dilakukan yang berada dalam satu lingkup dengan lokasi yang tersebar di 7 Kecamatan yaitu, Beji (5 SDN), Limo (2 SDN), Cipayung (2 SDN), Pancoran Mas (4 SDN), Tapos (2 SDN), Cimanggis (5 SDN) dan Sukmajaya (6 SDN).” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok No. 421/012/Kpts/Disdik/2021 tanggal 4 Januari 2021 Tentang Tim Pelaksana Penggabungan Unit Pelaksana Teknis Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan Kota Depok.
Ia berharap, dengan adanya penggabungan ini koordinasi antara Kepala Sekolah SDN semakin baik begitupun dengan meningkatnya kualitas penyelenggaraan pendidikan dengan sistem satu komando dan satu manajemen dalam pengelolaannya.
Ketua Komite SD Se-Kota Depok, Drs. H. Suwarno mengaku, mendukung program re-grouping ini demi terciptanya kualitas pendidikan yang lebih baik. Ia pun mendorong kepada para Wali Murid untuk mendukung kebijakan ini dengan semangat meningkatkan mutu pendidikan dan masa depan siswa didik yang lebih baik.
Berikut 26 Sekolah Dasar Negeri yang telah dilakukan penggabungan :
Kecamatan Beji :
SDN Beji 6 dan SDN Beji 7, induknya di SDN Beji 6
SDN Beji Timur 1, 2 dan 3, induknya di SDN Veji Timur 1
Kecamatan Limo :
SDN Grogol 1 dan 3, induknya di SDN Grogol 1
Kecamatan Cipayung :
SDN Ratujaya 3 dan 4, induknya di SDN Ratujaya 3
Kecamatan Pancoran Mas :
SDN Depok Baru 2 dan 5, induknya di SDN Depok Baru 2
SDN Depok Baru 8 dan SDN Depok Jaya 5, induknya di SDN Depok Baru 8
Kecamatan Tapos :
SDN Sukamaju Baru 2 dan 3, induknya di SDN Sukamaju 2
Kecamatan Cimanggis :
SDN Pasir Gunung Selatan 1 dan 3, induknya di SDN Pasir Gunung Selatan 1
SDN Tugu 6, 8 dan 11, induknya di SDN Tugu 6
Kecamatan Sukmajaya :
SDN Mekarjaya 5 dan 6, induknya di SDN Mekarjaya 5
SDN Baktijaya 3 dan SDN Mekarjaya 15, induknya di SDN Baktijaya 3
SDN Cisalak 1 dan 3, induknya di SDN Cisalak 1