Keputusan Larangan Mudik Lebaran 2021 akan Dirilis Kemenhub

- Reporter

Senin, 5 April 2021 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kagama.co

Foto: kagama.co

siarandepok.com – Larangan mudik lebaran tahun ini dapat dipastikan telah ditetapkan oleh pemerintah. Peraturan tersebut segera akan dirilis Kementerian Perhubungan mengenai Pengendalian Transportasi pada masa mudik Idul Fitri 2021.

Melalui Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy, peraturan tersebut akan dirilis sebagai kelanjutan larangan mudik yang telah diumumkan pemerintah.

Dikatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pihaknya akan konsisten terkait larangan mudik. Peraturan mengenai hal ini akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

“Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik. Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini,” ucap Budi Karya Sumadi melalui keterangan tertulis, Minggu (4/4/2021).

Mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 larangan mudik akan diberlakukan. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan atau kegiatan ke luar daerah kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu.

“Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final. Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus COVID-19,” lanjutnya.

 

(F)

Berita Terkait

PAUD Melati BSI Dorong Anak Mengenal dan Menjaga Lingkungan Sejak Usia Dini
Supian Suri Resmi Dilantik Jadi Ketua Mabicab Pramuka Kota Depok Masa Bakti 2026–2031
Siapkan Rute CFD Kampung, Warga Jatimulya Depok Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan Ar-Ridho
Panduan Registrasi dan Persiapan Pelamar di Job Fair Depok 2026
Kasdam Jaya Tinjau Kesiapan Operasional Gerai Koperasi Merah Putih di Grogol Depok
Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan Depok Ajak Warga Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja
Dana RW Rp300 Juta Dimanfaatkan untuk Fasilitas Warga, RW 10 Grogol Lengkapi APAR hingga Sound System DEPOK – Realisasi anggaran berbasis

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:33 WIB

PAUD Melati BSI Dorong Anak Mengenal dan Menjaga Lingkungan Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Supian Suri Resmi Dilantik Jadi Ketua Mabicab Pramuka Kota Depok Masa Bakti 2026–2031

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:55 WIB

Siapkan Rute CFD Kampung, Warga Jatimulya Depok Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan Ar-Ridho

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:48 WIB

Kasdam Jaya Tinjau Kesiapan Operasional Gerai Koperasi Merah Putih di Grogol Depok

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan Depok Ajak Warga Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:49 WIB

Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:14 WIB

Dana RW Rp300 Juta Dimanfaatkan untuk Fasilitas Warga, RW 10 Grogol Lengkapi APAR hingga Sound System DEPOK – Realisasi anggaran berbasis

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Wali Kota Depok Minta Pembangunan Gedung SMKN 5 Meruyung Segera Dimulai

Berita Terbaru