siarandepok.com-Pelantikan Walikota Depok dan Wakil Walikota Depok terpilih Mohammad Idris-Imam Budi Hartono akan di lantik minggu depan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tidak akan menunda pelantikan, sesuai jadwal Rabu 17 Februari 2021 mendatang. Syaratnya, tidak ada gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Secara prinsip, Kementerian Dalam Negeri ingin melaksanakan pelantikan di akhir masa jabatan kepala daerah sebelumnya,” tegas Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, Senin (8/2).
Beliau mengatakan untuk persyaratan pertama, ketika disampaikan tidak adanya gugatan ke MK atas hasil pilkada. Lalu, apakah pemda dan pemkot telah mengajukan permohonan pelantikan hasil Pilkada Serentak 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi itu diajukan bersama, penyelenggara Pemilu dan Pemda. Dokumen-dokumen disediakan KPU dan diajukan Pemda ke Kemendagri,” katanya.
Sebagai informasi bahan-bahan atau dokumen yang diajukan pemerintah daerah itulah yang menjadi pertimbangan pokok Kemendagri menerbitkan SK Pelantikan bagi kepala daerah. Diluar gugatan ke MK dan pengajuan dokumen, pada prinsipnya Kemendagri menghindari terjadinya penundaan pelantikan.
“Sekali lagi, pada prinsipnya kita mengupayakan pelantikan di akhir masa jabatan. Kalaupun ada penundaan itu karena ada hal yang sangat mendesak, kita tunda sehari dua hari saja,” tutup Kapuspen Benni Irwan.