Masyarakat Diminta untuk Waspada terhadap GeNose C19 yang Dijual Selain di Distributor Resmi

- Reporter

Rabu, 3 Februari 2021 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – GeNose C19, alat screening Covid-19 karya Universitas Gadjah Mada telah mendapatkan izin edar dari pemerintah. Masyarakat-pun diminta untuk berhati-hati akan maraknya penjualan GeNose di sebuah e-commerce atau situs penjualan online.

“Di sana terlihat GeNose dijual dengan harga beragam. Ada yang Rp75 juta, Rp80 juta bahkan Rp90 juta,” ucap Dr. Hargo Utomo selaku Direktur Direktorat Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM.

Diungkapkan oleh Dr. Hargo Utomo jika harga eceran tertinggi GeNose mencapai Rp62 juta per unit. Harga tersebut belum termasuk pajak.

“Harganya sudah ditentukan dan tidak diperbolehkan menjual di atas harga tersebut. Dan saat ini telah ada tiga distributor resmi GeNose C19 dan menyusul tiga distributor lainnya,” lanjutnya.

Produk GeNose saat ini belum diperjual belikan melalui e-commerce. Sehingga masyarakat diminta untuk waspada karena produk GeNose baru hanya dijual melalui distributor resmi.

“Selain itu pemasaran GeNose C19 saat ini diprioritaskan untuk penanggulangan COVID-19 pada layanan kesehatan, rumah sakit, layanan publik, pemerintahan, sekolah, pesantren, kampus dan perusahaan/industry. Dan dalam tahap ini belum diprioritaskan untuk skala rumah tangga atau perseorangan,” jelas Hargo.

Kementerian Kesehatan memang telah memberikan izin edar GeNose. Namun, perlu dicerna kembali informasi dengan benar jika GeNose adalah alat untuk screening dan tidak untuk mendeteksi virus secara langsung.

(SFP)

(DMC)

 

Berita Terkait

Satgas Hijau GP Ansor Resmi Meluncur, Pesantren di Depok Siap Makin Asri
Lurah Mampang Minta 6 SPPG Segera Lengkapi Izin PBG
Hari Santri Nasional 2026: Pesan Lurah Beji untuk Generasi Muda
Ratusan Santri di Depok Ikuti Apel HSN 2026 dengan Khidmat
Gempur Narkoba, Polres Depok dan BNN Makin Solid
Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031
LKSA PRIMAGO Depok dapat apresisasi Santunan Yatim Pada Pelantikan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) bersama Bapak Wakil Walikota Depok
Pemkot Depok x Fasilkom UI: Kolaborasi Bangun Kota

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Satgas Hijau GP Ansor Resmi Meluncur, Pesantren di Depok Siap Makin Asri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Lurah Mampang Minta 6 SPPG Segera Lengkapi Izin PBG

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Hari Santri Nasional 2026: Pesan Lurah Beji untuk Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Ratusan Santri di Depok Ikuti Apel HSN 2026 dengan Khidmat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:58 WIB

LKSA PRIMAGO Depok dapat apresisasi Santunan Yatim Pada Pelantikan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) bersama Bapak Wakil Walikota Depok

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Pemkot Depok x Fasilkom UI: Kolaborasi Bangun Kota

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Ratusan Santri Ikuti Kirab Santri 2026 di Depok, Tempuh Rute 1,3 Kilometer

Berita Terbaru

Lurah Mampang, Darmawansyah didampingi staf kelurahan menyerahkan surat imbauan pengurusan izin PBG kepada SPPG Mampang 2, pekan lalu. (Foto: dok. Kelurahan Mampang)

Berita Depok

Lurah Mampang Minta 6 SPPG Segera Lengkapi Izin PBG

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:04 WIB

Lurah Beji, Samsu Sadikin. (Foto: Dokumentasi Narasumber)

Berita Depok

Hari Santri Nasional 2026: Pesan Lurah Beji untuk Generasi Muda

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:59 WIB

Apel Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2026 dipimpin oleh Wali Kota Depok, Supian Suri pada Kamis (22/10/26). (Sumber foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Berita Depok

Ratusan Santri di Depok Ikuti Apel HSN 2026 dengan Khidmat

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:43 WIB