
Siarandepok.com – GeNose C19, alat screening Covid-19 karya Universitas Gadjah Mada telah mendapatkan izin edar dari pemerintah. Masyarakat-pun diminta untuk berhati-hati akan maraknya penjualan GeNose di sebuah e-commerce atau situs penjualan online.
“Di sana terlihat GeNose dijual dengan harga beragam. Ada yang Rp75 juta, Rp80 juta bahkan Rp90 juta,” ucap Dr. Hargo Utomo selaku Direktur Direktorat Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM.
Diungkapkan oleh Dr. Hargo Utomo jika harga eceran tertinggi GeNose mencapai Rp62 juta per unit. Harga tersebut belum termasuk pajak.
“Harganya sudah ditentukan dan tidak diperbolehkan menjual di atas harga tersebut. Dan saat ini telah ada tiga distributor resmi GeNose C19 dan menyusul tiga distributor lainnya,” lanjutnya.
Produk GeNose saat ini belum diperjual belikan melalui e-commerce. Sehingga masyarakat diminta untuk waspada karena produk GeNose baru hanya dijual melalui distributor resmi.
“Selain itu pemasaran GeNose C19 saat ini diprioritaskan untuk penanggulangan COVID-19 pada layanan kesehatan, rumah sakit, layanan publik, pemerintahan, sekolah, pesantren, kampus dan perusahaan/industry. Dan dalam tahap ini belum diprioritaskan untuk skala rumah tangga atau perseorangan,” jelas Hargo.
Kementerian Kesehatan memang telah memberikan izin edar GeNose. Namun, perlu dicerna kembali informasi dengan benar jika GeNose adalah alat untuk screening dan tidak untuk mendeteksi virus secara langsung.
(SFP)
(DMC)















