Kemenkes: RS Tak Boleh Menarik Uang dari Pasien Covid-19

- Reporter

Kamis, 28 Januari 2021 - 14:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Prof. Kadir mengatakan, bahwa rumah sakit tidak boleh memungut bayaran pada pasien Covid-19. Pembayaran tersebut sudah dilakukan oleh pemerintah. Hal itu berdasarkan pada Undang-undang Wabah Penyakit Menular.

“Tidak dibenarkan pada masyarakat membayar atau juga tidak dibenarkan ada rumah sakit yang menarik uang dari pasien Covid-19,” kata Kadir dalam keterangan pers, Kamis (28/1).

Walaupun demikian. Ia menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang mengharuskan pasien Covid-19 tersebut membayar biaya perawatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama pasien serta keluarga pasien tersebut ingin mendapatkan pelayanan yang lebih, sehingga naik kelas pelayanan. Tentunya ada selisih yang diminta kepada pasien. Kedua, pasien dan keluarga pasien ingin mendapatkan pelayanan di luar tanggungan BPJS.

Ia pun berharap, semua rumah sakit memberikan pengobatan yang sesuai dengan tata laksana klinik yang telah kita tentukan. Di dalamnya terdapat aturan-aturan serta petunjuk-petunjuk tentang strategi pengobatan yang akan diberikan kepada pasien Covid-19 tersebut.

“Cuma kadang-kadang dalam pelaksanaannya bagi pasien yang kritis memang diberikan obat-obat yang sangat mahal, tetapi ini dimintakan persetujuan pasien dan keluarga pasien,” beber Kadir

“Kita sesuai dengan aturan bahwa seorang pasien Covid-19 itu menjadi tanggung jawab pemerintah karena ini yang mengatur adalah perintah dari undang-undang wabah yang memang kita pegang sampai sekarang,” tambahnya.

Tak Ditanggung BPJS

Selain itu, Ia menegaskan, pembiayaan untuk Covid-19 ini sebenarnya bukan ditanggung oleh BPJS. BPJS hanya bertugas membantu Kementerian Kesehatan untuk melakukan verifikasi klaim untuk dibayarkan.

Sejalan dengan Kadir, Direktur Utama RS BUMN Pertamedika Fathema Djan Rachmat mengatakan, ketika obat-obatan yang memang harganya melampaui dari harga yang dibatasi. Ia mencontohkan seperti obat monoclonal antibody yang harganya bisa sampai 1 sampai 3 hari perawatan.

“Jadi kami memang meminta kepada Kementerian Kesehatan sebenarnya kalau obat-obat seperti ini kita bisa ditambahkan dan dibayar oleh Kementerian Kesehatan mungkin akan sangat baik sekali. Jadi kita tidak perlu meminta persetujuan dari keluarga pasien ketika pasien meminta diberikan obat-obatan.” Imbuh Fathema.

 

Penulis : AE

Editor : M

Berita Terkait

Primago Consulting Adakan WorksCara Unik Promosi Sekolah “Tips Efektif Strategi Promosi Bagi Sekolah” Tahun 2024
Prabowo Ingatkan Keadaan Global Sedang Rawan: Ada Pemimpin Dunia yang Tak Arif
Peringatan Prabowo ke Semua Partai Koalisi: Menteri Jangan Cari Uang dari APBN APBD
Prabowo Hadiri Rakornas PKB: Saya Ingin Himpun Seluruh Kekuatan Bangsa untuk Kompak dan Bersatu
Aduhh…Diduga Enggak Modal, Asset Pemkot Dijadikan Markas Pasangan Calon
1.440 Satgassus GRIB Satu Komando Dukung dan Coblos Supian-Chandra
Supian Suri Paparkan Rencana Besar untuk UMKM Depok Jika Terpilih Jadi Wali Kota
KECAMATAN BOJONGSARI DEPOK ADAKAN PELATIHAN EKONOMI KREATIF 2024 DAN GOES TO YOGYA BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:37

Primago Consulting Adakan WorksCara Unik Promosi Sekolah “Tips Efektif Strategi Promosi Bagi Sekolah” Tahun 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:28

Prabowo Ingatkan Keadaan Global Sedang Rawan: Ada Pemimpin Dunia yang Tak Arif

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:24

Peringatan Prabowo ke Semua Partai Koalisi: Menteri Jangan Cari Uang dari APBN APBD

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:18

Prabowo Hadiri Rakornas PKB: Saya Ingin Himpun Seluruh Kekuatan Bangsa untuk Kompak dan Bersatu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:08

Aduhh…Diduga Enggak Modal, Asset Pemkot Dijadikan Markas Pasangan Calon

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:45

Supian Suri Paparkan Rencana Besar untuk UMKM Depok Jika Terpilih Jadi Wali Kota

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:23

KECAMATAN BOJONGSARI DEPOK ADAKAN PELATIHAN EKONOMI KREATIF 2024 DAN GOES TO YOGYA BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:47

Solid Menangkan Supian-Chandra, Mazhab HM : ‘Generasi Gen Z jangan Apatis Terhadap Politik

Berita Terbaru