Pedagang Emas di Depok Tertipu Hingga 300 gram dan Di Bawa Kabur oleh Pelaku

- Reporter

Jumat, 22 Januari 2021 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com- Pencurian logam mulia emas yang terjadi di Depok dengan modus penipuan pada Rabu (20/1/2021). Kapolsek Sukmajaya mengungkapkan, semuanya berawal dari pertemuan antara pelaku dan korban di Pasar Agung pada hari Senin (18/1/2021) sore lalu. Diduga pelaku adalah seorang perempuan dan laki-laki yang pada saat itu melakukan transaksi perdana dengan membeli emas 50 gram, sedangkan korban merupakan penjual emas di Pasar Agung.

Menurut keterangan korban, Beberapa hari kemudian, tepatnya Rabu (20/1/2021) pelaku menghubunginya untuk membeli logam mulia (emas) seberat 300 gram dan meminta agar emas tersebut  diantar ke ruko yang beralamat Jalan Proklamasi No. 137, Abadijaya. Korban bersama adiknya menyambangi ruko yang disepakati sebagai lokasi transaksi emas. Setibanya di sana, mereka langsung diizinkan masuk oleh seorang laki-laki yang mengaku suami pelaku. Di dalam ruangan itu, lelaki tadi meminta korban menunjukkan emas yang dibawa dan langsung diminta oleh laki-laki tersebut kemudian di bawa keluar dari ruang tamu dengan alasan akan diperlihatkan ke istrinya.

Sesudah lelaki itu keluar ruangan, korban mendengar suara seperti pintu dikunci. Benar saja, mereka berdua dikunci dari luar di ruangan tersebut. Korban berusaha mengejar pelaku dengan mendobrak pintu. Namun, setelah pintu sudah berhasil didobrak paksa, pelaku sudah pergi dari lokasi. Pelaku membawa kabur 300 gram emas. Kerugian korban ditaksir hampir mencapai 300 juta.

Polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku kini sedang dalam penyelidikan polisi.

penulis: Tira Kinanti

Editor: DMC

Berita Terkait

PSSI Depok Gelar Piala Soeratin 2026, Libatkan Sekitar 1.500 Pesepak Bola Muda
Wali Kota Depok Resmikan Kampung Gelari Pelangi di Pengasinan, Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga
Polsek Cinere Ringkus Maling Motor
PT. Tirta Asasta Depok Raih Anugerah Transformasi Korporasi dan Tata Kelola BUMD Menuju IPO
Tertibkan Jalan Raya Bogor, Pemkot Depok Matangkan Rencana Penataan Pasar Cisalak
Proyek Jalan Enggram Depok Masuki Tahap Baru, Ratusan Tiang Pancang Mulai Dipasang
Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi, Manajemen Hotel Bumi Wiyata Sepakat Lunasi Tunggakan Gaji Karyawan
Utamakan Keselamatan Peserta, Pemkot Depok Evaluasi Total Program Wisata Keberagaman

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:29 WIB

PSSI Depok Gelar Piala Soeratin 2026, Libatkan Sekitar 1.500 Pesepak Bola Muda

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:25 WIB

Wali Kota Depok Resmikan Kampung Gelari Pelangi di Pengasinan, Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polsek Cinere Ringkus Maling Motor

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:42 WIB

PT. Tirta Asasta Depok Raih Anugerah Transformasi Korporasi dan Tata Kelola BUMD Menuju IPO

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tertibkan Jalan Raya Bogor, Pemkot Depok Matangkan Rencana Penataan Pasar Cisalak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:20 WIB

Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi, Manajemen Hotel Bumi Wiyata Sepakat Lunasi Tunggakan Gaji Karyawan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:10 WIB

Utamakan Keselamatan Peserta, Pemkot Depok Evaluasi Total Program Wisata Keberagaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

Solusi Baru dari Jalan Jawa: Mengolah Sampah Rumah Tangga Menjadi Energi Alternatif

Berita Terbaru

Berita

Polsek Cinere Ringkus Maling Motor

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:46 WIB