Pedagang Emas di Depok Tertipu Hingga 300 gram dan Di Bawa Kabur oleh Pelaku

- Reporter

Jumat, 22 Januari 2021 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com- Pencurian logam mulia emas yang terjadi di Depok dengan modus penipuan pada Rabu (20/1/2021). Kapolsek Sukmajaya mengungkapkan, semuanya berawal dari pertemuan antara pelaku dan korban di Pasar Agung pada hari Senin (18/1/2021) sore lalu. Diduga pelaku adalah seorang perempuan dan laki-laki yang pada saat itu melakukan transaksi perdana dengan membeli emas 50 gram, sedangkan korban merupakan penjual emas di Pasar Agung.

Menurut keterangan korban, Beberapa hari kemudian, tepatnya Rabu (20/1/2021) pelaku menghubunginya untuk membeli logam mulia (emas) seberat 300 gram dan meminta agar emas tersebut  diantar ke ruko yang beralamat Jalan Proklamasi No. 137, Abadijaya. Korban bersama adiknya menyambangi ruko yang disepakati sebagai lokasi transaksi emas. Setibanya di sana, mereka langsung diizinkan masuk oleh seorang laki-laki yang mengaku suami pelaku. Di dalam ruangan itu, lelaki tadi meminta korban menunjukkan emas yang dibawa dan langsung diminta oleh laki-laki tersebut kemudian di bawa keluar dari ruang tamu dengan alasan akan diperlihatkan ke istrinya.

Sesudah lelaki itu keluar ruangan, korban mendengar suara seperti pintu dikunci. Benar saja, mereka berdua dikunci dari luar di ruangan tersebut. Korban berusaha mengejar pelaku dengan mendobrak pintu. Namun, setelah pintu sudah berhasil didobrak paksa, pelaku sudah pergi dari lokasi. Pelaku membawa kabur 300 gram emas. Kerugian korban ditaksir hampir mencapai 300 juta.

Polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku kini sedang dalam penyelidikan polisi.

penulis: Tira Kinanti

Editor: DMC

Berita Terkait

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat
787 Usulan RTLH 2026 Diverifikasi, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Pastikan Tepat Sasaran
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren
SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 09:45 WIB

Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 

Rabu, 29 April 2026 - 09:43 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 09:41 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 09:19 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 15:20 WIB

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Berita Pilihan

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:12 WIB