Pedagang Emas di Depok Tertipu Hingga 300 gram dan Di Bawa Kabur oleh Pelaku

- Reporter

Jumat, 22 Januari 2021 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com- Pencurian logam mulia emas yang terjadi di Depok dengan modus penipuan pada Rabu (20/1/2021). Kapolsek Sukmajaya mengungkapkan, semuanya berawal dari pertemuan antara pelaku dan korban di Pasar Agung pada hari Senin (18/1/2021) sore lalu. Diduga pelaku adalah seorang perempuan dan laki-laki yang pada saat itu melakukan transaksi perdana dengan membeli emas 50 gram, sedangkan korban merupakan penjual emas di Pasar Agung.

Menurut keterangan korban, Beberapa hari kemudian, tepatnya Rabu (20/1/2021) pelaku menghubunginya untuk membeli logam mulia (emas) seberat 300 gram dan meminta agar emas tersebut  diantar ke ruko yang beralamat Jalan Proklamasi No. 137, Abadijaya. Korban bersama adiknya menyambangi ruko yang disepakati sebagai lokasi transaksi emas. Setibanya di sana, mereka langsung diizinkan masuk oleh seorang laki-laki yang mengaku suami pelaku. Di dalam ruangan itu, lelaki tadi meminta korban menunjukkan emas yang dibawa dan langsung diminta oleh laki-laki tersebut kemudian di bawa keluar dari ruang tamu dengan alasan akan diperlihatkan ke istrinya.

Sesudah lelaki itu keluar ruangan, korban mendengar suara seperti pintu dikunci. Benar saja, mereka berdua dikunci dari luar di ruangan tersebut. Korban berusaha mengejar pelaku dengan mendobrak pintu. Namun, setelah pintu sudah berhasil didobrak paksa, pelaku sudah pergi dari lokasi. Pelaku membawa kabur 300 gram emas. Kerugian korban ditaksir hampir mencapai 300 juta.

Polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku kini sedang dalam penyelidikan polisi.

penulis: Tira Kinanti

Editor: DMC

Berita Terkait

Pendidikan Kaderisasi OSIS Sekolah, SMP Sumbangsih Adakah Kegiatan LDKS bersama Dirgantara Outbond Training (DOT) Tahun Ajaran 2026-2027
Perbaikan Trotoar Amblas SeCawan Depok Dikerjakan Pekan Depan, Rekayasa Lalu Lintas Siap Diberlakukan
Peringati HUT ke-81 TNI, Kodim 0508/Depok Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Wilayah
Puskesmas Sukmajaya Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan 351 Calon Jemaah Haji
Penataan Pasar Cisalak Targetkan Awal 2028 Bebas Pedagang Kaki Lima di Badan Jalan
Ini Dia Kronologi Asli Tentang Isu Bayi Meninggal Di Tapos Depok!
SMP Insan Kamil Cikarang Gelar Parenting Bagi Orang Tentang “Membaca Hasil Potensi Anak Melalui Test PRIMAGEN” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Langgar Garis Sempadan Sungai dan Situ, DPUPR Depok Pasang Plang Pemberitahuan di Tiga Perumahan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Perbaikan Trotoar Amblas SeCawan Depok Dikerjakan Pekan Depan, Rekayasa Lalu Lintas Siap Diberlakukan

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Peringati HUT ke-81 TNI, Kodim 0508/Depok Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Wilayah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Puskesmas Sukmajaya Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan 351 Calon Jemaah Haji

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Penataan Pasar Cisalak Targetkan Awal 2028 Bebas Pedagang Kaki Lima di Badan Jalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Langgar Garis Sempadan Sungai dan Situ, DPUPR Depok Pasang Plang Pemberitahuan di Tiga Perumahan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Libatkan UMKM dalam Perjalanan Umrah, Pemkot Depok Apresiasi Langkah Tamsyi Tour

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Pemkot Depok Evaluasi Total Layanan Kesehatan Usai Meninggalnya Bayi Saat Persalinan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:50 WIB

TPS Liar di Sukatani Depok Dikeluhkan Warga, Tumpukan Sampah di Jalan Kapitan 3 Tak Kunjung Teratasi

Berita Terbaru