Pembaruan WhatsApp yang ‘Membingungkan’ Batas Waktu Diperpanjang

- Reporter

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com – WhatsApp telah memperpanjang batas waktu. Di mana dua miliar penggunanya harus menerima syarat dan ketentuan, yaitu memperbarui atau berhenti menggunakan layanan.

Tanggal batas awal adalah 8 Februari 2021, tetapi pengguna sekarang memiliki waktu hingga 15 Mei untuk mengambil tindakan.

Perusahaan itu dikritik karena mengirimkan pemberitahuan tersebut, yang tampaknya menyarankan perubahan pada data yang akan dibagikannya dengan perusahaan induknya Facebook. Dikatakan ada “kebingungan” tentang pesannya.

Sejak pengumuman dan pemberitahuan keluar di seluruh platformnya, jutaan orang di seluruh dunia telah mengunduh aplikasi perpesanan terenkripsi alternatif, seperti Signal dan Telegram.

Dalam sebuah posting blog, WhatsApp mengatakan pesan pribadi selalu dienkripsi dan akan tetap pribadi. Ia menambahkan bahwa praktik berbagi beberapa data pengguna dengan Facebook bukanlah hal baru dan tidak akan diperluas.

“Pembaruan tersebut mencakup opsi baru yang harus dimiliki orang untuk mengirim pesan ke bisnis di WhatsApp, dan memberikan transparansi lebih lanjut tentang cara kami mengumpulkan dan menggunakan data,” katanya.

Dalam postingan FAQ sebelumnya, WhatsApp menjelaskan bahwa data yang sudah dibagikannya dengan perusahaan Facebook lain meliputi:

  • Nomor telepon dan informasi lain yang diberikan pada saat pendaftaran (seperti nama).
  • Informasi tentang ponsel Anda, termasuk merek, model, dan perusahaan seluler.
  • Alamat IP Anda yang menunjukkan lokasi koneksi internet Anda.
  • Pembayaran dan transaksi keuangan apa pun yang dilakukan melalui WhatsApp.

Namun, hal ini tidak berlaku di Eropa dan Inggris Raya, di mana terdapat hukum privasi yang berbeda.

 

(EMY)

 

 

 

 

Berita Terkait

Khidmat dan Haru, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Depok Diwarnai Harapan Baik
Peringati Detik-Detik Proklamasi, Lalu Lintas di Simpang Ramanda Margonda Dihentikan Sejenak
Kibarkan Merah Putih di Ciliwung, KCD dan STKIP Arrahmaniyah Suarakan Kemerdekaan Sungai
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Wali Kota Depok Sampaikan Duka Cita untuk Korban Gempa NTT
HUT ke-81 RI, Wawalkot Depok Ajak Warga Teladani Perjuangan Pahlawan Lewat Aksinyata
Upacara Hut Ke-81 Kemerdekaan RI Lurah Pondok Jaya Paparkan Program Pemkot Depok
Kibarkan Merah Putih di Sungai Ciliwung, Komunitas dan Akademisi Depok Soroti Isu Ekologi
Peringatan HUT ke-81 RI di Kota Depok, Supian Suri Tekankan Penguatan Kolaborasi ‘Bersama Depok Maju’

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Peringati Detik-Detik Proklamasi, Lalu Lintas di Simpang Ramanda Margonda Dihentikan Sejenak

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Kibarkan Merah Putih di Ciliwung, KCD dan STKIP Arrahmaniyah Suarakan Kemerdekaan Sungai

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-81 RI, Wawalkot Depok Ajak Warga Teladani Perjuangan Pahlawan Lewat Aksinyata

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kibarkan Merah Putih di Sungai Ciliwung, Komunitas dan Akademisi Depok Soroti Isu Ekologi

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Proses PBG Dinilai Lama, Pengembang di Depok Minta Kepastian Perizinan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Bendera Merah Putih Raksasa di Margonda Curi Perhatian Warga Depok

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Mengenal 9 Presiden Depok dan Jejak Sejarah Kaum Depok

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:03 WIB

63 Lurah di Depok Jadi Inspektur Upacara HUT ke-81 RI di Wilayah Masing-Masing

Berita Terbaru