Pembaruan WhatsApp yang ‘Membingungkan’ Batas Waktu Diperpanjang

- Reporter

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com – WhatsApp telah memperpanjang batas waktu. Di mana dua miliar penggunanya harus menerima syarat dan ketentuan, yaitu memperbarui atau berhenti menggunakan layanan.

Tanggal batas awal adalah 8 Februari 2021, tetapi pengguna sekarang memiliki waktu hingga 15 Mei untuk mengambil tindakan.

Perusahaan itu dikritik karena mengirimkan pemberitahuan tersebut, yang tampaknya menyarankan perubahan pada data yang akan dibagikannya dengan perusahaan induknya Facebook. Dikatakan ada “kebingungan” tentang pesannya.

Sejak pengumuman dan pemberitahuan keluar di seluruh platformnya, jutaan orang di seluruh dunia telah mengunduh aplikasi perpesanan terenkripsi alternatif, seperti Signal dan Telegram.

Dalam sebuah posting blog, WhatsApp mengatakan pesan pribadi selalu dienkripsi dan akan tetap pribadi. Ia menambahkan bahwa praktik berbagi beberapa data pengguna dengan Facebook bukanlah hal baru dan tidak akan diperluas.

“Pembaruan tersebut mencakup opsi baru yang harus dimiliki orang untuk mengirim pesan ke bisnis di WhatsApp, dan memberikan transparansi lebih lanjut tentang cara kami mengumpulkan dan menggunakan data,” katanya.

Dalam postingan FAQ sebelumnya, WhatsApp menjelaskan bahwa data yang sudah dibagikannya dengan perusahaan Facebook lain meliputi:

  • Nomor telepon dan informasi lain yang diberikan pada saat pendaftaran (seperti nama).
  • Informasi tentang ponsel Anda, termasuk merek, model, dan perusahaan seluler.
  • Alamat IP Anda yang menunjukkan lokasi koneksi internet Anda.
  • Pembayaran dan transaksi keuangan apa pun yang dilakukan melalui WhatsApp.

Namun, hal ini tidak berlaku di Eropa dan Inggris Raya, di mana terdapat hukum privasi yang berbeda.

 

(EMY)

 

 

 

 

Berita Terkait

Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda Resmi Dibuka, Bogor Jadi Tuan Rumah Babak Penyisihan Wilayah I
Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran
Mendiktisaintek Pastikan Perlindungan bagi Korban Pelecehan Seksual di FH UI
Eks Kabais Singgung Aturan Pensiun Baru TNI Picu Penyiraman Air Keras
Trump Surati China Larang Pasok Iran Senjata, Apa Kata Xi Jinping?
Loker 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka, yang Lolos Jadi Pegawai BUM
Wawalkot Depok Dorong Solusi Fiskal dan Perkuat Dukungan Program Nasional di Forum REBOAN
Pemkot Depok Perluas Sekolah Gratis ke PAUD, 33 Lembaga Siap Digratiskan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:07 WIB

Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda Resmi Dibuka, Bogor Jadi Tuan Rumah Babak Penyisihan Wilayah I

Kamis, 16 April 2026 - 12:40 WIB

Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran

Kamis, 16 April 2026 - 12:33 WIB

Mendiktisaintek Pastikan Perlindungan bagi Korban Pelecehan Seksual di FH UI

Kamis, 16 April 2026 - 12:29 WIB

Eks Kabais Singgung Aturan Pensiun Baru TNI Picu Penyiraman Air Keras

Kamis, 16 April 2026 - 12:27 WIB

Trump Surati China Larang Pasok Iran Senjata, Apa Kata Xi Jinping?

Kamis, 16 April 2026 - 12:22 WIB

Wawalkot Depok Dorong Solusi Fiskal dan Perkuat Dukungan Program Nasional di Forum REBOAN

Kamis, 16 April 2026 - 12:20 WIB

Pemkot Depok Perluas Sekolah Gratis ke PAUD, 33 Lembaga Siap Digratiskan

Kamis, 16 April 2026 - 12:17 WIB

Penataan Kabel Udara di Serua Dipercepat, Target Rampung Jelang HUT ke-27 Kota Depok

Berita Terbaru