Siaran Depok – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayrakat (PPKM) kota Depok Sudah di laksanakan, Hari ini, Walikota Depok, Mohammad Idris didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pada hari Senin (18/1/2021) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sidak akan menyasar ke sejumlah tempat yang dianggap rawan kerumunan. Hal ini dilakukan untuk mengecek penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sidak PPKM turut dihadiri oleh Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Metro Depok, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0508/Depok, Kepala Pengadilan Negeri Depok, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Satpol PP Kota Depok.
“Hari ini inspeksi pendampingan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan PPKM di pasar, mal, dan perkantoran. Kita mau lihat bagaimana pelaksanaan PPKM agar benar-benar berjalan dengan baik,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Gedung Dibaleka 2, Pemda Depok .
Idris menambahkan, dalam sidak bila ditemukan masyarakat yang berkerumun akan dikenakan sanksi berupa teguran sampai Rapid Tes Antigen kepada pelanggar.
“Kalau ada kerumunan, kami akan cek dan tanya pemilik kantor kenapa bisa terjadi kerumunan,” tegasnya.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany menjelaskan ” bahwa sidak melibatkan sekitar 50 personel gabungan. Pihaknya juga menyiapkan masker untuk masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di beberapa lokasi tersebut” , kata Linda .
“Sekitar ratusan masker disiapkan untuk diberikan kepada pelanggar, sekalian kami edukasi mereka agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” pungkas Lienda Ratnanurdiany.( Hanny / WaGon )