Mohammad Idris Meresmikan Musholla Al Ikhlas di komplek HBTB

- Reporter

Selasa, 15 September 2020 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com-Wali Kota Depok KH.Mohammad Idris meresmikan musholla Al Ikhlas di komplek HBTB RW 017 kelurahan Sukatani kecamatan Tapos Kota Depok, Selasa (15/09/2020).

Dalam sambutannya Wali Kota Depok KH.Mohammad Idris menyampaikan, pembangunan musholla ini secara swadaya masyarakat tentunya meringankan beban pemerintah, dan ini sudah komplit konstribusi maupun partisipasi dari masyarakat untuk pembangunan musholla Al Ikhlas.

“Saya berharap peran dan fungsi musholla ini untuk diperankan, dan ada.3 peran dalam rumah ibadah ini yang paling mashur dalam Islam yaitu, peran tilawahnya digalakkan, kemudian pembinaan akhlak, moral, spiritual dan mengajarkan Al Kitab dan Sunahnya. (Majelis Taklim)”Jelas Idris.

Masih dari Idris, ini merupakan potensi umat dan sudah dibuktikan di RW 17 dari hasil swadaya terwujud sebuah impian sebuah musholla dengan biaya Rp 470 juta.. Masjid besar biaya miliaran giliran sholat Zuhur dan Ashar hanya 1 shaf, itupun tidak penuh, jangan sampai terjadi. Untuk itu fungsinya harus diperankan.

“Secara pribadi atau atas nama pemerintah sangat appresiasi dalam meringankan beban pemerintah, dan satu hal perlu untuk diketahui dan mohon doanya bahwa Kota Depok masuk Zona Merah dengan nilai terendah 1,55 se provinsi Jawa Barat sedikit dibawah Kota Bogor dengan nilai 1,63. Untuk itu perlu ekstra hati-hati terhadap penyebaran Covid-19 , kekuatan doa akan bisa menyelamatkan kita semua dari marabahaya dan bencana.”pungkas Idris.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti, kemudian sholat zuhur berjamaah dan ramah tamah.

Berita Terkait

Wali Kota Depok Supian Suri Siapkan Penataan Jalan Raya Tapos, Ingin Wajah Perbatasan Tampil Lebih Modern
BKD Depok Targetkan Seluruh Pajak dan Retribusi Go Digital pada 2027
Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Rp45 Ribu per Jiwa
Layanan Kesehatan dan Perlindungan Sosial Jadi Sisi Humanis Depok: Dari Rumah Sakit Khusus Ginjal hingga Jaminan Sosial bagi Pengabdi Masyarakat
Solusi Macet dan Banjir: Depok Bangun Underpass UI hingga Flyover Margonda Tahap II
Investasi Pendidikan untuk Masa Depan: Wujudkan “Depok Kota Pendidikan”, Pemkot Siapkan Akses Kuliah Gratis dan Bimbel bagi Ribuan Siswa
Sosialisasi di Bojongsari Depok, Qonita Lutfiyah Perjelas Fungsi Legislasi dan Penganggaran DPRD
Genjot PAD Depok, Endah Winarti Dorong Layanan Pajak Berbasis Digital

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:28 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri Siapkan Penataan Jalan Raya Tapos, Ingin Wajah Perbatasan Tampil Lebih Modern

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:27 WIB

BKD Depok Targetkan Seluruh Pajak dan Retribusi Go Digital pada 2027

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:26 WIB

Lurah Cinere Ingatkan PKL Ruko Blok A Jaga Kebersihan, Kawasan Dinilai Etalase Depok

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:25 WIB

Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Rp45 Ribu per Jiwa

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:16 WIB

Layanan Kesehatan dan Perlindungan Sosial Jadi Sisi Humanis Depok: Dari Rumah Sakit Khusus Ginjal hingga Jaminan Sosial bagi Pengabdi Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:15 WIB

Investasi Pendidikan untuk Masa Depan: Wujudkan “Depok Kota Pendidikan”, Pemkot Siapkan Akses Kuliah Gratis dan Bimbel bagi Ribuan Siswa

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:55 WIB

Sosialisasi di Bojongsari Depok, Qonita Lutfiyah Perjelas Fungsi Legislasi dan Penganggaran DPRD

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:48 WIB

Genjot PAD Depok, Endah Winarti Dorong Layanan Pajak Berbasis Digital

Berita Terbaru