Meski Telah Disetujui Mendagri, Pemkot Depok Penuhi Panggilan Bawaslu

- Reporter

Kamis, 2 Juli 2020 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

???????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????

???????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????

Siaran Depok- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, melakukan pemanggilan terhadap Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Rabu (01/07/2020) untuk memastikan proses-proses Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini karena sebelumnya Wali Kota Depok melakukan pelantikan 39 ASN.

Sehubungan lain dan satu hal Wali Kota Depok, Mohammad Idris tidak dapat hadir dan diwakilkan oleh Kepala BKPSDM Depok, Supian Suri.

Supian Suri menjelaskan bahwa pihaknya menghormati Bawaslu yang mempunyai tanggung jawab mengenai proses-proses Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Supian Suri melanjutkan penjelasannya bahwa 6 bulan sebelum proses penetapan calon, Wali Kota/Bupati/Gubernur dilarang melakukan pelantikan, terkecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Hal itu sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) depok sejak Februari pengajuan Ke Provinsi Jawa Barat, Dirjen Otda dan disetujui oleh Menteri Dalam Negeri sesuai surat nomor 821/3499/SJ tanggal 15 Juni 2020.

“Kami melakukan pelantikan tersebut atas seijin Kemendagri. Tapi kami tetap memenuhi panggilan Bawaslu untuk kasih keterangan dan bukti surat persetujuan dari Kemendagri,” kata Supian.

Dikatakannya, Bawaslu Depok hanya memastikan apakah pelantikan tersebut sudah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, setelah surat kami tunjukkan ke Bawaslu akhirnya permasalahannya sudah selesai dan Insya Allah tidak ada pelanggaran.

“Perjalanan menjelang enam bulan itu banyak kekosongan jabatan disebabkan pensiun , dan harus di isi agar pelayanan dapat maksimal, termasuk kepala sekolah harus disetujui oleh Menteri Dalam Negeri, dikurangi boleh namun untuk ditambah tidak diperkenankan sesuai pengajuan.” papar Supian Suri.

Koordinator Divis Hukum dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Andriansyah mengatakan, pemanggilan Wali Kota Depok, Mohammad Idris tersebut untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan pelantikan 39 pejabat di Pemkot Depok.

“Tidak masalah Wali Kota Depok, Mohammad Idris diwakili Kepala BKPSDM Depok, Supian Suri. Dan setelah kami cek, benar pelantikan tersebut atas dasar persetujuan Kemendagri. Jadi, tidak ada pelanggaran. Ujar Andriansyah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru
PGRI Ciamis Juara Puspa Swara Wanoja Sunda ; Gubernur Dedi Mulyadi Tutup Lomba Paduan Suara TP PKK Jabar di Bale Gede Pakuan
Gelar MeiLawan 2026, ILUNI UI FIB Ajak Masyarakat Merawat Ingatan Tragedi Mei 1998
Peluang Berharga Bagi Anak Yatim, Yatim Puatu, Full Beasiswa SD, SMP, SMA di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:14 WIB

Rihlah MI Tarbiyatusshibyan ke Bandung Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:58 WIB

SMA PGRI 1 JAKARTA Gelar Kegiatan Farewell ke Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:21 WIB

Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:52 WIB

Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:40 WIB

Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta

Senin, 18 Mei 2026 - 17:48 WIB

Di Serbu Warga, Bazar Baju Gratis RT 2 Panggulan Memeriahkan HUT Kota Depok ke 27 tahun 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 11:55 WIB

SMP Budhi Warman Goes To Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Berita Terbaru