Meski Telah Disetujui Mendagri, Pemkot Depok Penuhi Panggilan Bawaslu

- Reporter

Kamis, 2 Juli 2020 - 15:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

???????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????

???????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????

Siaran Depok- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, melakukan pemanggilan terhadap Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Rabu (01/07/2020) untuk memastikan proses-proses Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini karena sebelumnya Wali Kota Depok melakukan pelantikan 39 ASN.

Sehubungan lain dan satu hal Wali Kota Depok, Mohammad Idris tidak dapat hadir dan diwakilkan oleh Kepala BKPSDM Depok, Supian Suri.

Supian Suri menjelaskan bahwa pihaknya menghormati Bawaslu yang mempunyai tanggung jawab mengenai proses-proses Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supian Suri melanjutkan penjelasannya bahwa 6 bulan sebelum proses penetapan calon, Wali Kota/Bupati/Gubernur dilarang melakukan pelantikan, terkecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Hal itu sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) depok sejak Februari pengajuan Ke Provinsi Jawa Barat, Dirjen Otda dan disetujui oleh Menteri Dalam Negeri sesuai surat nomor 821/3499/SJ tanggal 15 Juni 2020.

“Kami melakukan pelantikan tersebut atas seijin Kemendagri. Tapi kami tetap memenuhi panggilan Bawaslu untuk kasih keterangan dan bukti surat persetujuan dari Kemendagri,” kata Supian.

Dikatakannya, Bawaslu Depok hanya memastikan apakah pelantikan tersebut sudah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, setelah surat kami tunjukkan ke Bawaslu akhirnya permasalahannya sudah selesai dan Insya Allah tidak ada pelanggaran.

“Perjalanan menjelang enam bulan itu banyak kekosongan jabatan disebabkan pensiun , dan harus di isi agar pelayanan dapat maksimal, termasuk kepala sekolah harus disetujui oleh Menteri Dalam Negeri, dikurangi boleh namun untuk ditambah tidak diperkenankan sesuai pengajuan.” papar Supian Suri.

Koordinator Divis Hukum dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Andriansyah mengatakan, pemanggilan Wali Kota Depok, Mohammad Idris tersebut untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan pelantikan 39 pejabat di Pemkot Depok.

“Tidak masalah Wali Kota Depok, Mohammad Idris diwakili Kepala BKPSDM Depok, Supian Suri. Dan setelah kami cek, benar pelantikan tersebut atas dasar persetujuan Kemendagri. Jadi, tidak ada pelanggaran. Ujar Andriansyah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

DUTA GENRE 2024 Amanda Soemedi: Jadilah Pribadi Kreatif Aktif Berkarakter
Gerakkan Kekuatan Emak-emak Dan Anak Muda, Hamzah Optimis Supian-Chandra Menang 70 Persen Di Cilodong-Tapos
Fazar Apresiasi Kolaborasi Pentahelix “Merah Putih Sehat” Kompas TV Dalam PPS
Kupas Tuntas Buku Student Super Success : Dr Awaluddin Faj berikan Tips dan Strategi Mencapai Impian
ISF 2024 Momen Kadin Pamerkan Transisi Energi Perindustrian Indonesia
Berkunjung ke Istana Negara, Paus Puji Komitmen Indonesia Jaga Persatuan Ditengah Keberagaman
4 G Sesalkan Aksi Perusakan Baliho Supian-Chandra, Bukti Kepanikan Kubu Sebelah dan Matinya Moral Politik
Hadiri Harganas Kota Banjar, Kaper Ingatkan Pilar Keluarga Berkualitas

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 08:01

DUTA GENRE 2024 Amanda Soemedi: Jadilah Pribadi Kreatif Aktif Berkarakter

Sabtu, 7 September 2024 - 19:07

Gerakkan Kekuatan Emak-emak Dan Anak Muda, Hamzah Optimis Supian-Chandra Menang 70 Persen Di Cilodong-Tapos

Jumat, 6 September 2024 - 14:53

Fazar Apresiasi Kolaborasi Pentahelix “Merah Putih Sehat” Kompas TV Dalam PPS

Kamis, 5 September 2024 - 14:47

Kupas Tuntas Buku Student Super Success : Dr Awaluddin Faj berikan Tips dan Strategi Mencapai Impian

Kamis, 5 September 2024 - 07:26

ISF 2024 Momen Kadin Pamerkan Transisi Energi Perindustrian Indonesia

Rabu, 4 September 2024 - 14:21

4 G Sesalkan Aksi Perusakan Baliho Supian-Chandra, Bukti Kepanikan Kubu Sebelah dan Matinya Moral Politik

Selasa, 3 September 2024 - 21:34

Hadiri Harganas Kota Banjar, Kaper Ingatkan Pilar Keluarga Berkualitas

Selasa, 3 September 2024 - 21:31

Hadiri Pelantikan Dewan, Supian Suri Diteriaki Wali Kota dan Warga Antre Minta Foto

Berita Terbaru