Meski Telah Disetujui Mendagri, Pemkot Depok Penuhi Panggilan Bawaslu

- Reporter

Kamis, 2 Juli 2020 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

???????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????

???????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????

Siaran Depok- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, melakukan pemanggilan terhadap Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Rabu (01/07/2020) untuk memastikan proses-proses Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini karena sebelumnya Wali Kota Depok melakukan pelantikan 39 ASN.

Sehubungan lain dan satu hal Wali Kota Depok, Mohammad Idris tidak dapat hadir dan diwakilkan oleh Kepala BKPSDM Depok, Supian Suri.

Supian Suri menjelaskan bahwa pihaknya menghormati Bawaslu yang mempunyai tanggung jawab mengenai proses-proses Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Supian Suri melanjutkan penjelasannya bahwa 6 bulan sebelum proses penetapan calon, Wali Kota/Bupati/Gubernur dilarang melakukan pelantikan, terkecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Hal itu sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) depok sejak Februari pengajuan Ke Provinsi Jawa Barat, Dirjen Otda dan disetujui oleh Menteri Dalam Negeri sesuai surat nomor 821/3499/SJ tanggal 15 Juni 2020.

“Kami melakukan pelantikan tersebut atas seijin Kemendagri. Tapi kami tetap memenuhi panggilan Bawaslu untuk kasih keterangan dan bukti surat persetujuan dari Kemendagri,” kata Supian.

Dikatakannya, Bawaslu Depok hanya memastikan apakah pelantikan tersebut sudah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, setelah surat kami tunjukkan ke Bawaslu akhirnya permasalahannya sudah selesai dan Insya Allah tidak ada pelanggaran.

“Perjalanan menjelang enam bulan itu banyak kekosongan jabatan disebabkan pensiun , dan harus di isi agar pelayanan dapat maksimal, termasuk kepala sekolah harus disetujui oleh Menteri Dalam Negeri, dikurangi boleh namun untuk ditambah tidak diperkenankan sesuai pengajuan.” papar Supian Suri.

Koordinator Divis Hukum dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Andriansyah mengatakan, pemanggilan Wali Kota Depok, Mohammad Idris tersebut untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan pelantikan 39 pejabat di Pemkot Depok.

“Tidak masalah Wali Kota Depok, Mohammad Idris diwakili Kepala BKPSDM Depok, Supian Suri. Dan setelah kami cek, benar pelantikan tersebut atas dasar persetujuan Kemendagri. Jadi, tidak ada pelanggaran. Ujar Andriansyah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Bakesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Nilai Kebangsaan melalui Rangkaian Pengambilan dan Pengembalian Bendera Pusaka di Pendopo Malasari
Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM
150 KK di Sawangan Baru Terima Bantuan Air Bersih
Komisi VII DPR RI Dalami Penyaluran KUR bagi UMKM di Depok
Pemkot Depok Siapkan Masjid hingga Lahan untuk Kantor Kementerian Haji dan Umrah
Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School
220 Bangunan di Jalan Raya Keadilan Depok Ditertibkan, Berdiri di Atas Bantaran Kali
Polres dan Kodim Depok Semprot Jalan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:41 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Depok dan Bank BJB Bedah Rumah Warga Cimanggis

Senin, 14 September 2026 - 19:17 WIB

Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok

Senin, 14 September 2026 - 19:14 WIB

Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi

Senin, 14 September 2026 - 19:10 WIB

Satpol PP Depok Sita Ribuan Botol Miras Usai Instruksi Pengawasan Wali Kota

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

Pemkot Depok Dorong YKI dan PKTP Perkuat Peran Pencegahan Kanker

Senin, 14 September 2026 - 12:54 WIB

FSSKD Siapkan Festival Sepak Bola Grassroot

Senin, 14 September 2026 - 10:01 WIB

Pemkot Depok Komitmen Dukung Bakul Budaya Nusantara Lestarikan Kebudayaan Lokal

Senin, 14 September 2026 - 09:54 WIB

Viral Video Pelajar Beli Miras, Wali Kota Depok Perintahkan Satpol PP Gelar Sidak

Berita Terbaru