Selama PSBB Satpol PP Telah Tindak Tegas Sejumlah Pelanggar Aturan

- Reporter

Kamis, 21 Mei 2020 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok- Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak sejumlah toko atau tenant di empat mall di Kota Depok, Jawa Barat. Salah satunya bahkan terpaksa dikenakan sanksi denda hingga Rp 7 juta.

KasatPol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny mengungkapkan, temuan tersebut berdasarkan pemantauan di 13 mall sejak beberapa hari ini.

“Jadi memang dalam sehari itu sebagian besar mall kita awasi,” katanya pada Rabu 20 Mei 2020.

Dari pemantauan tersebut, ada empat pusat perbelanjaan atau mall yang tetap beroperasi. Di antaranya dua di wilayah Cinere, satu di Jalan Raya Sawangan tepatnya DTC, dan Ramayana Ciplaz.

“Yang masih buka tenant-tenant diluar yang dikecualikan, seperti toko pakaian. Dalam masa PSBB-kan tidak boleh buka,” ujarnya.

Lienda menegaskan, beberapa di antaranya ditutup sementara, namun ada pula yang disegel dan dijatuhkan denda hingga Rp 7 juta.

“Yang denda itu Ciplaz (Ramayana). Sisanya ada yang kami segel dan tutup sementara.” ujar lienda

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pihaknya tidak langsung memberikan sanksi berupa denda melainkan ada beberapa mekanisme. Sanksi denda dijatuhkan untuk pengelola yang membandel meski telah diperingati beberapa kali. Keputusan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub).

“Pertama teguran lisan, tapi kan kita konfirmasi kalau mall-mall yang banyak tenantnya konfirmasi ke pengelolanya. Teguran lisan dan tertulis dan ini tidak bisa disamakan dengan teguran biasa, pakai SP 1, 2, 3 nanti keburu abis PSBB-nya.” ujar lienda.

Terkait temuan ini, Lienda mengaku pihaknya bakal terus melakukan pemantauan dan akan menindak tegas para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun dalam satu titik, khususnya di pusat perbelanjaan atau pun pasar kaget yang biasanya hadir jelang lebaran. Untuk itu kami pun berharap pihak terkait ikut berperan aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran ini,” pungkas Lienda.
(DIHYLA_HANNY)

Berita Terkait

Pesantren Leadership Primago Depok Meriahkan Event Tabligh Akbar 100 Tahun Bersama Pimpinan Gontor KH Hasan Abdullah Sahal dengan Penampilan Tari Saman & Marawis
Wakil Wali Kota Depok Buka Muscab ke-7 HIPMI, Dorong Kolaborasi Bangun Ekonomi Kota
Bangun Jiwa Leadership Santri, Pesantren Leadership Primago Depok Berpartisipasi Pada Kegiatan Persari Korps Kadet Republik Indonesia Gel 4 TW I TA 2026 Kodaeral III
Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi
Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School
Sambangi RW 15 Sukamaju, Anggota DPRD Jabar Puji Tata Kelola Pemerintahan dan Sinergisitas Warga
Pengurus Pramuka Kecamatan Pancoran Mas Resmi Dikukuhkan, Perkuat Kolaborasi dan Pengabdian
Wawalkot Depok Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Satpol PP dan Kukuhkan Satlinmas Kota Depok

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:28 WIB

Wakil Wali Kota Depok Buka Muscab ke-7 HIPMI, Dorong Kolaborasi Bangun Ekonomi Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:38 WIB

Pengurus Pramuka Kecamatan Pancoran Mas Resmi Dikukuhkan, Perkuat Kolaborasi dan Pengabdian

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:34 WIB

Wawalkot Depok Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Satpol PP dan Kukuhkan Satlinmas Kota Depok

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemkot Depok Rilis Realisasi APBD Awal 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp259,4 Miliar hingga Akhir Januari

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:33 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Depok Imbau PPPK Paruh Waktu Tidak Terburu-buru Cairkan JHT karena Saldo Terus Berkembang

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:33 WIB

Tim Maung ASRI Bersama DPUPR Kota Depok Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Kali Licin untuk Cegah Banjir

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:24 WIB

BPS Depok Gelar Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Pelaku Usaha Mulai 1 Mei

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:24 WIB

Wawali Depok Dorong Pengusaha Jadikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai Budaya Perusahaan

Berita Terbaru