Mulai Besok, Tidak Pakai Masker di Depok Denda Rp 50 ribu

- Reporter

Kamis, 14 Mei 2020 - 19:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkto) Depok mulai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga dengan serangkaian sanksi atau hukuman administrasi.
“Iya sudah mulai berlaku untuk PSBB ke-3 ini. Untuk PSBB tahap ke-3 ada penerapan sanksinya,” kata Sekdis Satpol PP Kota Depok, Ferry Birowo, Kamis (14/05).

Ferry menyebutkan, sanksi administrasi tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 40 Tahun 2020. Di dalamnya, masyarakat yang bepergian ke luar rumah tanpa menggunakan masker akan dikenai sanksi administrasi Rp 100-250 ribu hingga dikenai sanksi sosial.
“Termasuk juga yang tidak pakai masker, sanksinya itu antara Rp 100-250 ribu yang dikenakan denda intinya, tapi sanksi sosialnya bisa berupa misal kita suruh nyapu membersihkan dan model apa,” ucapnya.
Ferry menyebut sanksi administrasi ini bukan hanya untuk masyarakat, tetapi juga untuk sejumlah pelaku usaha yang tidak termasuk usaha yang dikecualikan akan dikenai sanksi jika masih nekat membuka toko. Sementara itu, lanjutnya, toko yang dikecualikan harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Korona.
“Ada sanksi bagi yang masih memaksakan kehendak untuk masih membuka usahanya seperti, misal toko pakaian, toko sepatu, model model gitu nanti akan ada sanksi dan juga sanksi bagi yang dikecualikan. Sebenarnya boleh buka, tapi jika tidak menjaga protokol virus Korona maka ada sanksi. Iya sanksi administrasi dan sanksi sosial juga ada itu,” ujar Ferry.
Ia menambahkan sanksi ini mulai berlaku Jumat (15/05). Hari ini petugas baru memberikan informasi dan imbauan kepada masyarakat.
“Untuk hari kemarin sampai hari ini baru dikasih informasi kalau PSBB tahap sekarang sudah diperpanjang lagi dan ada sanksinya dan itu sudah disampaikan informasi itu, nanti besok mulai penerapannya kalau masih pada bandel kita kenakan sanksi,” ungkapnya. 
 (DIHYLA_HANNY)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Primago Consulting Adakan WorksCara Unik Promosi Sekolah “Tips Efektif Strategi Promosi Bagi Sekolah” Tahun 2024
Prabowo Ingatkan Keadaan Global Sedang Rawan: Ada Pemimpin Dunia yang Tak Arif
Peringatan Prabowo ke Semua Partai Koalisi: Menteri Jangan Cari Uang dari APBN APBD
Prabowo Hadiri Rakornas PKB: Saya Ingin Himpun Seluruh Kekuatan Bangsa untuk Kompak dan Bersatu
Aduhh…Diduga Enggak Modal, Asset Pemkot Dijadikan Markas Pasangan Calon
1.440 Satgassus GRIB Satu Komando Dukung dan Coblos Supian-Chandra
Supian Suri Paparkan Rencana Besar untuk UMKM Depok Jika Terpilih Jadi Wali Kota
KECAMATAN BOJONGSARI DEPOK ADAKAN PELATIHAN EKONOMI KREATIF 2024 DAN GOES TO YOGYA BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:37

Primago Consulting Adakan WorksCara Unik Promosi Sekolah “Tips Efektif Strategi Promosi Bagi Sekolah” Tahun 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:28

Prabowo Ingatkan Keadaan Global Sedang Rawan: Ada Pemimpin Dunia yang Tak Arif

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:24

Peringatan Prabowo ke Semua Partai Koalisi: Menteri Jangan Cari Uang dari APBN APBD

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:18

Prabowo Hadiri Rakornas PKB: Saya Ingin Himpun Seluruh Kekuatan Bangsa untuk Kompak dan Bersatu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:08

Aduhh…Diduga Enggak Modal, Asset Pemkot Dijadikan Markas Pasangan Calon

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:45

Supian Suri Paparkan Rencana Besar untuk UMKM Depok Jika Terpilih Jadi Wali Kota

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:23

KECAMATAN BOJONGSARI DEPOK ADAKAN PELATIHAN EKONOMI KREATIF 2024 DAN GOES TO YOGYA BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:47

Solid Menangkan Supian-Chandra, Mazhab HM : ‘Generasi Gen Z jangan Apatis Terhadap Politik

Berita Terbaru