Siaran Depok – PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) menyampaikan pihaknya telah mengkomunikasikan kepada seluruh karyawan melalui kepala gerai Ramayana Depok, bahwa operasional toko ditutup sementara dari tanggal 6 April 2020. Sebagai informasi, minggu lalu beredar kabar Ramayana Depok memberhentikan ratusan pekerjanya karena COVID-19.
RALS angkat bicara jika PHK memang telah dilakukan terhadap 84 karyawannya. “Telah disepakati bersama antara perseroan dan karyawan, untuk PHK 84 karyawan, bukan 300 karyawan seperti yang diberitakan. Kami akan mengkaryakan kembali karyawan yang sudah PHK tersebut jika Ramayana Depok beroperasi normal kembali,” jelas Suryanto, Direktur Keuangan RALS, dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (14/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia melanjutkan, penutupan gerai Ramayana Depok dilakukan sampai dengan kondisi yang memungkinkan, sebab penyebaran wabah COVID-19 telah melanda seluruh daerah Indonesia.
Pihaknya juga berkata telah memberikan pesangon kepada mereka sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku yang dituangkan dalam “Surat Kesepakatan Bersama” yang ditandatangani oleh Perseroan dan Karyawan.
Meski begitu, Suryanto meyakini jika perseroan memiliki dana yang cukup untuk menjamin keberlangsungan hidup perusahaan. “Kami memiliki kas dan setara kas, deposito berjangka, dan investasi jangka pendek yang cukup,” terangnya.