Baru Depok dan Bekasi yang Sudah Lampirkan Syarat PSBB ke Kemenkes

- Reporter

Jumat, 10 April 2020 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok – Dari lima daerah di Jabar yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baru Kota Depok dan Kota Bekasi yang melampirkan syarat PSBB ke Kementerian Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Jabar sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Berli Hamdani mengatakan Pemprov Jabar diberi kewenangan untuk kajian epidemologis terkait perlu tidaknya PSBB dilakukan di Bodebek.

“Untuk pelaksanaan PSBB di Bodebek sebagai daerah penyangga ibukota kemarin yang mengusulkan baru dua daerah yang melampirkan persyaratan untuk dilaksanakan PSBB, tiga lainnya belum menyampaikan lampirannya,” ujar Berli di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/4/2020).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan lima wilayah telah bersiap melaksanakan PSBB. Lima daerah itu yakni, Kabupaten dan Kota Bogor, lalu Kota Depok serta Kabupaten dan Kota Bekasi.

“Jadi karena Bodebek selama ini disebut daerah penyangga, tentunya apa yang terjadi di DKI Jakarta akan dilanjut dengan kebijakan yang sama dengan kebijakan yang sama dengan di Bodebek,” kata Berli.

Terkait bantuan, Berli menjelaskan, secara eksplisit Menteri Kesehatan dan Kepala BNPB dala video conference menyampaikan jika suatu daerah dilaksanakan PSBB, maka akan ada bantuan yang sifatnya khusus.

“Bantuan medis, logistik berupa bahan pokok dan lainnya, memang nanti hampir semua dibatasi, kecuali 10 moda transportasi, misalnya untuk angkutan keperluan medis, sanitasi, logistik dan keperluan lainnya yang bersifat mendesak dan bersifat hak dasar atau hak pemenuhan dasar warga yang melakukan PSBB,” katanya.

Berita Terkait

Bakesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Nilai Kebangsaan melalui Rangkaian Pengambilan dan Pengembalian Bendera Pusaka di Pendopo Malasari
Cinta Nabi dan Tanah Air, Pengajian ini Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Usai Pembacaan Asrokol Maulid Nabi Muhammad SAW
DKM Baitul Kamal Bentuk Remaja Masjid, Libatkan Remaja dari Berbagai Kecamatan di Depok
Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital
Langkah Nyata Pemkot Depok Dorong Kota Ramah Anak dan Inklusif
Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi, Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk Perkuat Langkah Menuju Pasar Global
Sambut Final Piala Dunia 2026, Pemkot Depok Ajak Warga Nobar Seru di Alun-Alun GDC
Langkah Nyata Pemkot Depok Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman Bagi Siswa

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:30 WIB

Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:20 WIB

143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Rabu, 16 September 2026 - 13:02 WIB

Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan

Rabu, 16 September 2026 - 13:00 WIB

DLHK Depok Benahi Fasilitas Alun-alun Barat, Pagar Retak Jadi Perhatian

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik

Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB

Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya

Selasa, 15 September 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 September 2026 - 20:27 WIB

Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall

Berita Terbaru