Siarandepok.com- Membuat basis data terpadu yang bisa menjadi acuan dalam pembangunan di Kota Sejuta Maulid ini merupakan salah satu upaya dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok untuk mewujudkan Kota Depok menjadi Kota Cerdas (Smart City).
“Berbicara Smart City bukan hanya tentang aplikasi. Tapi bagaimana mengimplementasikan satu data yang kita miliki untuk menjadikan acuan dalam membangun Kota Depok,” tutur Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono, Rabu (19/02/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sidik menjelaskan, bahwa kini telah dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Perpres tersebut bertujuan agar pemerintah dapat mengumpulkan, mengelola, dan memanfaatkan data secara akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses, dipakai, dan dipertanggungjawabkan.
“Meski begitu, untuk bisa memiliki basis data terpadu atau satu data perlu adanya dukungan dan kolaborasi dari seluruh Perangkat Daerah (PD) yang ada,” jelasnya.
Sidik menambahkan, saat ini data yang dimiliki setiap PD belum terintegrasi seluruhnya untuk itu, pihaknya akan terus berupaya mengintegrasikan seluruh data tersebut ke dalam warehouse yang dikelola oleh Diskominfo Kota Depok.
“Dengan adanya basis data terpadu, memudahkan pemerintah dalam membangun kota. Misalnya, sistem ini dibangun di Dinas Pendidikan (Disdik), dapat meminimalisir adanya oknum masyarakat yang mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke kelurahan,” tandasnya.