Siarandepok.com- Dinas Dinas Perhubungan Kota Depok bersama Polres Metro Depok dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mulai tangai Empat titik rawan kecelakaann (black spot) di Kota Depok, yaitu dengan cara menambah perlengkapan dan rambu-rambu lalu lintas guna meminimalisir kecelakaan.
Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, terkait penanganan lalin di Kota Depok beberapa waktu lalu pihaknya telah menyampaikan usulan kepada BPTJ, Termasuk usulan penambahan rambu lalu lintas di beberapa titik black spot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebelumnya, bersama Wali Kota Depok Mohammad Idris, kami sudah audiensi dengan Kementerian Perhungungan. Alhamdulillah, tahun ini BPTJ akan memasang pita kejut, CCTV, Penerangan Jalan Umum (PJU), zebra cross, warning light, rambu penyeberangan, rambu kecepatan dan rambu rawan kecelakaan di lokasi black spot,” ujarnya usai mengikuti rapat bersama BPTJ dan kepolisian di Ruang Rapat Terminal Jatijajar, kemarin.
Dadang menjelaskan, berdasarkan data unit laka Polres Metro Depok, terdapat empat titik black spot di Kota Depok. Antara lain Jalan Raya Bogor, Jalan Margonda Raya dan Jalan Raya Bojongsari.
“Selain titik-titik ini, kami juga kembali mengusulkan beberapa lokasi yang sering terjadi kecelakaan. Yaitu Jalan Raya Sawangan tepatnya di depan Perumahan Telaga Golf dan RM Saung Talaga,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Lalin BPTJ, Zamrides mengatakan, pihaknya hadir khusus untuk melengkapi kebutuhan di daerah terkait perlengkapan jalan khususnya di titik yang rawan kecelakaan, termasuk di Kota Depok.
Zamrides menambahkan, usulan kebutuhan tersebut berdasarkan indikator black spot Korlantas Polri, selama dua tahun terakhir,terdapat tiga kejadian kecelakaan lalu lintas dengan radius 500 meter. Termasuk korban kecelakaan meninggal dunia, luka berat dan luka ringan dengan total perhitungan 30 poin sehingga dikategorikan black spot.
“Untuk itu, melalui rapat hari ini yang dihadiri Kanit Laka Polres Metro Depok dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI yang menangani jalan nasional, kami akan melalukan intervensi sesuai dengan berita acaranya,” pungkasnya.
