Dishub Gandeng Kepolisian dan BPTJ untuk Atasi Black Spot di Depok

- Reporter

Kamis, 13 Februari 2020 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Dinas Dinas Perhubungan Kota Depok bersama Polres Metro Depok dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mulai tangai Empat titik rawan kecelakaann (black spot) di Kota Depok, yaitu dengan cara menambah perlengkapan dan rambu-rambu lalu lintas guna meminimalisir kecelakaan.

Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, terkait penanganan lalin di Kota Depok beberapa waktu lalu pihaknya telah menyampaikan usulan kepada BPTJ, Termasuk usulan penambahan rambu lalu lintas di beberapa titik black spot.

“Sebelumnya, bersama Wali Kota Depok Mohammad Idris, kami sudah audiensi dengan Kementerian Perhungungan. Alhamdulillah,  tahun ini BPTJ akan memasang pita kejut, CCTV, Penerangan Jalan Umum (PJU), zebra cross, warning light, rambu penyeberangan, rambu kecepatan dan rambu rawan kecelakaan di lokasi black spot,” ujarnya usai mengikuti rapat bersama BPTJ dan kepolisian di Ruang Rapat Terminal Jatijajar, kemarin.

Dadang menjelaskan, berdasarkan data unit laka Polres Metro Depok, terdapat empat titik black spot di Kota Depok.  Antara lain Jalan Raya Bogor, Jalan Margonda Raya dan Jalan Raya Bojongsari.


“Selain titik-titik ini, kami juga kembali mengusulkan beberapa lokasi yang sering terjadi kecelakaan. Yaitu Jalan Raya Sawangan tepatnya di depan Perumahan Telaga Golf dan RM Saung Talaga,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Lalin BPTJ, Zamrides mengatakan, pihaknya hadir khusus untuk melengkapi kebutuhan di daerah terkait perlengkapan jalan khususnya di titik yang rawan kecelakaan, termasuk di Kota Depok.

Zamrides menambahkan, usulan kebutuhan tersebut berdasarkan indikator black spot Korlantas Polri, selama dua tahun terakhir,terdapat tiga kejadian kecelakaan lalu lintas dengan radius 500 meter. Termasuk korban kecelakaan meninggal dunia, luka berat dan luka ringan dengan total perhitungan 30 poin sehingga dikategorikan black spot.

“Untuk itu, melalui rapat hari ini yang dihadiri Kanit Laka Polres Metro Depok dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI yang menangani jalan nasional, kami akan melalukan intervensi sesuai dengan berita acaranya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda Resmi Dibuka, Bogor Jadi Tuan Rumah Babak Penyisihan Wilayah I
Wawalkot Depok Dorong Solusi Fiskal dan Perkuat Dukungan Program Nasional di Forum REBOAN
Pemkot Depok Perluas Sekolah Gratis ke PAUD, 33 Lembaga Siap Digratiskan
Penataan Kabel Udara di Serua Dipercepat, Target Rampung Jelang HUT ke-27 Kota Depok
ASN Depok Bersih-Bersih Situ Bahar, Hidupkan Semangat HUT ke-27 Lewat Aksi Nyata
2.423 Jemaah Haji Depok Siap Berangkat, Enam Kloter Diberangkatkan Mulai 22 April 2026
Diskarpus Depok Genjot Digitalisasi Buku Letter C di 17 Kelurahan Tahun 2026
Jelang HUT ke-27, PUPR Depok Masifkan Penataan Kabel Udara di Berbagai Titik Strategis

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:07 WIB

Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda Resmi Dibuka, Bogor Jadi Tuan Rumah Babak Penyisihan Wilayah I

Kamis, 16 April 2026 - 12:40 WIB

Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran

Kamis, 16 April 2026 - 12:33 WIB

Mendiktisaintek Pastikan Perlindungan bagi Korban Pelecehan Seksual di FH UI

Kamis, 16 April 2026 - 12:29 WIB

Eks Kabais Singgung Aturan Pensiun Baru TNI Picu Penyiraman Air Keras

Kamis, 16 April 2026 - 12:27 WIB

Trump Surati China Larang Pasok Iran Senjata, Apa Kata Xi Jinping?

Kamis, 16 April 2026 - 12:22 WIB

Wawalkot Depok Dorong Solusi Fiskal dan Perkuat Dukungan Program Nasional di Forum REBOAN

Kamis, 16 April 2026 - 12:20 WIB

Pemkot Depok Perluas Sekolah Gratis ke PAUD, 33 Lembaga Siap Digratiskan

Kamis, 16 April 2026 - 12:17 WIB

Penataan Kabel Udara di Serua Dipercepat, Target Rampung Jelang HUT ke-27 Kota Depok

Berita Terbaru