Dishub Gandeng Kepolisian dan BPTJ untuk Atasi Black Spot di Depok

- Reporter

Kamis, 13 Februari 2020 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Dinas Dinas Perhubungan Kota Depok bersama Polres Metro Depok dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mulai tangai Empat titik rawan kecelakaann (black spot) di Kota Depok, yaitu dengan cara menambah perlengkapan dan rambu-rambu lalu lintas guna meminimalisir kecelakaan.

Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, terkait penanganan lalin di Kota Depok beberapa waktu lalu pihaknya telah menyampaikan usulan kepada BPTJ, Termasuk usulan penambahan rambu lalu lintas di beberapa titik black spot.

“Sebelumnya, bersama Wali Kota Depok Mohammad Idris, kami sudah audiensi dengan Kementerian Perhungungan. Alhamdulillah,  tahun ini BPTJ akan memasang pita kejut, CCTV, Penerangan Jalan Umum (PJU), zebra cross, warning light, rambu penyeberangan, rambu kecepatan dan rambu rawan kecelakaan di lokasi black spot,” ujarnya usai mengikuti rapat bersama BPTJ dan kepolisian di Ruang Rapat Terminal Jatijajar, kemarin.

Dadang menjelaskan, berdasarkan data unit laka Polres Metro Depok, terdapat empat titik black spot di Kota Depok.  Antara lain Jalan Raya Bogor, Jalan Margonda Raya dan Jalan Raya Bojongsari.


“Selain titik-titik ini, kami juga kembali mengusulkan beberapa lokasi yang sering terjadi kecelakaan. Yaitu Jalan Raya Sawangan tepatnya di depan Perumahan Telaga Golf dan RM Saung Talaga,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Lalin BPTJ, Zamrides mengatakan, pihaknya hadir khusus untuk melengkapi kebutuhan di daerah terkait perlengkapan jalan khususnya di titik yang rawan kecelakaan, termasuk di Kota Depok.

Zamrides menambahkan, usulan kebutuhan tersebut berdasarkan indikator black spot Korlantas Polri, selama dua tahun terakhir,terdapat tiga kejadian kecelakaan lalu lintas dengan radius 500 meter. Termasuk korban kecelakaan meninggal dunia, luka berat dan luka ringan dengan total perhitungan 30 poin sehingga dikategorikan black spot.

“Untuk itu, melalui rapat hari ini yang dihadiri Kanit Laka Polres Metro Depok dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI yang menangani jalan nasional, kami akan melalukan intervensi sesuai dengan berita acaranya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wali Kota Depok Supian Suri Siapkan Penataan Jalan Raya Tapos, Ingin Wajah Perbatasan Tampil Lebih Modern
BKD Depok Targetkan Seluruh Pajak dan Retribusi Go Digital pada 2027
Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Rp45 Ribu per Jiwa
Layanan Kesehatan dan Perlindungan Sosial Jadi Sisi Humanis Depok: Dari Rumah Sakit Khusus Ginjal hingga Jaminan Sosial bagi Pengabdi Masyarakat
Solusi Macet dan Banjir: Depok Bangun Underpass UI hingga Flyover Margonda Tahap II
Investasi Pendidikan untuk Masa Depan: Wujudkan “Depok Kota Pendidikan”, Pemkot Siapkan Akses Kuliah Gratis dan Bimbel bagi Ribuan Siswa
Sosialisasi di Bojongsari Depok, Qonita Lutfiyah Perjelas Fungsi Legislasi dan Penganggaran DPRD
Genjot PAD Depok, Endah Winarti Dorong Layanan Pajak Berbasis Digital

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:28 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri Siapkan Penataan Jalan Raya Tapos, Ingin Wajah Perbatasan Tampil Lebih Modern

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:27 WIB

BKD Depok Targetkan Seluruh Pajak dan Retribusi Go Digital pada 2027

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:26 WIB

Lurah Cinere Ingatkan PKL Ruko Blok A Jaga Kebersihan, Kawasan Dinilai Etalase Depok

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:25 WIB

Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Rp45 Ribu per Jiwa

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:16 WIB

Layanan Kesehatan dan Perlindungan Sosial Jadi Sisi Humanis Depok: Dari Rumah Sakit Khusus Ginjal hingga Jaminan Sosial bagi Pengabdi Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:15 WIB

Investasi Pendidikan untuk Masa Depan: Wujudkan “Depok Kota Pendidikan”, Pemkot Siapkan Akses Kuliah Gratis dan Bimbel bagi Ribuan Siswa

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:55 WIB

Sosialisasi di Bojongsari Depok, Qonita Lutfiyah Perjelas Fungsi Legislasi dan Penganggaran DPRD

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:48 WIB

Genjot PAD Depok, Endah Winarti Dorong Layanan Pajak Berbasis Digital

Berita Terbaru