Siarandepok.com – Pria pencuri HP yang sempat viral di warung makan berhasil diamankan anggota Reskrim Polsek Beji dirumahnya. Krukut, Limo, Kota Depok, Kamis (25/7).
Pelaku J alian Jamrong (43 tahun) tidak berkutik saat dibekuk anggota Reskrim Polsek Beji, yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Heri Ebek, sekitar pukul 08.00 WIB.
Menut Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan, Kasus ini berawal ketika korban Ilham Asari (20) kariawan warung makan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ayam Bakar bertempat di Jalan Ridwan Rais, Beji Timur, melapor HP milik nya hilang, pada Sabtu, (20/7/2019) sekitar pukul 07.00 Wib.
“Pelaku masuk ke warung pada saat korban tertidur dengan pulas dan mengambil HP yang ada dimeja,” ujar Kompol Deddy saat dikonfirmasi.
Kompol Deddy menuturkan peristiwa pencurian HP ini viral dan terekam CCTV.
“Selain rekaman cctv mengenali ciri-ciri pelaku, ditambah keterangan beberapa saksi keberadaan pelaku langsung diketahui dan diamankan. Saat diperiksa HP korban masih ada dan disita patugas,” lanjut Kompol Deddy.
Sementara itu hasil dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan HP Korban merk Xiaomi Redmi 4x putih dan satu (1) unit motor Honda Vario milik pelaku.
“Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan lima (5) tahun kurungan penjara,” tutup Deddy.