Siarandepok.com – Melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Pemkot Depok menyatakan akan membagikan kios untuk para pedagang kecil yang ada di Kota Depok.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Muhammad Fitriawan di Depok, Kamis mengatakan pembagian kios ini untuk memudahkan para pedagang kecil berusaha.
Ia mengatakan penyebaran kios ini ke berbagai tempat fasilitas umum, sekolah maupun minimarket yang banyak dikunjungi oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tentunya ingin kios ini bisa memberikan manfaat bagi pedagang kecil untuk mendapatkan keuntungan dalam berdagang,” ujarnya.
Dikatakannya pengadaan kios ini dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin, sedangkan kami di DKUM untuk pengadaan dan pengelolaannya.
Ia menjelaskan bagi pedagang kecil yang berminat dengan kios tersebut bisa mengajukan proposal kepada kami.
“Pembagian kios ini bentuk keberpihakan Pemkot Depok kepada pedagang kecil agar bisa mandiri dalam berusaha,” ujarnya.
Fitri menegaskan pihaknya tidak menyewakan kios-kios tersebut dan memberikannya secara gratis, tetapi biaya listrik, air atau keamanan ditentukan sendiri oleh pemilik lokasi tempat kios ini berada.
“Saya harap biaya-biaya listrik, air dan keamanan terjangkau bagi para pedagang kecil sehingga memudahkan mereka dalam berusaha,” katanya.
