Pelaku Perampasan Hp di Depok Ditangkap

- Reporter

Selasa, 25 Juni 2019 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Bagas alias RK seorang pedagang es pelaku perampasan telepon genggam milik dua siswa di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos mengaku melakukan aksinya karena butuh biaya untuk pergi ke Jogyakarta.

Di hadapan petugas, Bagas berdalih, dia hanya berniat mengincar dua ponsel korban. Ia beralasan aksi nekatnya itu terpaksa dilakukan karena butuh biaya untuk berangkat ke Yogya.

“Saya khilaf pak, saya ada panggilan kerja di Yogya dan saya butuh uang makanya saya incar hape korban. Hape yang satu sudah saya jual Rp200 ribu,” katanya di Polresta Depok.

Sementara itu, Perwira Urusan Humas Polresta Depok, Ipda Made Budi, mengatakan tersangka dibekuk di rumah salah salah seorang kerabatnya di kawasan Cilacap, Jawa Tengah pada Sabtu, 22 Juni 2019.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit telepon genggam milik korban serta satu unit sepeda motor yang digunakannya untuk membawa kedua bocah malang itu.

Adapun modus tersangka ialah membawa para korban menggunakan sepeda motor. Alasannya mau ambil es batu.

“Pelaku ini kan penjual es teh di dekat rumah korban. Kemudian telepon genggam korban disuruh dimasukkan ke bagasi motor katanya supaya tidak basah kena es. Tetapi di jalan korban diturunkan satu persatu kemudian pelaku ini kabur”.

Made mengatakan antara korban dan tersangka sudah saling mengenal.

Mereka bahkan kerap janjian bermain game daring bersama di tempat tersangka berdagang yang juga tak jauh dari kediaman para korban, yakni di kawasan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.

“Dia melihat telepon genggam milik korban itu bagus, makanya dia (tersangka) incar. Tapi karena tidak mungkin langsung mengambil, dia pakai modus yang tadi itu.”

Akibat kejadian ini, kedua korban yakni AL dan AB mengalami trauma.

Keduanya ditemukan warga dalam keadaan selamat setelah dibuang tersangka di dua lokasi berbeda di kawasan Jalan Tole Iskandar dan Jalan Raden Saleh, Depok, pada Kamis 20 Juni 2019.

Pelamu dikenaka pasal 372 dan 378 KUHP terkait tipu gelap dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Berita Terkait

Servis & Ganti Oli Gratis di Panmas Depok, Mau?
Depok Siaga Musim Hujan: 6 Saluran Air Mulai Dinormalisasi
Gercep! Tim Maung ASRI Sapu Bersih Sampah Liar di Jalan Juanda
Pajak Tapos: Dari Warga, Kembali ke Warga
Intip Fasilitas Bermain Baru TKIT Arafah Depok Hasil Revitalisasi
Polisi Ringkus Jambret Kambuhan dan Penadah
Pantau KDKMP Grogol, Supian Suri Pastikan Program Kebutuhan Pokok Murah Berjalan
Tinjau Renovasi SDN Depok Baru 8, Supian Suri Dorong Fasilitas Pendidikan Inklusif

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Servis & Ganti Oli Gratis di Panmas Depok, Mau?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Depok Siaga Musim Hujan: 6 Saluran Air Mulai Dinormalisasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Gercep! Tim Maung ASRI Sapu Bersih Sampah Liar di Jalan Juanda

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Pajak Tapos: Dari Warga, Kembali ke Warga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Pantau KDKMP Grogol, Supian Suri Pastikan Program Kebutuhan Pokok Murah Berjalan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Tinjau Renovasi SDN Depok Baru 8, Supian Suri Dorong Fasilitas Pendidikan Inklusif

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:23 WIB

DOS Depok Kembali Dibuka, Warga Antusias Serbu Fasilitas yang Tersedia

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Intip Koperasi Merah Putih Grogol yang Dipuji Wali Kota Depok: Lengkap dan Murah!

Berita Terbaru

Informasi servis dan ganti oli sepeda motor di Kecamatan Pancoran Mas, 21-22 Oktober 2026. (Foto: dok. Kecamatan Panmas)

Berita Depok

Servis & Ganti Oli Gratis di Panmas Depok, Mau?

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:26 WIB

Kegiatan normalisasi Kali Cabang Tengah yang berlokasi di area Balai Kota Depok. (Foto: Ilustrasi/Diskominfo)

Berita Depok

Depok Siaga Musim Hujan: 6 Saluran Air Mulai Dinormalisasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:19 WIB

Tim DLHK Kota Depok dan Tim Maung ASRI saat mengangkut sampah yang diduga berasal dari kostan di kawasan Kost Eksklusif Mara Juara Depok. (Foto: Dokumentasi Tim Maung ASRI)

Berita Depok

Gercep! Tim Maung ASRI Sapu Bersih Sampah Liar di Jalan Juanda

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:16 WIB

Ilustrasi Jalan Raya Tapos. (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Pajak Tapos: Dari Warga, Kembali ke Warga

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:24 WIB