Permintaan Legalisir Persyaratan PPDB di Disdukcapil Depok Naik 100 Persen

- Reporter

Jumat, 14 Juni 2019 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Membludaknya permintaan masyarakat yang hendak melakukan legalisir persyaratan Pendaftaran Penerimaan Didik Baru (PPDB), pihak Dinas Dukcapil Kota Depok sampai kewalahan dan harus mengeluarkan tenaga ekstra.

“Menjelang PPDB sudah rutinitas kami melayani lebih dari 200 berkas yang dilegalisir. Biasanya paling hanya 10 atau 20 berkas, sekarang naik 100 persen,” kata Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kota Depok, Jaka Susanta, di Balai Kota Depok, Kamis (13/6/2019).

Saking banyaknya berkas yang harus dilegalisir, lanjutnya, pengerjaan yang seharusnya diselesaikan di kantor terpaksa sampai dibawa pulang oleh pegawai pelayanan.

“Jadi biasanya langsung selesai beberapa menit saja, ini bisa sampai ditinggal dulu besok kembali lagi untuk mengambil berkas legalisirnya. Karena saking membludaknya permintaan dari masyarakat,” kata Jaka.

Jelang dibukanya PPDB, sejak Senin (10/6), orang tua dan wali murid mulai berdatangan ke ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Depok di Balai Kota Depok, Jalan Raya Margonda.

Khususnya mengurus berkas persyaratan untuk anaknya masuk sekolah, seperti legalisir Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

PPDB di Kota Depok sendiri akan dimulai pada akhir Juni di seluruh sekolah se-Kota Depok.

Urus berkas pindah

Selain permohonan legalisir, ruang pelayanan Dinas Dukcapil juga mulai dipenuhi oleh warga yang mengajukan berkas pindah datang dan pindah keluar.

Tercatat setidaknya ada 36 pengajuan pindah datang dan 68 pindah keluar.

Kepala Seksi Pindah Datang Dinas Dukcapil Kota Depok, Purwadi mengungkapkan, pasca lebaran biasanya memang terjadi lonjakan pengajuan baik masyarakat yang hendak tinggal menetap atau keluar dari Kota Depok.

“Sudah hari ketiga loket pelayanan kami buka pascalibur Lebaran saya lihat masih relatif kondusif tidak terlalu signifikan. Biasanya perhari itu bisa mencapai 50 berkas pengajuan untuk keduanya,” katanya.

Dia menerangkan, warga yang hendak mengajukan legalisir KTP, KK, dan Akta Kelahiran atau mengajukan pindah datang dan pindah keluar dapat mendatangi ruang pelayanan Dinas Dukcapil Kota Depok di lantai 1 Gedung Dibaleka 2, Balai Kota Depok.

“Loket pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Petugas kami akan senantiasa melayani masyarakat dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Berita Terkait

MUI Depok Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital
Milad 10th Pergerakan PRIMAGO, 1 Dekade Tumbuh Berkembang dan Bermanfaat Tanpa Batas
Urgensi Penataan Regulasi Tonase Truk demi Keamanan dan Ketertiban Jalan
Pemkot Depok Peringati 1 Muharram 1448 H dengan Pengajian Al-Hikam dan Santunan Anak Yatim
Menjaga Keasrian Pondok Cina: Langkah Nyata Merawat Wajah Kota Depok
SMA PGRI 1 Jakarta Gelar Family Gathering 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok
Primagen Genetic Mapping Program Sosialisasikan Program Pemetaan SDM & Pengembangan Minat, Bakat dan Potensi Diri Santri di Pondok Pesantren Daarul Muttaqien Parung Bogor
Bunda Forum Anak Depok Ajak Anak Jaga Kesehatan Mental dan Bijak Manfaatkan Teknologi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:10 WIB

MUI Depok Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:47 WIB

Milad 10th Pergerakan PRIMAGO, 1 Dekade Tumbuh Berkembang dan Bermanfaat Tanpa Batas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:13 WIB

Wajah Baru Taman Meruyung: DLHK Depok dan Warga Gotong Royong Molekkan Ruang Terbuka Hijau

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:48 WIB

Diduga Tabrak Site Plan dan Area Sempadan Danau, Kolam Renang Shila at Sawangan Disegel Satpol PP Depok

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pemkot Depok Peringati 1 Muharram 1448 H dengan Pengajian Al-Hikam dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:09 WIB

Akses Kesehatan Makin Mudah, 711 Buruh di Depok Terima Kartu Bhayangkara Prioritas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:43 WIB

Bunda Forum Anak Depok Ajak Anak Jaga Kesehatan Mental dan Bijak Manfaatkan Teknologi

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:29 WIB

Ketua RW 15 Kemirimuka Tegaskan Dana RW Rp300 Juta Digunakan untuk Kepentingan Warga

Berita Terbaru