Pemkot Depok Akan Berikan Peringatan Keras Bagi PNS Yang Bolos Usai Libur Lebaran

- Reporter

Senin, 10 Juni 2019 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok yang nekat bolos atau mencari-cari alasan untuk memperpanjang liburannya usai cuti bersama dan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, sebaiknya pikir-pikir lagi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri, mengatakan, jajarannya akan mengecek satu-satu kehadiran atau presensi para ASN.

“Seperti biasa, kita akan melakukan pengecekan rutin kepada teman-teman (ASN) di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” kata Supian, Minggu (9/6/2019).

ASN Kota Depok sendiri kembali masuk kerja pada Senin (10/6) ini, yang bertepatan dengan apel wajib rutin.

Supian mengatakan, jajaran BKPSDM bakal memeriksa kehadiran para pegawai saat pelaksanaan apel pagi.

“Nanti kita lihat tingkat kehadirannya, apalagi kan kita masuk hari Senin, tanggal 10 Juni. Jadi pas apel pagi sekalian kita cek,” ucapnya.

Supian sebelumnya juga telah menegaskan dirinya tidak akan mengabulkan pengajuan cuti para ASN di luar hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

Supian menerangkan, ketentuan itu tertuang dalam Surat BKPSDM Kota Depok Nomor 800/5082/PDA-BKPSDM, yang menyatakan bahwa ASN dilarang mengambil hak cuti tahunan pada lima hari kerja sebelum dan sesudah perayaan Lebaran.

Aturan itu sengaja dibuat untuk mencegah ASN memperpanjang masa vakansi di luar hari libur nasional dan cuti bersama. ASN yang punya niat seperti itu siap-siap saja gigit jari.

“Libur dan cuti bersama Lebaran kan sudah panjang, 11 hari. Maka, tidak diizinkan mengajukan cuti tahunan yang bersambung sebelum atau sesudah tanggal yang ditetapkan,” kata Supian.

Bagi para ASN bandel yang memperpanjang libur meski cutinya tidak dikabulkan, BKPSDM Kota Depok akan menganggapnya Tidak Masuk Tanpa Alasan (TMTA).

Para pegawai yang absen tanpa keterangan juga ditunggu sanksi yang tertera di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Disebutkan pada pasal 8 angka 9, mula-mula ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama lima hari kerja bakal mendapat teguran lisan, yang dapat berlanjut dengan sanksi lebih berat.

“Selain itu juga TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan ASN)-nya akan dipotong sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota-nya,” kata Supian.

Berita Terkait

Pemkot Depok Kaji Ulang Penerapan UHC, Utamakan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran
Kodrat Depok Gelar Latihan Bersama dan Uji Tanding, Libatkan 130 Atlet dari Empat Daerah
441 Jemaah Haji Kloter 18 JKS Asal Depok Tiba di Tanah Air, Dua Jemaah Masih Dirawat di Madinah
Respons Kritik PKS, Wali Kota Depok Tegaskan Proyek Infrastruktur Sudah Berjalan
Warga Kedaung dan Cinangka Sepakat Jaga Kebersihan Jalan Abdul Wahab
Pemkot Depok Perbaiki Saluran Air di Titik Rawan Banjir
RW 03 RJB Dorong Warga Dukung Pengelolaan Sampah Lewat Bank Sampah Asteria
BMKG Prediksi El Nino Berlanjut hingga Awal 2027, Depok Diminta Siap Hadapi Dampaknya

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Pemkot Depok Kaji Ulang Penerapan UHC, Utamakan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:24 WIB

Kodrat Depok Gelar Latihan Bersama dan Uji Tanding, Libatkan 130 Atlet dari Empat Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:22 WIB

441 Jemaah Haji Kloter 18 JKS Asal Depok Tiba di Tanah Air, Dua Jemaah Masih Dirawat di Madinah

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:21 WIB

Respons Kritik PKS, Wali Kota Depok Tegaskan Proyek Infrastruktur Sudah Berjalan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:52 WIB

Warga Kedaung dan Cinangka Sepakat Jaga Kebersihan Jalan Abdul Wahab

Senin, 22 Juni 2026 - 21:22 WIB

RW 03 RJB Dorong Warga Dukung Pengelolaan Sampah Lewat Bank Sampah Asteria

Senin, 22 Juni 2026 - 19:00 WIB

BMKG Prediksi El Nino Berlanjut hingga Awal 2027, Depok Diminta Siap Hadapi Dampaknya

Senin, 22 Juni 2026 - 18:47 WIB

PPYNI Kota Depok Gelar Perayaan Hari Yoga Internasional ke-12, Usung Tema “Yoga for Healthy Ageing”

Berita Terbaru