Siarandepok.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 benar-benar kurang persiapan. Sejumlah masalah terus menghujam hajatan demokrasi ini. Setelah banyak salah entry di Kota Depok. Terbaru kemarin, ternyata honor Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Depok, belum juga cair sejumlah Rp550.000.
Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cinere, Ahmad Jayadi mengatakan, dari 271 petugas pengawas TPS di wilayahnya. Baru beberapa orang saja atau sekitar 2 persen yang menerima honor, melalui rekening Bank Mandiri. Sementara sisanya belum dibayarkan kepada para pengawas yang sudah bekerja mengamankan proses pelaksanaan pemilu. Padahal mereka bekerja mulai dari malam H-1 hingga siang hari pada pelaksanaan pemilu.
“Kami banyak dikomplain para pengawas yang belum mendapat honor, karena pelaksanaan pemilu sudah seminggu berlalu. Tapi honor pengawas TPS belum dibayarkan,” kata Jayadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jayadi mengaku, belum mengetahui penyebab mandeknya pembayaran honor pengawas TPS. Namun dia menduga ada masalah administrasi di internal Bank Mandiri.
“Kami sudah menanyakan hal ini kepada teman-teman di wilayah lain. Dan ternyata sama semua wilayah sebagian besar pengawas TPS belum menerima honor,” tegasnya.
Terpisah, Dwi Fitriani salah satu petugas pengawas TPS di Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Pancoranmas meminta kepada KPU dan Panwaslu Kota Depok. Dapat segera mengupayakan pembayaran honor petugas TPS. Sebab, meskipun jumlah uang honor itu tidak besar. Sangat diharapkan oleh para pengawas TPS sebagai upah lelah, saat melaksanakan tugas dari malam hingga malam lagi.
“Tolong supaya diperhatikan, masa kerjaannya sudah seminggu yang lalu tapi honornya belum juga dibayarkan sampai sekarang. Sedangkan uang itu sangat berarti buat kami,” kata Dwi.
Menimpali hal ini, Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini menilai terhambatnya pencairan honor PTPS tersebut akibat human error dan missed communication.
“Missed communication dengan Jabar. Itu sudah diinput benar, harusnya dibawa seluruhnya, tapi hanya sebagian. Tapi Insyaallah malam ini (Kamis (25/4)) selesai,” tutur Luli.
Dia melanjutkan, hal tersebut juga kurang aktifnya Sekretariat Bawaslu Depok untuk bertanya dan menjemput bola ke Bawaslu Provinsi. Sehingga, ketika ada keterlambatan bisa langsung ditanyakan kepada Jabar.
“Dari Depok (Sekretariat) tidak komunikasi lagi dengan Jabar, jadi saat ditanyakan sudah dikirim, jawabnya sudah dan tenang saja. Harusnya kan dikejar, sudah sampai mana, ada tidak yang kurang, kitanya yang harus aktif,” tuturnya.
Bawaslu Jabar sendiri, kata dia, mengakomodir 27 kabupaten/kota. Jika, salah satu kota diam saja, ketika ada keterlambatan, maka dianggap sudah selesai dan tidak ada permasalahan.
Luli mengungkapkan, honor PTPS Rp550 ribu per orang. Dan, yang sudah dicairkan adalah mereka yang sudah memiliki rekening mandiri sebelumnya.
“Yang baru itu, dia baru buka rekening, yakni Mandiri dan bjb,” ungkapnya.
Ia menegaskan, seharusnya rekan-rekan di Sekretariat itu proaktif, di mana seluruh komisioner dan bagian Bawaslu tengah sibuk melakukan pengawasan rekapitulasi. Akhirnya ia pun langsung telepon ke bendahara Jabar, guna menanyakan langsung keterlambatan yang dimaksud. Padahal, sebenarnya ada tupoksi, dimana tidak boleh ada mencampuri urusan kesekretariatan.
“Tidak ada niat menahan itu uang, harus segera dibayarkan. Hanya, sekretariatan kami tidak proaktif mempertanyakan ke Bawaslu Jabar, jadi ada keterlambatan. Coba dari awal ditanyakan, mungkin tidak ada keterlambatan,” pungkas Luli.
Penulis: Ardiansyah Septian
Editor: Faisal Nur Fatullah
