ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Siarandepok.com – Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad melarang film Kucumbu Tubuh Indahku ditayangkan di bioskop di Depok. Pasalnya film tersebut diduga kental dengan unsur Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dan hubungan seksualitas antara sesama jenis. Walikota pun mengeluarkan surat keberatan yang ditujukan pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Dalam surat dengan nomor 460/165-huk- DPAPMK tanggal 24 April 2019 itu disebutkan bahwa film tersebut berdampak pada keresahan di masyarakat. Pasalnya dalam film tersebut terdapat adegan penyimpangan seksual.
“Hal itu dapat mempengaruhi cara pandang masyarakat terutama generasi muda untuk mengikuti bahkan membenarkan perilaku penyimpangan seksual tersebut,” kata Idris di Depok, Kamis (25/4).
Dia menuturkan, adegan dalam film tersebut bertentangan dengan norma agama. Selain itu juga berpengaruh pada pola pandang masyarakat terutama generasi muda sehingga menganggap perilaku penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang biasa dan dapat diterima.
“Pola pandang ini kan tentu bertolak belakang dengan norma agama. Oleh karenanya kami melayangkan surat keberatan ke KPI agar film tersebut dihentikan penayangannya,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono menambahkan, keberatan yang diajukan Pemkot Depok atas dasar beberapa pertimbangan. Pertama karena bertolak belakang dengan visi Depok sebagai kota yang Unggul, Nyaman, dan Religius menyatakan keberatan terhadap pemutaran film tersebut.
Menurutnya, perilaku LGBT merupakan tindakan yang dilarang oleh agama manapun. “Meskipun bukan berarti mereka harus disisihkan, tetapi tetap harus diberi perhatian,” katanya.
Pemkot Depok pun meminta pada pengelola bioskop untuk menghentikan penayangan film tersebut. “Bila terus ditayangkan, dikhawatirkan film tersebut dapat merusak moral masyarakat, khususnya generasi muda. Untuk itu, mohon kepada seluruh bioskop di Kota Depok untuk tidak lagi menayangkan film tersebut di Kota Depok,” paparnya.
Sementara itu MoD Cinemax Detos, Fadilah mengatakan pihaknya belum menerima surat perihal pelarangan film Kucumbu Tubuh Indahku. Namun saat ini film tersebut memang tidak ditayangkan pihaknya. “Memang sempat naik (tayang). Tapi saat ini sudah diturunkan,” katanya singkat.
Film Kucumbu Tubuh Indahku merupakan karya sutradara Garin Nugroho yang menceritakan perjalanan hidup Juno, sejak kecil hingga dewasa menjadi penari, di sebuah desa di Jawa, yang terkenal sebagai desa penari lengger lanang. Tarian ini merupakan jenis tarian perempuan yang dibawakan penari laki-laki.
Kehidupan Juno kecil adalah kehidupan peleburan tubuh maskulin dan feminin yang terbentuk alami oleh kehidupan desa dan keluarganya, namun perjalanan hidupnya selanjutnya adalah perjalanan kehidupan penuh trauma kekerasan tubuh. Kehidupan masa kecil Juno serba sendiri di desa miskin menjadikan dirinya menjadi ibu dan bapak bagi kehidupannya. Juno dalam kesendirian melihat banyak kekerasan yang muncul di sekitarnya.